Home / Daerah

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:00 WIB

Bawaslu Temukan Surat Suara Rusak Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang, KPU Diminta Ambil Tindakan

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat diwawancarai wartawan usai sosialisasi pengawasan PSU Pilkada Kabupaten Serang l Dok. Dwi-MY

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat diwawancarai wartawan usai sosialisasi pengawasan PSU Pilkada Kabupaten Serang l Dok. Dwi-MY

BagusNews.Co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang baru-baru ini menemukan sejumlah surat suara yang akan digunakan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam kondisi rusak.

Temuan tersebut terjadi saat pengawasan penyortiran dan pelipatan surat suara (sorlip) di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan sebanyak 10 surat suara yang dalam kondisi rusak.

“Semalam itu saya dapat laporan dari staf ada yang rusak itu sekitaran 10, tapi saya belum mengecek apakah rusak karena robek atau hal lain,” ujarnya saat ditemui di acara deklarasi netralitas ASN pada Rabu, 26 Maret 2025.

Baca Juga :  Realisasi Investasi di Provinsi Banten 2025 Lampaui Target, Tempati Posisi ke Peringkat 4 Nasional

Selain surat suara yang rusak, Furqon juga mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan jumlah surat suara yang tidak sesuai dengan ikatan yang seharusnya.

“Harusnya kan dalam satu bundel surat suara itu terikat dengan baik,” tambahnya.

Temuan tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai kesiapan dan keandalan proses pemilu yang akan datang, mengingat surat suara adalah elemen krusial dalam pelaksanaan pemungutan suara.

Hal itu tentu menuntut perhatian serius dari KPU sebagai penyelenggara PSU Pilkada Kabupaten Serang untuk segera mengambil langkah-langkah perbaikan.

Baca Juga :  Mitigasi Risiko Radiasi di Cikande, Pemkab Serang Siapkan Relokasi dan Pemeriksaan Kesehatan Massal

Menurutnya, kerusakan surat suara dapat mengganggu kelancaran proses pemilu. Selain itu juga, berpotensi menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pemilih.

Oleh karena itu, Bawaslu memastikan bahwa semua surat suara dalam kondisi baik dan siap digunakan. Dengan adanya temuan ini, KPU diharapkan dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini sebelum hari pemungutan suara.

Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jawara dan Ulama Banten Tolak Proyek PIK 2, Suara Rakyat yang Tak Teraba

Daerah

Pembobolan Kantor Kelurahan di Tangerang Selatan, Pintu dan Dinding Dirusak

Daerah

Belum Terima Draf, Ketua DPRD Kota Serang Tegaskan Soal Revisi Perda PUK

Daerah

1.600 RTLH di Kota Serang Bakal Direnovasi, Demi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Daerah

Andra Soni Harap Generasi Muda Terus Tumbunkan Jiwa Kepemimpinan dan Disiplin

Daerah

Sempat Ganggu Lalu Lintas, Satu Pohon Tumbang di Kota Serang

Daerah

DPRD Banten Dorong Disnakertrans Buka Posko Pengaduan THR Secara Online

Daerah

SSB Seri 5: Menelusuri Manuskrip Masa Kesultanan Banten