Home / Daerah

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:00 WIB

Bawaslu Temukan Surat Suara Rusak Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang, KPU Diminta Ambil Tindakan

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat diwawancarai wartawan usai sosialisasi pengawasan PSU Pilkada Kabupaten Serang l Dok. Dwi-MY

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat diwawancarai wartawan usai sosialisasi pengawasan PSU Pilkada Kabupaten Serang l Dok. Dwi-MY

BagusNews.Co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang baru-baru ini menemukan sejumlah surat suara yang akan digunakan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam kondisi rusak.

Temuan tersebut terjadi saat pengawasan penyortiran dan pelipatan surat suara (sorlip) di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan sebanyak 10 surat suara yang dalam kondisi rusak.

“Semalam itu saya dapat laporan dari staf ada yang rusak itu sekitaran 10, tapi saya belum mengecek apakah rusak karena robek atau hal lain,” ujarnya saat ditemui di acara deklarasi netralitas ASN pada Rabu, 26 Maret 2025.

Baca Juga :  Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Empat Kabupaten/Kota di Banten Telah Dibuka

Selain surat suara yang rusak, Furqon juga mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan jumlah surat suara yang tidak sesuai dengan ikatan yang seharusnya.

“Harusnya kan dalam satu bundel surat suara itu terikat dengan baik,” tambahnya.

Temuan tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai kesiapan dan keandalan proses pemilu yang akan datang, mengingat surat suara adalah elemen krusial dalam pelaksanaan pemungutan suara.

Hal itu tentu menuntut perhatian serius dari KPU sebagai penyelenggara PSU Pilkada Kabupaten Serang untuk segera mengambil langkah-langkah perbaikan.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Banten Diperpanjang, Ketua Timsel : Khusus Perempuan Banten

Menurutnya, kerusakan surat suara dapat mengganggu kelancaran proses pemilu. Selain itu juga, berpotensi menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pemilih.

Oleh karena itu, Bawaslu memastikan bahwa semua surat suara dalam kondisi baik dan siap digunakan. Dengan adanya temuan ini, KPU diharapkan dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini sebelum hari pemungutan suara.

Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Kota Serang Keluhkan Kenaikan Harga Beras 

Daerah

Curug Goong Pandeglang Ditutup Sementara Pasca-Kecelakaan Maut Wisatawan Serang

Daerah

Tingkatkan Standar Aman Pelayanan Air Minum, Perumda Tirta Al Bantani Jadi Tuan Rumah Bimtek

Daerah

Pj Gubernur Al Muktabar Buka MTQ XXI Tingkat Provinsi Banten

Daerah

Wakil Walikota Serang Undur Diri, DPRD Berhentikan Subadri dengan Hormat

Daerah

RSDP Raih Penghargaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional dari Kemenkes

Daerah

Ramadan 1444 H, Inflasi di Provinsi Banten Terkendali di Angka 4,17 Persen

Daerah

Kementerian LH Sebut Ada 6 Lokasi Material Radioaktif, 7 Kuintal di Antaranya Ada di Lapak Rongsokan