Home / Daerah / Nasional

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:05 WIB

A Damenta Ungkap Kolaborasi Kunci Pemajuan Budaya

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta mengatakan kelestarian kebudayaan membutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah dan stakeholder terkait. Sehingga dapat terus dikenalkan kepada generasi selanjutnya.

“Kami menyadari kelestarian budaya tidak hanya sinergi pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga membutuhkan sinegri stakeholder terkait,” ungkap A Damenta usai mendampingi Kunjungan Kerja Menteri Kebudayaan (Menbud) Republik Indonesia Fadli Zon di Area Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Minggu 19 Januari 2025.

“Kita akan kolaborasi dengan seluruh penggiat kesenian, kebudaan, sejarahwan dan akademisi yang ada di Provinsi Banten agar kita tidak kehilangan kaidah lokalnya. Sehingga dapat menumbuhkembangkan sekaligus mengedukasi generasi muda kedepan,” sambungnya.

Baca Juga :  Dukung Pemerataan Pembangunan, Mendagri Dorong Kepala Desa Tingkatkan Pendapatan Asli Desa

Pada kesempatan itu, A Damenta menyampaikan kujungan Menteri Kebudayaan ini diharapkan dapat menjadi pendorong dalam upaya pelestarian budaya.

“Poin utama kunjungan kerja ini menjadi motivasi kami, untuk lebih kuat lagi merawat budaya dan sejarah yang ditinggalkan agar lebih lestari,” katanya.

Sementara, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon mengatakan kebudayaan merupakan aset yang penting, telebih kebudayaan yang ada di Indonesia sangat luar biasa.

Baca Juga :  Dua Pekan Lagi Jabatan Pj Gubernur Banten Berakhir, Ini Prediksi Pengamat Politik Unsera

“Tadi kita sudah lihat, bagaimana kekayaan dari peninggalan-peninggalanan warisan budaya masa lalu yang ada di Situs Banten Lama,” ujarnya.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Fadli Zon beserta rombongan berkunjung ke Benteng Speelwijk, Keraton Kaibon, Keraton Surosowan, Masjid Agung Banten dan Museum Kepurbakalaan Banten Lama.

“Ini menunjukan, bahwa setiap daerah kita memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, termasuk di Provinsi Banten. Peninggalan ini sesuai dengan amanat undang-undang tidak cukup hanya dilestarikan dan dilindungi, tetapi setelah dilindungi itu dapat dikembangkan, dimanfaatkan dan juga dibina,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tiga Kaolotan Adat Wilayah Banten Selatan Terima SK Hutan Adat Dari Presiden

Daerah

Pemkot Serang Ganti Gate Parkir Stadion Maulana Yusuf Ciceri

Daerah

Bawaslu Catat 15 Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kabupaten Serang

Daerah

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Untuk Penanaman Cabai dan Bawang

Daerah

Wujudkan Lingkungan Bersih, PLN Peduli dengan Yayasan Al Kautsar Membuat Pelatihan Pembuatan Tong Sampah

Daerah

TPID Bersama Pemprov Banten Komitmen Tekan Angka Laju Inflasi

Daerah

Dinkes Kota Serang Ungkap Prilaku Hidup Sehat dan Bersih Berperan Terhadap Kasus Gizi Buruk
Rakornas Dukcapil

Nasional

Rakornas Dukcapil Ditutup, 514 Daerah Bergerak Menuju SIAK Terpusat