Home / Politik

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Penyaluran Bansos Kampanyekan Andra-Dimyati, Bawaslu Hanya Beri Sanksi Teguran

BagusNews.Co – Bawaslu Kabupaten Pandeglang hanya memberikan sanksi peringatan terhadap pelaku penyalahgunaan pembagian bantuan sosial menjadi ajang kampanye.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin mengatakan, berdasarkan penelusuran dan pemeriksaan saksi-saksi seseorang yang memandu yel-yel bernuansa ajakan memilih salah satu pasangan calon gubernur dan bupati Pandeglang saat penyaluran beras bansos di Desa Cibodas merupakan kader posyandu.

“Sanksi untuk pemandu Yel-yel itu peringatan dan pembinaan,” kata Dindin saat dikonfirmasi, Sabtu (19/102024).

Diketahui, dalam video yang beredar sebelumnya, yel-yel yang dinyanyikan bernuansa mengajak untuk memilih Cabup-Cawabup Pandeglang Raden Dewi Setiani -Iing Andri Supriyadi dan Cagub-Cawagub Andra-Dimyati Natakusumah.

Baca Juga :  Pemudik Meningkat, Menko PMK Harap Fasilitas Penunjang Pelabuhan Dapat Optimal

Selain memberikan sanksi ringan, Bawaslu Pandeglang pun memutuskan tidak ada keterlibatan perangkat dan Pj kepala desa Cibodas dalam pelanggaran tersebut. Meski, dalam penyaluran bansos yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu merupakan kegiatan desa.

“Bawaslu melihat ada dugaan tindakan abai dari penanggung jawab, maka bawaslu memberikan surat teguran dan peringatan kepada Pj Kades tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Andra Soni Tekankan Sinergi Pemerintah dan Masyarakat dalam Kesiapsiagaan Bencana

Didin mengatakan, tempat yang terjadinya dugaan pelanggaran tersebut, setelah ditelusuri, secara administrasi status gedung itu bukan aset pemerintah desa. Namun, diakui bahwa tempat tersebut digunakan untuk kegiatan pemerintah desa.

“Hasil penelusuran teman-temen panwascam, tanah dan gedung tersebut milik H. Sarnata,” katanya.

Kendati demikian, ia menghimbau kepada Pj kepala desa Cibodas untuk melakukan pembinaan terhadap kader-kader posyandu untuk tidak menyalahgunakan kewenangan dan kegiatan untuk kegiatan politik.

“Terhadap kader posyandu, agar dilakukan pembinaan,” katanya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tekan Angka Pengangguran, Andra Soni Gagas Optimalisasi Industri Pangan di Banten

Politik

Achmad Dimyati Natakusumah Ikuti Penjaringan Bakal Calon Gubernur di PSI Banten

Politik

Achmad Herwandi Kenalkan 9 Jurus Kota Serang Asik ke Ratu Ria

Daerah

Tantang Calon Petahana, Isro-Uyun Daftar Pertama ke KPU Kota Cilegon

Daerah

Daftar ke KPU, Berkas Persyaratan Andika-Nanang Dinyatakan Lengkap

Politik

Syafrudin Inginkan Sosok Pendaping di Pilkada Kota Serang Bawa Partai

Daerah

Budi-Agis Ditetapkan DPRD, Pj Walikota Serang: Selamat dan Semoga Amanah

Politik

Tasyakuran HUT ke-18 Gerindra, Andra Soni Intruksikan Kader Terus Kompak dan Berdampak untuk Masyarakat