Home / Daerah / Nasional

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:05 WIB

A Damenta Ungkap Kolaborasi Kunci Pemajuan Budaya

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta mengatakan kelestarian kebudayaan membutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah dan stakeholder terkait. Sehingga dapat terus dikenalkan kepada generasi selanjutnya.

“Kami menyadari kelestarian budaya tidak hanya sinergi pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga membutuhkan sinegri stakeholder terkait,” ungkap A Damenta usai mendampingi Kunjungan Kerja Menteri Kebudayaan (Menbud) Republik Indonesia Fadli Zon di Area Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Minggu 19 Januari 2025.

“Kita akan kolaborasi dengan seluruh penggiat kesenian, kebudaan, sejarahwan dan akademisi yang ada di Provinsi Banten agar kita tidak kehilangan kaidah lokalnya. Sehingga dapat menumbuhkembangkan sekaligus mengedukasi generasi muda kedepan,” sambungnya.

Baca Juga :  A Damenta Hadiri Haul Syekh Dalem Dayeuhan Pandeglang

Pada kesempatan itu, A Damenta menyampaikan kujungan Menteri Kebudayaan ini diharapkan dapat menjadi pendorong dalam upaya pelestarian budaya.

“Poin utama kunjungan kerja ini menjadi motivasi kami, untuk lebih kuat lagi merawat budaya dan sejarah yang ditinggalkan agar lebih lestari,” katanya.

Sementara, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon mengatakan kebudayaan merupakan aset yang penting, telebih kebudayaan yang ada di Indonesia sangat luar biasa.

Baca Juga :  Keluarga Almarhumah Terima Santunan dan Perbaikan Rumah Rp10 Juta dari Pemkot Serang

“Tadi kita sudah lihat, bagaimana kekayaan dari peninggalan-peninggalanan warisan budaya masa lalu yang ada di Situs Banten Lama,” ujarnya.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Fadli Zon beserta rombongan berkunjung ke Benteng Speelwijk, Keraton Kaibon, Keraton Surosowan, Masjid Agung Banten dan Museum Kepurbakalaan Banten Lama.

“Ini menunjukan, bahwa setiap daerah kita memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, termasuk di Provinsi Banten. Peninggalan ini sesuai dengan amanat undang-undang tidak cukup hanya dilestarikan dan dilindungi, tetapi setelah dilindungi itu dapat dikembangkan, dimanfaatkan dan juga dibina,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Perekonomian Provinsi Banten Tumbuh 4,7 Persen

Daerah

Geliat Sport Tourism Terus Berkembang, Ratusan Pelari Ramaikan Road to Banten Marathon

Daerah

Al Muktabar Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2024

Daerah

Wali Kota Cilegon Robinsar Sampaikan Raperda BPRS CM dan LKPJ 2024

Daerah

Kunjungan Kerja Disdukcapil Bandung di Kabupaten Serang, Optimalkan Layanan Adminduk

Daerah

Sosialisasi Bantuan Keuangan Desa Provinsi Banten Tahun 2025, Deden Apriandhi : Untuk Membangun Sarana dan Prasarana Sosial Ekonomi Masyarakat

Daerah

Usai Pemkab Pandeglang, Andra Soni Ungkap Ada 2 Pemda Akan Tempatkan RKUD di Bank Banten

Daerah

Zakiyah Optimis Peluncuran Gapudakan Dorong Swasembada Pangan dan Pemberdayaan Perempuan