Home / Daerah

Senin, 14 April 2025 - 15:13 WIB

Relaksasi Pajak, Fraksi Demokrat DPRD Banten: Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

BagusNews.Co – Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Banten, Taufik Arahman angkat bicara terkait kebijakan Gubernur Banten Andra Soni soal penghapusan tunggakan dan denda pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sudah dimulai empat hari lalu atau tanggal 10 April 2025.

Kebijakan relaksasi pajak tersebut disambut antusias masyarakat, lantaran kebijakan yang dianggap meringankan beban masyarakat, yang kedepannya bisa meningkatkan kesadaran masyarakat.

Taufik Arahman mengapresiasi kebijakan tersebut dirinya mengatakan, kebijakan penghapusan tunggakan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan syarat masyarakat membayar pajak tahun saat ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang telah menunggak pajak tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Disparpora Kota Serang Tertibkan PKL Depan Stadion Maulana Yusuf Ciceri

Saat ini, kata Taufik, masyarakat yang mempunyai tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun sebelumnya sangat antusias membayar pajak. Lantaran mendapat keringanan.

Dengan antusiasme masyarakat yang tinggi, Taufik mengatakan kebijakan tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 dari sektor Pajak kendaraan.

“Wajib pajak menggunakan momentum tersebut untuk menyelesaikan kewajibannya terhadap pemerintah dalam hal ini Pajak, dan itu secara otomatis PAD mengalami peningkatan,” kata Taufik kepada wartawan, Senin, 14 April 2025.

Politisi Partai Demokrat juga mengatakan, kebijakan itu juga dalam upaya mengukur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten di tahun mendatang.

Baca Juga :  RSUD Labuan dan RSUD Cilograng Segera Rekrut Pegawai, Dede Rohana: Awas Calo

“Ini juga upaya untuk memvalidasi kendaraan masih ada atau memang sudah tidak ada, sehingga Pemprov Banten dapat mengukur APBD tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Kata Taufik, kebijakan yang hanya berjalan dari tanggal 10 April 2025 sampai dengan 30 Juni 2025 ini juga dalam upaya Pemprov Banten membangun tradisi taat membayar pajak.

Disisi lain, Taufik juga meminta Pemprov Banten tetap memperhatikan masyarakat yang selalu taat pajak dalam upaya mencegah terjadinya moral hazard.

“Pemprov juga harus memberikan insentif bagi wajib pajak yang taat membayar pajak, untuk mencegah terjadinya penurunan disiplin membayar pajak,” pungkas Taufik. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

DWP Provinsi Banten Gelar Sosialisasi Aplikasi e-Asuh Untuk Stimulasi

Daerah

Mantan Relawan Andra-Dimyati Minta Proyek, Agus: Bertentangan dengan Visi Banten Tidak Korupsi

Daerah

6 Kepala Daerah di Banten Akan Dilantik 6 Februari 2025

Daerah

Wahyu Nurjami Dapat Tugas Maju Pilkada Kota Serang dari DPP Demokrat

Daerah

Kumala Minta Penegak Hukum Netral dan Tidak Cawe-cawe di Pilkada Banten

Daerah

Pj Sekda Banten M Tranggono Harap Staf Ahli Kepala Daerah Mampu Mengembangkan Inovasi Penyelenggaraan Pemerintahan

Daerah

Hasil Konfercab III, David Solehudin Pimpin Persatuan Alumni GMNI Serang

Daerah

Raih Penghargaan Debitur Terbaik Tiga Tahun Berturut-turut, PLN Fokus Tingkatkan Layanan Pelanggan