Home / Business / Daerah / Ekonomi

Rabu, 6 November 2024 - 22:32 WIB

Serah Terima PSU, Bupati Serang Beri Penghargaan Pengembang Perumahan

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berfoto bersama para pengembang usai melaksanakan penandatanganan BAST PSU perumahan dan pemberian penghargaan di Pendopo Bupati pada Rabu, 6 November 2024.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berfoto bersama para pengembang usai melaksanakan penandatanganan BAST PSU perumahan dan pemberian penghargaan di Pendopo Bupati pada Rabu, 6 November 2024.

BagusNews.Co — Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Prasarana Sarana Umum (PSU) perumahan bersama para pengembang di Pendopo Bupati pada Rabu, 6 November 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh pengurus DPD REI dan Apersi Banten, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang Rudy Suhartanto, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang, serta puluhan pengembang perumahan di Kabupaten Serang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan penghargaan kepada pengembang DPD Real Estate Indonesia (REI) Banten dan DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Banten.

Tatu menjelaskan, berdasarkan data dari DPRKP, ada sebanyak 159 perumahan di Kabupaten Serang, di mana 46 di antaranya merupakan pengembang baru yang telah menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui DPRKP.

“Perinciannya, 34 perumahan diserahkan kedua belah pihak dari pengembang kepada Pemkab Serang. Sedangkan 12 PSU perumahan diambil alih sepihak oleh Pemda Kabupaten Serang,” kata Tatu kepada wartawan usai acara penandatanganan.

Baca Juga :  Banten Meraih Penghargaan Provinsi Layak Anak Dari Kementerian PPPA

Lebih lanjut, Tatu menjelaskan, pengambilalihan sepihak ini terjadi karena pengembang perumahan tersebut sudah tidak ada dan telah lama ditinggalkan.

Selain itu, kondisi jalan di perumahan tersebut rusak dan ada desakan dari warga untuk segera diambil alih oleh Pemkab Serang.

“Karena setelah serah terima, tentunya Pemda punya kewenangan untuk membangun jalannya yang sudah rusak,” ungkapnya.

Menurut Tatu, serah terima PSU sangat penting karena berkaitan dengan hak-hak warga, termasuk infrastruktur jalan, fasilitas keagamaan, ruang terbuka hijau, dan tempat pemakaman umum (TPU).

“Tentunya kalau tidak di dalam perumahan itu sendiri, perumahan (pengembang) punya kewajiban memberikan sharing di tempat lain untuk (lokasi tempat) pemakaman (umum),” terangnya.

Tatu juga menegaskan bahwa serah terima PSU dari pengembang kepada Pemkab Serang sangat krusial.

Ia mencatat, hari itu ada tiga perumahan yang melakukan serah terima, satu di antaranya dilakukan secara sepihak yang ditandatangani oleh Camat Kramatwatu Sri Rahayu Basuki Wati dan kepala desa setempat.

Baca Juga :  Gelar FGD IKIP di Provinsi Banten, KI Pusat Dorong Keterbukaan Informasi Berdampak Positif Bagi Masyarakat

“Tadi saya sampaikan ke REI dan Apersi Banten untuk terus memantau para pengembang, jadi ketika sudah selesai untuk segera serah terima ke Pemda. Sebab kalau ditunda-tunda, akhirnya pengembangnya sudah pergi dari wilayah Kabupaten Serang menjadi sulit,” ujarnya.

Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana menjelaskan, pengambilalihan secara sepihak ini berdasarkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022..

Dalam aturan tersebut, dicantumkan bahwa pemerintah daerah dapat mengambil alih PSU jika perumahan telah ditinggalkan oleh pengembangnya.

“Itulah dasarnya Pemda mengambil alih sepihak 12 PSU perumahan. Untuk yang belum serah terima, kurang lebih sekitar 4 perumahan lagi,” katanya.

Terkait dengan TPU perumahan, Okeu menargetkan untuk memfasilitasi kendala-kendala yang dihadapi pengembang berkaitan dengan pembebasan lahan dan administrasi lainnya tahun depan.

“Targetnya tahun depan kita memfasilitasi kendala-kendala berkaitan dengan tempat pemakaman perumahan,” pungkas Okeu. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Pandeglang Buka AgriFest 2025 Kecamatan Sukaresmi

Daerah

KPU Banten Terima Surat Suara 9.156.350 Lembar, Paling Banyak Untuk Kabupaten Tangerang
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama pimpinan PLN UID Banten meresmikan SPKLU Cikupa, Senin (27/2/2023).

Daerah

Pengguna Kendaraan Listrik Bisa Ngecas di SPKLU Cikupa, Cek Lokasinya melalui Aplikasi PLN Mobile

Daerah

Demi Keamanan Libur Nataru, Pemkab Serang Larang Perjalanan dan Cuti ASN

Daerah

Penyesuaian Tarif Tol Tangerang-Merak Akan Berlaku Tanggal 3 Januari 2023

Daerah

Maju Pilkada Pandeglang, Entus Kantongi Tiga Nama Untuk Menjadi Calon Wakil Bupati

Daerah

Kemendag MoU dengan PB Mathla’ul Anwar Terkait Sinergi Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Umat

Daerah

Tine Al Muktabar Dampingin Ibu Negara Kunjungan di PAUD SKB Bina Insani Kabupaten Tangerang