BagusNews.Co – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang mengonfirmasi bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan disalurkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Serang tahun ini.
Pemberian THR itu akan dilakukan setelah Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Gaji Ke-13 dan THR selesai disusun.
Demikian disampaikan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin saat diwawancarai di depan kantor Setda Kabupaten Serang pada Rabu, 13 Maret 2025.
“Untuk THR, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan tahun 2025,” ujar Sarudin.
Sarudin mengungkapkan optimisme terkait penyaluran anggaran. Untuk anggaran, katanya, BPKAD sudah menyiapkan.
“Nanti setelah regulasi selesai, mudah-mudahan pada H-10 kita akan melakukan pembayaran sesuai dengan yang diamanatkan PP 11 ini untuk THR dan gaji ke-13,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan perincian anggaran yang tersedia bahwa besaran THR untuk tahun kemarin, yaitu satu kali gaji.
“Kemudian untuk THR besarnya satu kali TPP atau tukin. Kalau tukin totalnya Rp27,2 miliar untuk seluruh ASN, dan itu tergantung jabatan,” ungkapnya.
Sarudin menegaskan bahwa untuk gaji ke-13, mereka akan menunggu regulasi keluar sebelum mengatur anggaran tersebut.
Meskipun ada rencana untuk pembayaran THR dan gaji ke-13, Sarudin menyoroti bahwa untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mereka belum dapat memberikan kepastian.
“PPPK memang kami belum menganggarkan untuk TPP karena memang terkait dengan kemampuan anggaran. Mudah-mudahan tahun ke depan kondisi keuangan kita sehat dan ketersediaan anggaran juga cukup, kita akan kaji ulang terkait dengan pemberian TPP untuk PPPK,” jelasnya.
Sarudin berharap agar kondisi keuangan daerah semakin membaik sehingga alokasi anggaran untuk KPP, khususnya bagi teman-teman PPPK, dapat terpenuhi.
“Imbauan kami berharap kondisi keuangan kita semakin baik sehingga ketercukupan untuk TPP, khusus teman-teman PPPK, bisa kita alokasikan,” tutupnya. (Red/Dwi)