Home / Daerah / Ekonomi

Selasa, 19 November 2024 - 16:52 WIB

Gelar Rakor Sinergi Pemungutan Opsen Pajak, Pemprov Banten Dorong Optimalisasi Potensi Daerah

Pemprov Banten gelar Rapat Koordinasi Teknis Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen | Dok. Biro Adpimpro Setda Banten

Pemprov Banten gelar Rapat Koordinasi Teknis Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen | Dok. Biro Adpimpro Setda Banten

BagusNews.Co – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara mengatakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan pengalihan bagi hasil pajak provinsi, serta upaya meningkatkan kemandirian daerah tanpa menambah beban wajib pajak.

“Karena penerimaan perpajakan akan dicatat sebagai pendapatan asli daerah (PAD), serta memberikan kepastian atas penerimaan pajak,” ungkap Usman Asshiddiqi Qohara saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen di Kota Serang, Selasa 19 November 2024.

Selanjutnya, Usman berharap dalam rakor tersebut mampu menjadi langkah kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak untuk meningkatkan efektivitas, efesiensi serta akurasi dalam pengelolaan dan pemungutan pajak di tingkat daerah.

“Upaya ini penting untuk mendukung PAD yang menajdi sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.

“Dengan adanya optimalisasi tersebut, diharapkan pendapatan daerah akan lebih baik lagi dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Pemprov Banten

Pada kesempatan itu, Usman mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk dapat mengoptimalkan potensi yang dimilikinya, sehingga dapat mendorong kemandirian daerah.

“Pemerintah yang kuat itu mampu mengembangkan potensi yang dimiliki sehingga mampu mencapai kemandirian,” imbuhnya.

Sementara, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten E.A. Deni Hermawan menyampaikan pada dasarnya opsen PKB dan BBNKB tersebut merupakan upaya dalam peningkatan kapasitas fiskal kabupaten/kota.

Hal itu, kata Deni, sesuai dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tengang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kegiatan hari ini kita akan finalisasi draft perjanjian kerja sama, dan beberapa waktu lalu kita telah berkomunikasi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten,” ujarnya.

Baca Juga :  Dimyati Minta Komisi II DPR RI Aktif Perkuat Bank Banten sebagai Penggerak Ekonomi

Selanjutnya, Deni mengatakan, mengenai dengan Perturan Gubernur (Pergub) terkait dengan opsen PKB dan BBNKB saat ini masih dalam tahapan fasilitasi Kemendagri.

“Disana diatur salah satunya Bank persepsi yang harus dilakukan untuk pengelolaan dari opsen PKB dan BBNKB, kita sepakati bersama bahwa RKUD kita itu Bank Banten. Maka kabupaten/kota harus menjadi keputusan bersama, bahwa dalam pengelolaan opsen PKB dan BBNKB maka kas penampung atau kas operasionalnya itu Bank Banten,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan rakor tersebut membahas terkait sinergi pemungutan opsen serta pembahasan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah kabupaten/kota. Rakor itu diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten dan dihadiri oleh pihak terkait, diantaranya Bank Banten, Bank Bjb dan pihak lainnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Siaga Libur Nataru, BPBD Kota Serang Buka Posko Tanggap Bencana.

Daerah

Peringatan Hari Anak Nasional, 178 Anak Jalanan dan Yatim Terima Bantuan

Daerah

Pemkot Serang Akan Naikkan Gaji Honorer

Daerah

Pandeglang Tekan Anak Tidak Sekolah Lalui Sinergi OPD

Daerah

Seba Literasi 2024 Berlangsung Meriah di Kota Serang

Daerah

Meriahkan Peringatan HUT RI Ke-80, Polres Pandeglang Gelar Berbagai Perlombaan

Daerah

Jelang Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Banten Gelar Apel Siaga Pengawasan

Daerah

Serah Terima Aset Pemkab ke Pemkot Serang Ditarget Akhir 2025, Gedung Disdukcapil Jadi Prioritas