Home / Daerah

Senin, 14 April 2025 - 15:13 WIB

Relaksasi Pajak, Fraksi Demokrat DPRD Banten: Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

BagusNews.Co – Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Banten, Taufik Arahman angkat bicara terkait kebijakan Gubernur Banten Andra Soni soal penghapusan tunggakan dan denda pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sudah dimulai empat hari lalu atau tanggal 10 April 2025.

Kebijakan relaksasi pajak tersebut disambut antusias masyarakat, lantaran kebijakan yang dianggap meringankan beban masyarakat, yang kedepannya bisa meningkatkan kesadaran masyarakat.

Taufik Arahman mengapresiasi kebijakan tersebut dirinya mengatakan, kebijakan penghapusan tunggakan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan syarat masyarakat membayar pajak tahun saat ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang telah menunggak pajak tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Banten Resmi Memiliki Rumah Sakit Hewan, Ini Pelayanan yang Ada 

Saat ini, kata Taufik, masyarakat yang mempunyai tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun sebelumnya sangat antusias membayar pajak. Lantaran mendapat keringanan.

Dengan antusiasme masyarakat yang tinggi, Taufik mengatakan kebijakan tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 dari sektor Pajak kendaraan.

“Wajib pajak menggunakan momentum tersebut untuk menyelesaikan kewajibannya terhadap pemerintah dalam hal ini Pajak, dan itu secara otomatis PAD mengalami peningkatan,” kata Taufik kepada wartawan, Senin, 14 April 2025.

Politisi Partai Demokrat juga mengatakan, kebijakan itu juga dalam upaya mengukur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten di tahun mendatang.

Baca Juga :  Hadiri Grand Final Ambrank Cup 2025, Wabup Iing Ajak Pemain Junjung Tinggi Sportivitas

“Ini juga upaya untuk memvalidasi kendaraan masih ada atau memang sudah tidak ada, sehingga Pemprov Banten dapat mengukur APBD tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Kata Taufik, kebijakan yang hanya berjalan dari tanggal 10 April 2025 sampai dengan 30 Juni 2025 ini juga dalam upaya Pemprov Banten membangun tradisi taat membayar pajak.

Disisi lain, Taufik juga meminta Pemprov Banten tetap memperhatikan masyarakat yang selalu taat pajak dalam upaya mencegah terjadinya moral hazard.

“Pemprov juga harus memberikan insentif bagi wajib pajak yang taat membayar pajak, untuk mencegah terjadinya penurunan disiplin membayar pajak,” pungkas Taufik. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kepuasan Publik Terhadap Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2023 Tinggi, Al Muktabar : Bagian Dari Tindaklanjut Arahan Presiden

Daerah

Masa Tenang Pilkada Banten, Helldy Kembali Jabat Walikota Clegon

Daerah

Cegah Radikalisme di Sekolah, Wakil Bupati Tangerang Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

Daerah

Temui Kapolresta Serang, KMSB Dorong Penuntasan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Daerah

Pemprov Banten Raih Opini WTP Kesembilan Berturut-turut

Daerah

PGRI Cilegon Berlaga di PORSENIJAR Banten di Kota Tangerang

Daerah

Bunda Literasi Banten Tinawati Andra Soni: Mari Membaca dan Kunjungi Perpustakaan

Daerah

Nelayan Karangantu Kota Serang Dukung Andra Soni Maju di Pilgub Banten 2024