Home / Daerah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:44 WIB

Andra Soni Dorong Akses Keuangan Berkeadilan untuk Cegah Rentenir dan Pinjol

BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya pemerataan akses keuangan yang berkeadilan bagi masyarakat sebagai upaya mencegah praktik pinjaman online (pinjol) ilegal, rentenir, dan bank emok.

Hal itu disampaikannya usai Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto No. 6, Kuningan, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025.

“Kita berharap, mudah-mudahan akses keuangan daerah di Provinsi Banten bisa merata dalam rangka menumbuhkan ekonomi. Memberikan layanan keuangan yang adil bagi seluruh masyarakat,” kata Andra Soni.

Menurutnya, akses keuangan daerah menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menekan peredaran pinjol ilegal, rentenir, dan bank emok di wilayah Banten. Masyarakat harus mendapatkan akses keuangan yang berkeadilan sehingga masyarakat bisa tumbuh secara perekonomian.

“Alhamdulillah, salah satu wilayah kita, Kota Tangerang Selatan, mendapatkan nominasi sebagai kabupaten kota percepatan akses keuangan daerah,” pungkasnya.

Sementara, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Rakornas TPAKD menjadi forum konsolidasi nasional sebagai wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat akses keuangan daerah.

Baca Juga :  Andika-Nanang Kembali Diserang Fitnah, Tidak Ada OTT Politik Uang di Mancak

Menurut Airlangga, inklusi keuangan merupakan indikator kunci bagi stabilitas ekonomi makro. Program-program TPAKD juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Melalui peran TPAKD, UMKM di daerah dapat lebih mudah mengakses pembiayaan, terhindar dari praktik rentenir, serta mendukung program satu keluarga satu rekening dan satu pelajar satu rekening,” kata Airlangga.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi TPAKD sebagai wujud kebersamaan dalam membangun Indonesia. Kolaborasi dan sinergitas tersebut menurutnya dapat mendorong pemerataan akses keuangan dan pembangunan, menciptakan kemandirian, serta mewujudkan keadilan sosial. TPAKD juga berperan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

“Kolaborasi dan sinergitas menjadi kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Kepala daerah agar memanfaatkan TPKAD dalam mendorong perekonomian daerah,”

Baca Juga :  Pemprov Banten Sangat Konsen Dalam Mencetak SDM Unggul

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 kredit UMKM tumbuh sebesar 1,3 persen. Perluasan akses keuangan kepada masyarakat perlu ditingkatkan agar akselerasi pertumbuhan ekonomi terjadi di masyarakat.

“Perluasan akses keuangan penting agar inklusi keuangan masyarakat dapat terus ditingkatkan. Pembiayaan di bank-bank Himbara juga harus diperluas dan diperpanjang manfaatnya,” ujarnya.

Dalam laporannya, Ketua Pelaksana Rakornas TPAKD yang juga Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa TPAKD telah terbentuk di 552 kabupaten kota dan provinsi di seluruh Indonesia.

“TPAKD dibentuk untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Saat ini, indeks literasi mencapai 66,4 persen dan indeks inklusi 80,51 persen,” ungkapnya.

Ia menambahkan, TPAKD diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian daerah serta menjauhkan masyarakat dari praktik rentenir.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Nyaleg Dari PPP, Camat di Kota Serang Rela Pensiun Dini

Daerah

Polisi Gadungan Dicokok Satreskrim Polres Serang, Dibantu Istri Beraksi di 12 TKP

Daerah

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, 5 Perusahaan Mendapatkan Penghargaan dari Walikota Cilegon

Daerah

Polres Cilegon Siapkan 13 Pospam Jalur Mudik Lebaran 2026

Daerah

Grup Musikalisasi Puisi Kiamuk Meriahkan Malam Budaya

Daerah

Wujudkan Lansia yang Sehat dan Bermartabat, Pemerintah Tangerang Resmikan 13 Sekolah Lansia

Daerah

Imbas Efisiensi Anggaran, Bawaslu Kabupaten Serang Lakukan Pengawasan PSU Tanpa Kendaraan Dinas

Daerah

19.950 Wisatawan Kunjungi Wisata Kota Serang Saat Libur Nataru