Home / Daerah

Senin, 13 Januari 2025 - 19:51 WIB

Muskot IV PMI Kota Serang, Adde Rosi Tak Ada Lawan

Anggota DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa, kembali terpilih sebagai ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Serang | Dok. Istimewa

Anggota DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa, kembali terpilih sebagai ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Serang | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Anggota DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa, kembali terpilih sebagai ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Serang untuk masa bakti 2025-2030.

Terpilihnya Adde Rosi tersebut melalui Musyawarah Kota (Muskot) IV PMI Kota Serang secara aklamasi, di Hotel Wisata Baru, Kota Serang.

Ketua Panitia Muskot IV PMI Kota Serang, Deni Arisandi mengatakan, forum musyawarah kota dihadiri oleh delapan peserta yang diantaranya ialah enam perwakilan PMI Kecamatan dan satu unsur PMI Provinsi Banten.

“Jadi yang mengikuti itu tadi yang pemegang hak suara delapan, terus dari peninjau, dari perguruan tinggi, dan dari Dewan Kehormatan,” kata Deni, Senin, 13 Januari 2025.

Baca Juga :  Proyek PIK 2, Warga Kecamatan Mauk Keluhkan Pembebasan Lahan dan Pengurukan Tanah

Masih kata Deni, dalam perjalanan forum musyawarah kota, terdapat PMI kecamatan yang abstain atau tidak hadir yakni PMI Kecamatan Walantaka.

“Yang abstain Walantaka, jadi terpilih secara aklamasi Ibu Haji Adde Rosi Khoerunnisa,” tutur Deni.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sempat ada perlawanan dari Wakil Walikota Serang terpilih, sebagai penantang Adde Rosi. Namun sayang Nur Agis Aulia gagal mencalonkan diri.

Menurut Deni, penyebab gagal lolosnya Nur Agis Aulia ini dikarenakan surat dukungan yang diberikan kepada Agis, tidak memiliki kop surat dan tidak bernomor.

“Nah, tadi itu pimpinan sidang memberikan keputusan kepada teman-teman. PMI itu kan organisasi yang berbadan hukum, jadi setiap surat yang keluar itu harus bernomor, harus memiliki kop surat,” bebernyam

Baca Juga :  Cegah Korupsi, Zakiyah Tekankan Manajemen Risiko di Lingkup OPD Kabupaten Serang

Deni melanjutkan, sedari semalam pihaknya sudah mengingatkan bahwa surat dukungan yang tidak ada kop surat dan tidak bernomor tidak memenuhi persyaratan.

“Jadi semalam kebetulan saya ikut menyaksikan penerimaan pendaftaran, ini kok gak ada kop suratnya,” ucap Deni.

Setelah mengalami dinamika dalam forum Musyawarah Kota PMI Kota Serang dan berdasarkan keputusan forum, secara terpaksa Nur Agis Aulia didiskualifikasi sebagai bakal calon.

“Dengan gugurnya Nur Agis, berarti calon cuma satu,” pungkas Deni. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2023 Kota Serang Dikebut

Daerah

Pemprov Banten Anggarkan Rp167,4 M untuk Program Bangun Jalan Desa Sejahtera di 2026

Business

Steak Kampus Hadir di Kota Serang, Berikan Harga Yang Bersahabat Bagi Mahasiswa

Daerah

BPBD Banten Gelar Jambore Relawan Kebencanaan Tingkat Provinsi Banten Tahun 2022

Daerah

Bupati Tangerang Buka KNPI Cup 2023 di Stadion Mini Cikupa

Daerah

Dispar Banten Gandeng Wartawan dan Bank Indonesia Tingkatkan Pengembangan Destinasi dan Ekonomi Kreatif

Daerah

Harapan Baru Pendidikan Agama: Warga Bangun Ulang Madrasah Nurul Huda

Daerah

Gelar Halal Bihalal, Bupati Dewi Gerakkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Sinergi Pelayanan Masyarakat