BagusNews.Co – Wakil Wali Kota Serang terpilih, Nur Agis Aulia mengaku kecewa dengan pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) IV PMI Kota Serang, lantaran dirinya didiskualifikasi sebagai bakal calon ketua.
Kepada wartawan, Agis Aulia mengaku dirinya tidak bisa mncalonkan diri di Muskot IV lantaran dijegal oleh panitia dengan alasan administrasi.
“Telah terjadi kejahatan administratif dalam Forum Muskot IV PMI Kota Serang, dari awal saya niat maju sebagai calon, sudah ada indikasi menjegal. Indikasi menjegal saya karena ingin aklamasi lagi,” kata Agis, Senin, 13 Januari 2025.
Agis melanjutkan, penjegalannya itu sudah terlihat dari proses pemberitahuan yang seolah-olah ditutup-tutupi oleh beberapa pihak.
“Nah tapi dalam proses perjalanannya ketika kemudian saya menanyakan kabar terkait muskot, ini cenderung ditutupi. Ini luar biasa jadi cenderung ditutupi dan akhirnya kemudian kita tahu H-1, sehingga kemudian kita melakukan konsolidasi dihari terakhir masa pendaftaran,” tutur Agis.
Kemudian, kata Agis, penjegalan yang kedua terlihat saat ia melakukan proses pendaftaran, dimana ada persyaratan yang seolah dibuat-buat dan tidak tercantum dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.
“Mulai dari ada persyaratan yang di luar AD/ART ditambah-tambahin, kemudian mempersalahkan sifatnya administrasi yang tidak esensial,” sambungnya.
Lanjut Agis, penjegalan selanjutnya terlihat ketika pihaknya menyerahkan formulir pendaftaran calon ketua PMI Kota Serang yang didukung oleh tiga PMI Kecamatan, dan pada akhirnya dipersoalkan oleh panitia lantaran surat dukungan tak berkop dan bernomor surat.
“Nah sampai kemudian kita tanya ini seperti apa nih. Sudah diterima ada surat terimanya lengkap dan dipermasalahkan terkait tentang tidak berkop, padahal itu sudah ditandatangi langsung oleh ketuanya dan bermaterai dan juga bercap begitu,” tegas Agis.
Selain itu, Agis juga membeberkan dalam Muskot PMI Kota Serang kali ini terdapat upaya intimidasi yang dialami oleh pendukungnya.
“Nah ini yang paling menarik begitu nih ya. Jadi memang benar-benar ditutup begitu. Ada beberapa yang melaporkan diintimidasi, kemudian ada beberapa juga yang melaporkan bahwasannya tidak boleh mengaktifkan handphone, tak boleh bertemu dan segala macam,” tuturnya.
Merasa dijegal, Agis mengaku akan mengadu pada PMI Pusat terkait kondisi yang dialaminya dalam Muskot IV PMI Kota Serang.
“Nah ini yang kemudian nanti kita akan coba bawa, Nanti kita akan rangkum semuanya, Dan kita akan siapkan juga beberapa pengacara. Dan paling penting kita akan laporkan ke pengurus tingkat pusat,” tegas Agis. (Red/Lathif)