Home / Daerah

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:25 WIB

THR ASN Pemkab Serang Tahun 2025, BPKAD Siapkan Anggaran

Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin saat diwawancarai wartawan di depan kantor Setda Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin saat diwawancarai wartawan di depan kantor Setda Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang mengonfirmasi bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan disalurkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Serang tahun ini.

Pemberian THR itu akan dilakukan setelah Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Gaji Ke-13 dan THR selesai disusun.

Demikian disampaikan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin saat diwawancarai di depan kantor Setda Kabupaten Serang pada Rabu, 13 Maret 2025.

“Untuk THR, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan tahun 2025,” ujar Sarudin.

Baca Juga :  Libur Panjang Nataru, Ini Titik Kemacetan di Kota Serang

Sarudin mengungkapkan optimisme terkait penyaluran anggaran. Untuk anggaran, katanya, BPKAD sudah menyiapkan.

“Nanti setelah regulasi selesai, mudah-mudahan pada H-10 kita akan melakukan pembayaran sesuai dengan yang diamanatkan PP 11 ini untuk THR dan gaji ke-13,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan perincian anggaran yang tersedia bahwa besaran THR untuk tahun kemarin, yaitu satu kali gaji.

“Kemudian untuk THR besarnya satu kali TPP atau tukin. Kalau tukin totalnya Rp27,2 miliar untuk seluruh ASN, dan itu tergantung jabatan,” ungkapnya.

Sarudin menegaskan bahwa untuk gaji ke-13, mereka akan menunggu regulasi keluar sebelum mengatur anggaran tersebut.

Meskipun ada rencana untuk pembayaran THR dan gaji ke-13, Sarudin menyoroti bahwa untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mereka belum dapat memberikan kepastian.

Baca Juga :  Jelang Ramadan Harga Sembako Meroket, Cabai Rawit Tembus Rp85 Ribu di Kota Serang

“PPPK memang kami belum menganggarkan untuk TPP karena memang terkait dengan kemampuan anggaran. Mudah-mudahan tahun ke depan kondisi keuangan kita sehat dan ketersediaan anggaran juga cukup, kita akan kaji ulang terkait dengan pemberian TPP untuk PPPK,” jelasnya.

Sarudin berharap agar kondisi keuangan daerah semakin membaik sehingga alokasi anggaran untuk KPP, khususnya bagi teman-teman PPPK, dapat terpenuhi.

“Imbauan kami berharap kondisi keuangan kita semakin baik sehingga ketercukupan untuk TPP, khusus teman-teman PPPK, bisa kita alokasikan,” tutupnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pokja Wartawan Banten Bersama RS Mata Achmad Wardi Gelar Pemeriksaan Mata

Daerah

Sidak ke Kompleks Pemda Cipocok, Yedi Rahmat: Perbaikan Drainase Setelah Pemilu

Daerah

Yedi Rahmat Meminta RKPD Kota Serang Tahun 2025 Dilaksanakan Secara Konsisten

Daerah

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, PLN Banten Jamin Pasokan Listrik SPPG

Daerah

Bupati Serang Sebut Dana Desa Tingkatkan Kemajuan Daerah

Daerah

A Damenta Ungkap Banyak Kenangan dan Pengalaman Selama Jadi Pj Gubernur Banten

Daerah

Guru Honorer R2 R3 Banten Gelar Unjuk Rasa Tuntut Hak Formasi PPPK yang Adil

Daerah

Perjuangkan Harapan Rakyat, DPC Demokrat Kabupaten Tangerang Bangun Rumah Warga Kurang Mampu