Home / Daerah

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:49 WIB

Pj Gubernur Banten A Damenta Instruksikan Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta menginstruksikan untuk diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebanyak dua kali dalam sehari pada hari kerja. Pagi hari diperdengarkan pada pukul 10.00 WIB dan sore hari pada pukul 16.00 WIB.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 02 Tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025 tentang Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang ditandatangani langsung oleh Pj Gubernur Banten A Damenta.

SE itu ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Provinsi Banten, pimpinan instansi vertikal di Provinsi Banten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se- Provinsi Banten serta pimpinan instansi swasta.

Baca Juga :  Bawaslu Temukan Surat Suara Rusak Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang, KPU Diminta Ambil Tindakan

SE itu mengacu pada Pasal 59 ayat (2) huruf a UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, yang menyatakan bahwa lagu kebangsaan Indonesia Raya dapat diperdengarkan sebagai bentuk pernyataan rasa kebangsaan.

“Maka dari itu kami menekankan pentingnya pemutaran lagu kebangsaan ini setiap hari kerja, yakni pada pukul 10.00 WIB dan 16.00 WIB, di berbagai tempat seperti kantor, sekolah, pabrik, mal, pasar, bandara, stasiun, rumah sakit, serta fasilitas umum lainnya,” instruksi A Damenta dalam SE itu.

Baca Juga :  Jaga Ketahanan Pangan di Banten, A Damenta Penting Cetak Regenerasi Petani

Melalui instruksi itu, A Damenta berharap dapat meningkatkan kecintaan, kebanggaan, semangat juang, dan patriotisme masyarakat terhadap bangsa dan negara, termasuk di kalangan ASN, non-ASN, TNI, Polri, serta karyawan BUMN/BUMD di Provinsi Banten.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Diingatkan KPK Terkait Layanan Publik, Syafrudin: Tunggu Perkantoran Pemkab Serang Pindah

Daerah

DPRD Desak Pemkot Serang Benahi RSUD

Daerah

Zakiyah Ungkap Harapan dan Persiapan Menyambut Penetapan Paslon Bupati Serang Terpilih

Daerah

Gelar FGD IKIP di Provinsi Banten, KI Pusat Dorong Keterbukaan Informasi Berdampak Positif Bagi Masyarakat

Daerah

Meski Telah Diberikan Imbauan, Bawaslu Banten Masih Temukan Pelanggaran Pemasangan APK

Daerah

Ada 12 Palang Pintu Kereta Api Baru di Kota Cilegon, DJKA: Patut Dicontoh

Daerah

Harbukfes 2024 Digelar Mei, Untirta Bakal Datangkan Najwa Shihab

Daerah

KPU Kabupaten Serang Akan Tanam Ribuan Pohon Berbatang Keras di TPS