Home / Daerah / Health

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:42 WIB

Penjual Hewan Kurban di Kota Serang Wajib Kantongi Izin Kesehatan

BagusNews.Co – Jelang Idul Adha 2024, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Serang wajibkan pengirim hewan kurban yang berasal dari luar Kota Serang harus mendapatkan izin kesehatan hewan dari daerah pengirim maupun izin dari DKP3.

“Jadi dari pengirim itu harus ada surat izin dari kita dan harus ada izin kesehatan hewannya dari sana, hal itu dilakukan agar hewan saat datang ke kota serang dalam kondisi sehat,” kata Kepala DKP3 Sony August, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Juga :  Ingin Tingkatkan SDM yang Berkualitas, Wibowo Maju Bacaleg Kota Serang

Sony mengatakan, terkait antisipasi penyakit hewan masih dalam kemungkinan yang sama yaitu penyakit kuku dan mulut (PMK).

“Kemungkinan masih sama, tapi nanti kami akan memastikan kesehatan hewan di semua lapak penjualan hewan kurban. Karena itu sudah menjadi rutinitas untuk menjamin kesehatan hewan kurban,” katanya.

Selanjutnya, jika kondisi hewan sudah terjangkit penyakit, tim pemeriksa kesehatan hewan akan melakukan karantina terhadap hewan tersebut, sebelum diperjualbelikan.

Baca Juga :  Budi-Agis Ditetapkan Pemenang Pilkada Kota Serang, Ria-Subadri dan Syafrudin-Heriyanto Tak Hadir

“Kalau ada hewan terjangkit dan segela macam, nanti langsung kita karantina penyembuhan,” tuturnya.

Sedangkan untuk jumlah tim yang bakal diturunkan ke lapangan itu terbagi menjadi tiga kelompok, yang nantinya akan melakukan pengecekan di semua lapak penjualan.

Sementara itu, bagi pemilik hewan perorangan Sony mengaku, belum bisa memastikan karena sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan tersebut.

“Kalau itu, saya belum bisa memastikan, karena saya belum mendapatkan laporan,” pungkasnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Beredar Isu Jual Beli Kursi SPMB, Ini Kata Kepala Dindikbud Cilegon

Daerah

Ikuti Rakor Inflasi, Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Harga 20 Komoditi Bahan Pokok Terjaga

Daerah

Yedi Rahmat Ancam Pengembang Perumahan yang Lakukan Pungli di Kota Serang

Daerah

Tiga Bulan Kota Serang Dilanda Kekeringan, Syafrudin Salat Istisqa Berjamaah

Daerah

Rapat Paripurna DPRD Kota Serang Ngaret Satu Jam

Daerah

Al Muktabar Sebut Rancangan APBD Banten TA 2025 Fokus Pada Layanan Dasar

Daerah

Dua Juta Pemilik Kendaraan di Banten Nunggak Pajak, Bapenda Ajak Mahasiswa Sadar Pajak

Daerah

Pemkot Tangerang Usulkan Pembangunan Flyover Sudirman dan Underpass Maulana Hasanudin untuk Urai Kemacetan