Home / Daerah

Senin, 14 April 2025 - 15:13 WIB

Relaksasi Pajak, Fraksi Demokrat DPRD Banten: Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

BagusNews.Co – Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Banten, Taufik Arahman angkat bicara terkait kebijakan Gubernur Banten Andra Soni soal penghapusan tunggakan dan denda pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sudah dimulai empat hari lalu atau tanggal 10 April 2025.

Kebijakan relaksasi pajak tersebut disambut antusias masyarakat, lantaran kebijakan yang dianggap meringankan beban masyarakat, yang kedepannya bisa meningkatkan kesadaran masyarakat.

Taufik Arahman mengapresiasi kebijakan tersebut dirinya mengatakan, kebijakan penghapusan tunggakan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan syarat masyarakat membayar pajak tahun saat ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang telah menunggak pajak tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga :  F-PKS DPRD Banten Sampaikan Penolakan Kenaikan Harga BBM Dalam Rapat Paripurna

Saat ini, kata Taufik, masyarakat yang mempunyai tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun sebelumnya sangat antusias membayar pajak. Lantaran mendapat keringanan.

Dengan antusiasme masyarakat yang tinggi, Taufik mengatakan kebijakan tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 dari sektor Pajak kendaraan.

“Wajib pajak menggunakan momentum tersebut untuk menyelesaikan kewajibannya terhadap pemerintah dalam hal ini Pajak, dan itu secara otomatis PAD mengalami peningkatan,” kata Taufik kepada wartawan, Senin, 14 April 2025.

Politisi Partai Demokrat juga mengatakan, kebijakan itu juga dalam upaya mengukur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten di tahun mendatang.

Baca Juga :  Pemprov Banten Berikan Beasiswa Sarjana Melalui Bankeu Desa

“Ini juga upaya untuk memvalidasi kendaraan masih ada atau memang sudah tidak ada, sehingga Pemprov Banten dapat mengukur APBD tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Kata Taufik, kebijakan yang hanya berjalan dari tanggal 10 April 2025 sampai dengan 30 Juni 2025 ini juga dalam upaya Pemprov Banten membangun tradisi taat membayar pajak.

Disisi lain, Taufik juga meminta Pemprov Banten tetap memperhatikan masyarakat yang selalu taat pajak dalam upaya mencegah terjadinya moral hazard.

“Pemprov juga harus memberikan insentif bagi wajib pajak yang taat membayar pajak, untuk mencegah terjadinya penurunan disiplin membayar pajak,” pungkas Taufik. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Banten Provinsi Kedua yang Dikunjungi Ganjar Pranowo Usai Ditetapkan Sebagai Capres

Daerah

Rapat Paripurna DPRD Pandeglang Molor 2 Jam

Daerah

Gratis dan Cepat, POLI Perizinan Bantu Pelaku Usaha Urus NIB di Provinsi Banten

Daerah

Dengan Swadaya Masyarakat, Warga Desa Saninten Perbaiki Jalan

Daerah

Bursa Calon Rektor UIN SMH Banten Diikuti 9 Guru Besar, 3 di Antaranya Belum Dikukuhkan

Daerah

Bongkar Ratusan Bangunan Ilegal di Kanal Banten Lama, PUPR Kota Serang: Tunggu Data Valid

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Nilai-nilai Kesetiakawanan Modal Sosial Pembangunan

Daerah

Gantikan Almarhum Desmond, Ketua DPRD Banten Pimpin Gerindra Banten