Home / Politik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:45 WIB

Lagi, Menteri Desa Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu

BagusNews.Co – Hari ini Menteri Desa (Mendes) Yandri Susanto sedang mengikuti pembekalan atau retreat di kompleks Akmil Magelang, Jawa Tengah bersama Kabinet Merah Putih, Jumat, 25 Oktober 2024.

Namun laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye atas nama Yandri Susanto terus masuk ke Bawaslu, baik Bawaslu Banten maupun Kabupaten Serang.

Bila sebelumnya Mendes Yandri Susanto dilaporkan ke Bawaslu Banten atas dugaan pelanggaran tata tertib debat kandidat, kali ini Yandri Susanto dilaporkan ke Bawaslu Serang atas dugaan pelanggaran kampanye saat menggelar peringatan Hari Santri Nasional di Kabupaten Serang 22 Oktober lalu.

Yandri Susanto dilaporkan oleh masyarakat yang tergabung dalam Tim Tampung Demokrasi Kabupaten Serang.

“Netralitas pejabat negara yaitu yang kita duga adalah Yandri Susanto sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal,” kata Muhamad Riki Setiawan, koordinator Tim Tampung Demokrasi Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Bangunan Madrasah Diniyah di Waringinkurung Rusak Parah, Siswa Terpaksa Libur Lebih dari Satu Bulan

Selain Yandri, calon Bupati Serang Ratu Zakiyah yang merupakan istri Yandri juga dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang atas dugaan kampanye terselubung pada acara tersebut.

Riki mengatakan, pihaknya telah melampirkan bukti-bukti berupa video dan foto yang diserahkan ke pihak Bawaslu Kabupaten Serang.

“Kita memiliki bukti, dari kemarin pertanggal 22 itu bahwasanya pada saat acara haul dan peringatan Hari Santri Nasional itu ada dugaan kampanye, baik dari APK dan ada beberapa pose dua jari juga,” sambungnya.

Sebelumnya, Yandri membantah bahwa acara tersebut bukan kegiatan politik.

Baca Juga :  Paguyuban Budak Banten Siap Menangkan Pilkada Kabupaten Serang untuk Zakiyah-Najib

“Itu kan berbicara hak Pak Yandri, cuma dalam hal ini kita melaporkan dan saya juga sebagai masyarakat Kabupaten Serang punya hak untuk melaporkan terkait dugaan ini,” ucap Riki.

Lebih lanjut dikatajan Riki, pihaknya melaporkan Menteri Desa tersebut dengan bukti-bukti yang dimiliki.

“Jadi gak asal kita laporkan, kita juga punya bukti yang kuat,” lanjutnya.

Ia berharap kepada Bawaslu Kabupaten Serang untuk menindaklanjuti secara tegas atas dugaan laporan tersebut.

“Harapan saya ke Bawaslu dari tampung demokrasi menindak tegas terkait dugaan yang kita laporkan dan meminta klarifikasi acara tersebut seperti apa, kenapa ada beberapa APK dan juga ada dugaan kampanye,” pungkasnya. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

KPU Kabupaten Serang Lantik 145 PPK untuk Pilkada Serentak 2024

Daerah

Pj Kepala Daerah Ingin ikut Pilkada, Yedi Ramhat : Harus Mundur Dari Jabatannya Terlebih Dahulu

Politik

Ribuan Kader PKS se-Banten Gelar Temu Akbar, Solid Menangkan Andra Soni-Dimyati

Politik

Ahmad Muzani Harap Warga Banten Tetap Pilih Prabowo dan Gerindra di Pemilu 2024

Politik

Dinobatkan Jadi Penasehat Slankers Banten, Andra Soni Dialog dan Nyanyi Bareng

Daerah

Pasca Pemilu, Rapat Paripurna DPRD Kota Serang Molor Dua Jam

Daerah

Full Senyum, Airin-Ade Sumardi Sat Set Daftar Pertama ke KPU Banten

Politik

Muji Rohman Jadi Ketua Sementara DPRD Kota Serang