Home / Daerah

Senin, 13 Januari 2025 - 19:51 WIB

Muskot IV PMI Kota Serang, Adde Rosi Tak Ada Lawan

Anggota DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa, kembali terpilih sebagai ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Serang | Dok. Istimewa

Anggota DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa, kembali terpilih sebagai ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Serang | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Anggota DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa, kembali terpilih sebagai ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Serang untuk masa bakti 2025-2030.

Terpilihnya Adde Rosi tersebut melalui Musyawarah Kota (Muskot) IV PMI Kota Serang secara aklamasi, di Hotel Wisata Baru, Kota Serang.

Ketua Panitia Muskot IV PMI Kota Serang, Deni Arisandi mengatakan, forum musyawarah kota dihadiri oleh delapan peserta yang diantaranya ialah enam perwakilan PMI Kecamatan dan satu unsur PMI Provinsi Banten.

“Jadi yang mengikuti itu tadi yang pemegang hak suara delapan, terus dari peninjau, dari perguruan tinggi, dan dari Dewan Kehormatan,” kata Deni, Senin, 13 Januari 2025.

Baca Juga :  Pemprov Banten Optimis Masuk 10 Nasional Dalam Pengelolaan Keuangan dan Aset

Masih kata Deni, dalam perjalanan forum musyawarah kota, terdapat PMI kecamatan yang abstain atau tidak hadir yakni PMI Kecamatan Walantaka.

“Yang abstain Walantaka, jadi terpilih secara aklamasi Ibu Haji Adde Rosi Khoerunnisa,” tutur Deni.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sempat ada perlawanan dari Wakil Walikota Serang terpilih, sebagai penantang Adde Rosi. Namun sayang Nur Agis Aulia gagal mencalonkan diri.

Menurut Deni, penyebab gagal lolosnya Nur Agis Aulia ini dikarenakan surat dukungan yang diberikan kepada Agis, tidak memiliki kop surat dan tidak bernomor.

“Nah, tadi itu pimpinan sidang memberikan keputusan kepada teman-teman. PMI itu kan organisasi yang berbadan hukum, jadi setiap surat yang keluar itu harus bernomor, harus memiliki kop surat,” bebernyam

Baca Juga :  Jelang HUT Banten, Ribuan Warga Kota Serang Alami Krisis Air Bersih

Deni melanjutkan, sedari semalam pihaknya sudah mengingatkan bahwa surat dukungan yang tidak ada kop surat dan tidak bernomor tidak memenuhi persyaratan.

“Jadi semalam kebetulan saya ikut menyaksikan penerimaan pendaftaran, ini kok gak ada kop suratnya,” ucap Deni.

Setelah mengalami dinamika dalam forum Musyawarah Kota PMI Kota Serang dan berdasarkan keputusan forum, secara terpaksa Nur Agis Aulia didiskualifikasi sebagai bakal calon.

“Dengan gugurnya Nur Agis, berarti calon cuma satu,” pungkas Deni. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Walikota Serang Syafrudin Klaim Sudah Penuhi Janji Politik

Daerah

Pemkab Serang Salurkan Bantuan Pangan Beras untuk 63.847 Keluarga Penerima Manfaat

Daerah

Disambut Meriah Oleh Masyarakat, Gerindra Banten Gelar Gebyar Pasar Rakyat dan UMKM

Daerah

Anggota Bawaslu Banten Zainal Muttaqin Meninggal Dunia, Disemayamkan di Kabupaten Serang

Daerah

Mendengarkan Pidato Kenegaraan, Al Muktabar Mengaku Mendapatkan Mandat Dari Presiden Jokowi

Daerah

BPBD Banten Gelar Jambore Relawan Kebencanaan Tingkat Provinsi Banten Tahun 2022

Daerah

Paguyuban Budak Banten Kota Serang Terbentuk, Subadri Didaulat Jadi Penasehat

Daerah

DRPD Kota Serang Usulkan Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak