Home / Daerah / Nasional

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:05 WIB

A Damenta Ungkap Kolaborasi Kunci Pemajuan Budaya

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta mengatakan kelestarian kebudayaan membutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah dan stakeholder terkait. Sehingga dapat terus dikenalkan kepada generasi selanjutnya.

“Kami menyadari kelestarian budaya tidak hanya sinergi pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga membutuhkan sinegri stakeholder terkait,” ungkap A Damenta usai mendampingi Kunjungan Kerja Menteri Kebudayaan (Menbud) Republik Indonesia Fadli Zon di Area Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Minggu 19 Januari 2025.

“Kita akan kolaborasi dengan seluruh penggiat kesenian, kebudaan, sejarahwan dan akademisi yang ada di Provinsi Banten agar kita tidak kehilangan kaidah lokalnya. Sehingga dapat menumbuhkembangkan sekaligus mengedukasi generasi muda kedepan,” sambungnya.

Baca Juga :  ‎Lewat CSR, Tiga Kampung Tematik Segera Ditata, Dukung Kawasan Royal Baroe

Pada kesempatan itu, A Damenta menyampaikan kujungan Menteri Kebudayaan ini diharapkan dapat menjadi pendorong dalam upaya pelestarian budaya.

“Poin utama kunjungan kerja ini menjadi motivasi kami, untuk lebih kuat lagi merawat budaya dan sejarah yang ditinggalkan agar lebih lestari,” katanya.

Sementara, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon mengatakan kebudayaan merupakan aset yang penting, telebih kebudayaan yang ada di Indonesia sangat luar biasa.

Baca Juga :  Lindungi Pekerja Rentan, Pemkab Serang Tanda Tangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

“Tadi kita sudah lihat, bagaimana kekayaan dari peninggalan-peninggalanan warisan budaya masa lalu yang ada di Situs Banten Lama,” ujarnya.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Fadli Zon beserta rombongan berkunjung ke Benteng Speelwijk, Keraton Kaibon, Keraton Surosowan, Masjid Agung Banten dan Museum Kepurbakalaan Banten Lama.

“Ini menunjukan, bahwa setiap daerah kita memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, termasuk di Provinsi Banten. Peninggalan ini sesuai dengan amanat undang-undang tidak cukup hanya dilestarikan dan dilindungi, tetapi setelah dilindungi itu dapat dikembangkan, dimanfaatkan dan juga dibina,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

RSDP Raih Penghargaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional dari Kemenkes

Daerah

Setelah 20 Tahun, Warga Badak Anom Kabupaten Tangerang Nikmati Jalan Beton

Daerah

Ketua DPRD Pandeglang Sidak ke TPA Bangkonol

Daerah

Jaga Stamina Tubuh, Dinkes Banten Ajak Masyarakat Konsumsi Jamu

Daerah

Atlet BMX Berprestasi Ikut Kejurnas di Yogyakarta Tanpa Dukungan Pemkot Serang

Daerah

Mak Ganjar Banten Gelar Pertandingan Bola Voli Bersama Warga Cilegon

Daerah

Optimalkan Program Banten Sehat, Gubernur Andra Soni Serap Aspirasi Pengelola Rumah Sakit

Daerah

Bertemu Dengan Maluku, Tim Basket Banten Raih Kemenangan 49–47 di Pornas Korpri XVII Palembang