BagusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberikan bantuan pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) kepada salah satu warga di Lingkungan Lopang Gede RT 05 RW 01 Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa, 31 Maret 2026.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Walikota Serang Budi Rustandi kepada pemilik rumah sebesar Rp19,25 juta, hasil kerja sama dengan badan usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
”Hari ini kami Pemerintah Kota Serang memberikan bantuan pembangunan rehab rumah tidak layak huni di Lingkungan Lopang Gede,” ujarnya, saat ditemui awak media di lokasi.
Ia menerangkan, bantuan CSR berasal dari PT Kawah Anugerah Property dan diberikan secara langsung kepada masyarakat penerima untuk menghindari kesalahpahaman.
”Saya hanya berperan sebagai jembatan yang menghubungkan pihak yang memiliki program CSR dengan masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Budi menekankan bahwa CSR tidak diberikan dalam bentuk uang kepada pihak pemerintah atau dirinya secara pribadi, mengoreksi persepsi masyarakat yang seringkali salah kaprah terkait mekanisme bantuan semacam ini.
Langkah tersebut menjadi bagian dari inovasi Pemkot Serang dalam mengatasi keterbatasan anggaran, setelah pemerintah pusat kembali menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
”Kita tidak pernah menyerah. Meskipun banyak potongan anggaran, kita terus mencari solusi dari berbagai sisi, tidak hanya mengandalkan APBD,” tambahnya.
Bantuan CSR dari PT Kawah Anugerah Property dilakukan dengan cara pengembang langsung mengerjakan pembangunan rumah warga menjadi rumah layak huni.
Berbeda dengan rumah warga Lopang Gede lainnya yang diberikan bantuan uang tunai Rp10 juta oleh Pemkot Serang melalui dari CSR BJB.
”Kalau yang tadi CSR dari BJB, karena dia membangun (rumah) pakai duit orang, daripada pakai rentenir dan berbunga makanya kita kasih CSR dari BJB,” ungkap Budi.
Selain warga Lingkungan Lopang Gede, Pemkot Serang juga menyerahkan bantuan serupa kepada salah satu warga di Lingkungan Kebaharan RT 02 RW 03, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang.
Dengan demikian, upaya kolaborasi dengan pihak swasta melalui CSR menjadi salah satu langkah inovatif Walikota Serang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan masyarakat tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran daerah.
”Jadi, alhamdulilah Kota Serang punya walikota yang berinovasi terus, gak harus mengandalkan APBD,” tandasnya. (Red/ Roy)







