BagusNews.Co – Sejumlah Kepala Daerah terpilih di Provinsi Banten akan dilantik pada 6 Februari 2025, yang akan datang. Hal tersebut mengingat kesepakatan bersama anatara Komisi II DPR, Pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Banten M. Ihsan, mengatakan pelantikan tersebut berlaku bagi daerah yang tidak terdapat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ihsan menyampaikan, pelantikan ini akan mencakup beberapa daerah di Banten, diantaranta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Pilkada Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang.
“Komisi II DPR dan Pemerintah (mendagari) bersama KPU, Bawaslu dan DKPP telah menyetujui jadwal pelantikan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) telah sepakat pelantikan digelar pada 6 Februari,” ujar Ihsan, ditulisa Senin 27 Januari 2025.
Ia juga berharap, pelantikan kepala daerah tersebut dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
“Semoga proses Pelantikan berjalan lancar dan sukses,” katanya.
Sementara itu, pelantikan kepala daerah lainnya yang masih terlibat sengketa di Mahkamah Konstitusi akan dilakukan setelah adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.
“Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, yang terdapat sengketa mahkamah konstitusi, pelantikannya akan dilaksanakan setelah putusan mahkamah konstitusi berkekuatan hukum tetap yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(Red/Dede)







