Home / Daerah / Pemerintah

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:18 WIB

Lindungi Pekerja Rentan, Pemkab Serang Tanda Tangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Serang Ratu Ratu Rachmatzakiyah dan jajaran bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi saat diwawancarai usai penandatanganan MoU l Dok. Dwi MY-BNC

Bupati Serang Ratu Ratu Rachmatzakiyah dan jajaran bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi saat diwawancarai usai penandatanganan MoU l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang bertujuan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada lebih dari 21 ribu pekerja rentan.

Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Bupati Serang Ratu Ratu Rachmatzakiyah dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi.

Dalam kesempatan tersebut, Zakiyah menyampaikan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan berisiko.

“Kami hadir memastikan supaya keluarga kami yang bekerja itu mendapatkan layanan sosial. Maka hari ini kami melakukan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, kurang lebih untuk 21.234 peserta,” ujarnya usai penandatanganan MoU, Selasa, 9 Desember 2025.

Ia juga menyampaikan bahwa perlindungan ini bertujuan sebagai upaya mitigasi risiko kecelakaan kerja dan kematian yang dihadapi pekerja rentan di Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Aliansi Buruh Kabupaten Serang Tuntut UMK 2025 Naik 10 Persen

Selain penandatanganan MoU, Zakiyah turut menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Almarhum Asnawi Asmara, yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sekaligus perangkat RT/RW di Kabupaten Serang.

Hal itu menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan nyata terhadap keluarga pekerja yang meninggal dunia.

Zakiyah menjelaskan bahwa peserta BPJS yang dikover berasal dari berbagai lapisan masyarakat dan profesi, termasuk anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT dan RW, kader Posyandu, pelaku usaha UMKM, nelayan, petani, dan Balawista.

“Melalui MoU ini, Pemkab Serang melindungi 21.234 pekerja rentan yang terdiri dari berbagai profesi tersebut. Perlindungan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Serang untuk memberikan jaminan kepada pekerja di sektor informal dan rentan,” ujarnya.

Ia mengatakan, iuran yang dibayarkan untuk peserta tersebut sebesar Rp16.800 per bulan, dengan skema pembayaran yang bervariasi.

Baca Juga :  Ketua KPPS di Kabupaten Serang Meninggal Dunia

Sebagian peserta sudah mendapatkan iuran selama satu tahun penuh, sementara yang lain baru membayar selama tiga bulan terakhir tahun 2025.

Zakiyah menyatakan bahwa program ini akan terus berlanjut dan dianggarkan kembali pada tahun 2026, meskipun jumlah peserta dan ketersediaan anggaran masih dalam proses penyesuaian.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi menambahkan bahwa iuran peserta disesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten Serang.

Hingga November 2025, sekitar 58 persen dari total pekerja di Kabupaten Serang, atau sekitar 461.000 orang, sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Masih ada sekitar 386.316 pekerja yang belum mendapatkan perlindungan ini,” tuturnya.

Ia berharap, langkah Pemkab Serang yang menanggung iuran untuk 21.234 pekerja rentan dapat meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial secara keseluruhan di daerah tersebut. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Hari Ini Pansel Buka Pendaftaran Calon Dewan Pengawas PDAM Cilegon Mandiri

Daerah

Berikan Manfaat Nyata bagi Warga, Maesyal Puji Koperasi Al-Husna yang Bertahan Selama 27 Tahun

Daerah

Pj Walikota Serang Usulkan Badan Riset dan Inovasi Daerah Gabung ke Bappeda

Daerah

Kader MKIA Didorong Perkuat Pendekatan Komunitas untuk Kesehatan Ibu dan Anak

Daerah

Dinas PUPR Kota Tangerang Perbaiki Jalan Prabu Kian Santang

Daerah

A Damenta Tekankan PT Jamkrida Aktif Tingkatkan Kapasitas UMKM

Daerah

Pemprov Banten Luncurkan Manajemen Talenta ASN

Daerah

Car Meet Up di Kota Serang, Kenalkan Destinasi Wisata Royal Baroe