BagusNews.Co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendorong mahasiswa untuk berpartisipasi dalam rangka melakukan pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Demikian diungkapkan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Banten Zainal Muttaqin saat membuka acara Bawaslu Ngampus (Bawaslu Goes to Campus) di Auditorium Kampus A Universitas Sultan Ageng Tirtyasa (Untirta) pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Zainal mengatakan, acara tersebut diinisiasi oleh Bawaslu RI yang juga diselenggarakan di berbagai kampus di masing-masing wilayah di Indonesia. Acara yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa itu bertujuan untuk meningkatkan peran partisipasi mahasiswa dalam pengawasan pemilihan serentak tahun 2024.
“Banyak orang pintar dan acuh terhadap demokrasi. Oleh karenanya, mahasiswa bisa jadi mesin yang paling efektif dan lokomotif bagi kualitas pemilu,” ujarnya.
Dengan begitu, kata Zainal, pemilu bisa terjaga dengan baik sebab peran mahasiswa ini akan mempengaruhi masyarakat yang apatis.
“Karena pengawasan partisipatif ini akan mempengaruhi bagaimana masyarakat ini peduli, pertama mahasiswa yang katanya memiliki daya intelegensia yang tinggi untuk mengawal demokrasi atau pemilihan ini dengan baik,” ungkapnya.
Keterlibatan mahasiswa dalam progam-progam Bawaslu 2024, lanjutnya, jadi tahapan pemantau dan pengawas partisipatif atauu menunjang kualitas demokrasi.
Narasumber Bawaslu Ngampus, Nuryati Solapari mengatakan bahwa dalam pengawasan penyelenggaraan pesta demokrasi, baik pemilu maupun pilkada, dibutuhkan peran serta masyarakat termasuk mahasiswa untuk aktif terlibat.
“Mahasiswa itu kan sebagai agent of change. Mereka punya semangat, antusias lalu juga berkiatan dengan data pemilih, jumlah pemilih pemula kan tinggi sehingga ketika mendorong dimensi pengawasan partisipatif,” tuturnya.
Oleh karenanya, ia mendorong mahasiswa untuk terlibat aktif sebagai pengawas partisipatif dan bersikap berani melaporkan berbagai pelanggaran-pelanggaran pada saat pelaksanaan Pilkada kepada Bawaslu.
“Selain itu, mahasiswa dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan Bawaslu guna melaksanakan pengawasan partisipatif. Keterlibatan mahasiswa itu juga bisa menghadirkan sesuatu yang lebih solutif dan bisa meminimalkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.,” pungkasnya. (Red/Dwi)