Home / Daerah

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:25 WIB

THR ASN Pemkab Serang Tahun 2025, BPKAD Siapkan Anggaran

Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin saat diwawancarai wartawan di depan kantor Setda Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin saat diwawancarai wartawan di depan kantor Setda Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang mengonfirmasi bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan disalurkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Serang tahun ini.

Pemberian THR itu akan dilakukan setelah Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Gaji Ke-13 dan THR selesai disusun.

Demikian disampaikan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin saat diwawancarai di depan kantor Setda Kabupaten Serang pada Rabu, 13 Maret 2025.

“Untuk THR, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan tahun 2025,” ujar Sarudin.

Baca Juga :  Pemkot Serang Siapkan Posko Aduan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sarudin mengungkapkan optimisme terkait penyaluran anggaran. Untuk anggaran, katanya, BPKAD sudah menyiapkan.

“Nanti setelah regulasi selesai, mudah-mudahan pada H-10 kita akan melakukan pembayaran sesuai dengan yang diamanatkan PP 11 ini untuk THR dan gaji ke-13,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan perincian anggaran yang tersedia bahwa besaran THR untuk tahun kemarin, yaitu satu kali gaji.

“Kemudian untuk THR besarnya satu kali TPP atau tukin. Kalau tukin totalnya Rp27,2 miliar untuk seluruh ASN, dan itu tergantung jabatan,” ungkapnya.

Sarudin menegaskan bahwa untuk gaji ke-13, mereka akan menunggu regulasi keluar sebelum mengatur anggaran tersebut.

Meskipun ada rencana untuk pembayaran THR dan gaji ke-13, Sarudin menyoroti bahwa untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mereka belum dapat memberikan kepastian.

Baca Juga :  Pasar Baros Selesai Dibangun Tahun Depan

“PPPK memang kami belum menganggarkan untuk TPP karena memang terkait dengan kemampuan anggaran. Mudah-mudahan tahun ke depan kondisi keuangan kita sehat dan ketersediaan anggaran juga cukup, kita akan kaji ulang terkait dengan pemberian TPP untuk PPPK,” jelasnya.

Sarudin berharap agar kondisi keuangan daerah semakin membaik sehingga alokasi anggaran untuk KPP, khususnya bagi teman-teman PPPK, dapat terpenuhi.

“Imbauan kami berharap kondisi keuangan kita semakin baik sehingga ketercukupan untuk TPP, khusus teman-teman PPPK, bisa kita alokasikan,” tutupnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Penjual Hewan Kurban di Kota Serang Wajib Kantongi Izin Kesehatan

Daerah

Polres Serang Tangkap Pelaku Pengoplosan Beras Bulog di Carenang

Daerah

Naiknya Harga Indeks 11 Kelompok Pengeluaran, Inflasi Provinsi Banten Alami Kenaikan

Daerah

Tak Ingin Mengandalkan APBD, Pemkot Serang Bersama Pihak Swasta Bantu Rehab RTLH Warga Lopang Gede

Daerah

Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Pangan untuk 10 Desa Prioritas

Daerah

Ingin Tingkatkan SDM yang Berkualitas, Wibowo Maju Bacaleg Kota Serang

Daerah

Workshop SR12, Perkuat Mental dan Rasa Kepemilikan untuk Mitra agar Lebih Produktif

Daerah

Program 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar Hampir Rampung, Pemkot Cilegon Tambah Program Baru