Home / Politik

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Penyaluran Bansos Kampanyekan Andra-Dimyati, Bawaslu Hanya Beri Sanksi Teguran

BagusNews.Co – Bawaslu Kabupaten Pandeglang hanya memberikan sanksi peringatan terhadap pelaku penyalahgunaan pembagian bantuan sosial menjadi ajang kampanye.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin mengatakan, berdasarkan penelusuran dan pemeriksaan saksi-saksi seseorang yang memandu yel-yel bernuansa ajakan memilih salah satu pasangan calon gubernur dan bupati Pandeglang saat penyaluran beras bansos di Desa Cibodas merupakan kader posyandu.

“Sanksi untuk pemandu Yel-yel itu peringatan dan pembinaan,” kata Dindin saat dikonfirmasi, Sabtu (19/102024).

Diketahui, dalam video yang beredar sebelumnya, yel-yel yang dinyanyikan bernuansa mengajak untuk memilih Cabup-Cawabup Pandeglang Raden Dewi Setiani -Iing Andri Supriyadi dan Cagub-Cawagub Andra-Dimyati Natakusumah.

Baca Juga :  Peta Kekuatan Pilgub Banten, Hanya Enam Parpol yang Punya Jagoan

Selain memberikan sanksi ringan, Bawaslu Pandeglang pun memutuskan tidak ada keterlibatan perangkat dan Pj kepala desa Cibodas dalam pelanggaran tersebut. Meski, dalam penyaluran bansos yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu merupakan kegiatan desa.

“Bawaslu melihat ada dugaan tindakan abai dari penanggung jawab, maka bawaslu memberikan surat teguran dan peringatan kepada Pj Kades tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Tangani Kemiskinan, Andra-Dimyati: Pendidikan Gratis Solusi Atasi Kemiskinan

Didin mengatakan, tempat yang terjadinya dugaan pelanggaran tersebut, setelah ditelusuri, secara administrasi status gedung itu bukan aset pemerintah desa. Namun, diakui bahwa tempat tersebut digunakan untuk kegiatan pemerintah desa.

“Hasil penelusuran teman-temen panwascam, tanah dan gedung tersebut milik H. Sarnata,” katanya.

Kendati demikian, ia menghimbau kepada Pj kepala desa Cibodas untuk melakukan pembinaan terhadap kader-kader posyandu untuk tidak menyalahgunakan kewenangan dan kegiatan untuk kegiatan politik.

“Terhadap kader posyandu, agar dilakukan pembinaan,” katanya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Pemilu 2024, Rektor Untirta Dorong Proses Demokrasi yang Jujur dan Adil

Politik

Hasil Quick Count Pilkada Kabupaten Serang, Zakiyah-Najib Unggul

Daerah

Hari Ini Kesempatan Terakhir Parpol Perbaiki Berkas Bacaleg

Daerah

Pastikan Persiapan Pelaksanan Pemilu, Al Muktabar Kunjungi KPU Provinsi Banten

Politik

Ingin Maju di Pilkada Banten, Dimyati Serahkan Formulir Balon Gubenur ke PKB

Politik

Andra Soni-Budi Rustandi Silaturahmi ke Mantan Bupati Serang Taufik Nuriman

Daerah

Surat Suara Pilkada Serentak Kabupaten Serang Dikirim Hari ini

Daerah

Pemkab Serang Berikan Apresiasi atas Peningkatan Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2024