BagusNews.Co – Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Terpilih Andra Soni-A Dimyati Natakusumah akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, pelantikan tersebut direncanakan akan berlangsung pada Kamis, 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten Komarudin, mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi terkait persiapan pelantikan kepada daerah.
“Kita melakukan koordinasi terkait persiapan pelantikan dan rangkaian kegiatan pasca pelantikan kepala daerah,” ungkap Komarudin pada Selasa, 18 Februari 2025.
Selanjutnya, Komarudin menyampaikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih akan mengenakan Pakaian Dinas Upacara Besae (PDUB) saat dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Ya menggunakan PDUB beserta atributnya saat pelantikan,” katanya.
Jelang pelantikan kepala daerah, kata Komarudin, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten telah mengikuti tes kesehatan dan menghadiri gladi yang di laksanakan pada Selasa (18/2) di Monumem Nasional (Monas), Jakarta.
“Kemudian besok (19/2) juga akan mengikuti gladi bersih dan puncaknya pelantikan pada Kamis (20/2), setelah itu kepala daerah juga akan mengikuti retret atau pembekalan di Megelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025,” imbuhnya.
“Sementara Wakil Gubernur nanti akan menghadiri retret pada 27 Februari untuk mengikuti penutupan di 28 Februari 2025,” sambungnya.
Setelah kepala daerah mengikuti retret atau pembekalan yang dilakukan pemerintah pusat, Pemprov Banten akan menganggendakan sejumlah kegiatan. Mulai dari serah terima jabatan dan penyampaian pidato perdana di DPRD Provinsi Banten serta kegiatan lainnya.
“Kita juga berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait hal tersebut, hanya yang tidak ada lepas sambut itu Kota Tangerang Selatan. Lantaran kepala daerahnya tidak berganti,” jelasnya.
Selain itu, Komarudin menuturkan tidak seluruh kepala daerah se-Provinsi Banten yang akan dilantik pada Kamis (20/2) oleh Presiden Prabowo. Lantaran untuk kepala daerah Kabupaten Serang saat ini masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, terdapat 3 daerah di Provinsi Banten yang bersengketa terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan. Namun berdasarkan sidang putusan dismissal yang dilakukan MK, hanya sengketa Pilkada Kabupaten Serang dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Kepala Daerah Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan itu termasuk yang dilantik serentak,” pungkasnya.(Red/Dede)







