Home / Daerah

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:00 WIB

Bawaslu Temukan Surat Suara Rusak Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang, KPU Diminta Ambil Tindakan

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat diwawancarai wartawan usai sosialisasi pengawasan PSU Pilkada Kabupaten Serang l Dok. Dwi-MY

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat diwawancarai wartawan usai sosialisasi pengawasan PSU Pilkada Kabupaten Serang l Dok. Dwi-MY

BagusNews.Co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang baru-baru ini menemukan sejumlah surat suara yang akan digunakan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam kondisi rusak.

Temuan tersebut terjadi saat pengawasan penyortiran dan pelipatan surat suara (sorlip) di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan sebanyak 10 surat suara yang dalam kondisi rusak.

“Semalam itu saya dapat laporan dari staf ada yang rusak itu sekitaran 10, tapi saya belum mengecek apakah rusak karena robek atau hal lain,” ujarnya saat ditemui di acara deklarasi netralitas ASN pada Rabu, 26 Maret 2025.

Baca Juga :  PENGUMUMAN NOMOR : 131/PP.04.1-Pu/3604/2024 TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Selain surat suara yang rusak, Furqon juga mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan jumlah surat suara yang tidak sesuai dengan ikatan yang seharusnya.

“Harusnya kan dalam satu bundel surat suara itu terikat dengan baik,” tambahnya.

Temuan tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai kesiapan dan keandalan proses pemilu yang akan datang, mengingat surat suara adalah elemen krusial dalam pelaksanaan pemungutan suara.

Hal itu tentu menuntut perhatian serius dari KPU sebagai penyelenggara PSU Pilkada Kabupaten Serang untuk segera mengambil langkah-langkah perbaikan.

Baca Juga :  Pemprov Banten Gelar Sosialisasi Antikorupsi di Lingkup Pengadaan Barang dan Jasa

Menurutnya, kerusakan surat suara dapat mengganggu kelancaran proses pemilu. Selain itu juga, berpotensi menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pemilih.

Oleh karena itu, Bawaslu memastikan bahwa semua surat suara dalam kondisi baik dan siap digunakan. Dengan adanya temuan ini, KPU diharapkan dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini sebelum hari pemungutan suara.

Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Mahasiswa Unpam dan Warga Desa Kaserangan Kompak Cegah Judi Online

Daerah

Tiga Daerah Gugat ke MK, Penetapan Kepala Daerah Terpilih di Banten Tidak Serentak

Daerah

Polda Banten Gelar Istighotsah dan Doa Bersama Sambut Pilkada Banten yang Aman

Daerah

Tekan Angka Putus Sekolah di Kota Serang, Pemkot Gandeng USAID

Daerah

FGD Strategi Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Virgojanti: Pemdes Ujung Tombak Keberhasilan Program

Daerah

Pemkot Serang Bersama DP3AKB Provinsi Banten Jalin Kerja Sama Stop Perkawinan Anak Usia Dini

Daerah

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kejati Banten Angkat Kearifan Lokal Lewat Pildacil

Daerah

Pj Ketua TP PKK Banten Tine Al Muktabar Dampingi Tri Tito Karnavian Pada Bakti Sosial Kesehatan Pengobatan Gratis