Home / Daerah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Adde Rosi Salurkan Ratusan Bantuan Beasiswa Bagi Siswa di Kabupaten Pandeglang

BagusNews.Co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi X Adde Rosi Khoerunnisa yang membidangi pendidikan melakukan sosialisasi di SD Negeri 3 Pagerbatu, Kelurahan Pagerbatu, Kecamatan Majasari, Pandeglang.

Dalam kunjungannya Adde Rosi menyalurkan bantuan Beasiswa PIP kepada 350 siswa dari total 490 siswa, dan untuk sisanya akan diusulkan kembali di tahap 2 agar segera mendapatkan.

Selain itu, Adde Rosi pun meninjau bangunan sekolah yang sudah tidak memadai dan nyaris runtuh, dan berkomitmen akan mendorong hal tersebut kedalam program-program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen).

“Tadi saya mendapat laporan dan ajakan kepala sekolah untuk meninjau kondisi bangunan sekolah yang tidak memadai, ruangan gurunya mau runtuh,” ungkapnya kepada wartawan pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Baca Juga :  Pj Gubernur Al Muktabar Ingin Pastikan Ketahanan Pangan di Banten Terjaga dari Hulu Sampai Hilir

“Kami akan mendorong hal ini, agar masuk ke dalam program-program yang dikeluarkan oleh Kemendasmen,” sambungnya.

Terkait beasiswa PIP mengimbau kepada setiap sekolah baik SD, SMP atau SMA jika mendapati kesulitan dalam mengajukan PIP, bisa menggunakan jalur aspirasi Adde Rosi.

“Jadi, saya mengimbau kepada seluruh sekolah baik SD, SMP, SMA dapat mengajukan melalui jalur aspirasi Adde Rosi,” terangnya.

Lebih lanjut, Adde Rosi mengatakan bahwa dana PIP harus diterima siswa secara utuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah dari bantuan tersebut adalah hak penuh siswa dan tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun, termasuk sekolah atau oknum lembaga.

Baca Juga :  KKM Kelompok 92 Uniba Gelar Penyuluhan Grebek Sampah di Desa Cibodas

“Dana PIP adalah hak siswa, dan harus diterima 100 persen tanpa potongan. Jika ditemukan adanya praktik pemotongan, kami minta segera dilaporkan agar ditindak tegas,” jelasnya.

Ia pun menekankan bahwa PIP merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan untuk menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia, khususnya mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu dan penyalahgunaan dana tersebut tidak hanya merugikan siswa tapi jadi salah satu pengahambat pemerataan pendidikan untuk semua anak Indonesia.

“Saya amat sangat konsen sekali pada siapapun penerima beasiswa PIP khusunya jalur aspirasi,agar tidak tergoda, tidak mendengarkan, dan terintimidasi oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan siapa saja,” tandasnya. (Red/Guntur)

Share :

Baca Juga

Daerah

Mantan Walikota Serang Syafrudin Berikan Hak Pilihnya di TPS 14 Cipocok Jaya

Daerah

Andra Soni Tinjau Pembangunan Jalan Sumur-Taman Jaya, Masyarakat Senang Jalan Bagus 

Daerah

Andra Soni Harap Asrama Haji Grand El Hajj Provinsi Banten Beroperasional Pada Tahun 2026

Daerah

Defisit Anggaran, Pemkot Serang Batasi Perjalanan Dinas dan Kontrak Kerja

Daerah

Pemkot Serang Tindaklanjuti Temuan BPK RI Terkait Randis, Ini Kata Nanang Saefudin

Daerah

Pemkot Serang Gelontorkan Rp 4,1 Miliar Dana Hibah untuk 30 Lembaga

Daerah

Refleksi 25 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Banten Ajak Mahasiswa Menolak Lupa Sejarah

Daerah

Al Muktabar Dilantik Menjadi Deputi di Kementerian Sesneg