Home / Daerah

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:29 WIB

Selaraskan Visi-misi Kepala Daerah Kota Serang, Pembahasan APBD Perubahan 2025 Dipercepat

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman | Dok. Istimewa

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang akan mempercepat pembahasan Anggaran Pembelanjaan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan TA 2025.

Hal itu dilakukan karena terdapat Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 900.1.1/640 tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan, ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dan penyesuaian dari visi misi Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia.

“Ya, karena memang mungkin ada beberapa salah satunya visi-misi walikota di situ. Gitu kan. Kemudian keduanya program daripada walikota terpilih gitu kan,” tutur Muji, Rabu, 26 Februari 2025.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Sita Ribuan Botol Miras dan Obat Keras Ilegal

Ia mendorong dalam pembahasan APBD perubahan nanti, agar layanan dasar masyarakat bisa di optimalkan, sehingga bisa langsung dirasakan oleh masyarakat Kota Serang.

“Itu memang harus, kalau pelayanan dasar itu kan wajib ya pasti kami akan dorong itu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Arif Redi Winata, menjelaskan, biasanya perubahan APBD, termasuk penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dilakukan pada bulan Agustus. Namun, dengan adanya kebijakan baru ini, jadwalnya dimajukan menjadi bulan Juni, sementara proses RKPD dimulai sejak Mei.

Baca Juga :  Mujirohman Dukung Musda VI KNPI Kota Serang

“Perubahan ini bertujuan untuk menyelaraskan visi dan misi kepala daerah terpilih dengan program pembangunan daerah. Jadi, RKPD perubahan akan disesuaikan dengan program pemerintah pusat dalam Asta Cita,” kata Arif.

Walaupun pembahasan APBD perubahan dipercapat, kata Arif, tidak akan menafikan Instruksi Presiden (Inpres) perihal efesiensi anggaran yang mencangkup SPPD serta pengeluaran lain yang dianggap tidak penting dan tidak memiliki output yang jelas.

“Proses efisiensi ini tidak akan berdampak signifikan terhadap program prioritas pembangunan Kota Serang. Justru, hasil efisiensi ini akan dialokasikan untuk sektor yang lebih mendukung pelayanan publik, termasuk swasembada pangan,” tutup Arif. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Targetkan Pemeriksaan Kesehatan 200 Ribu Warga, Pemkab Serang Rilis Jumlah Korban Terpapar Radioaktif Cesium 137 di Cikande

Daerah

Efisiensi Anggaran, BKPSDM Kota Serang Pastikan PPPK Paruh Waktu Tidak Akan Dirumahkan

Daerah

Gubernur Andra Soni Sambut Kolaborasi Industri dan Pariwisata dari Dubes Prancis

Daerah

Ganjaran Buruh Berjuang Gelar Sunatan Massal di Rangkasbitung

Daerah

Lestarikan Warisan Budaya, Rilis Musik Video Animasi Wawacan Banten Girang

Daerah

Bupati dan Wabup Serang Ikuti Retret Nasional di Jatinangor

Daerah

Pemkot Serang Wajibkan Penjual Hewan Kurban Memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan

Daerah

Pimpinan DPRD Banten Dukung Pelatihan Legislatif DPM FISIP Untirta