Home / Daerah

Kamis, 17 April 2025 - 16:21 WIB

Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang, Terjadi Dugaan Money Politics di Kecamatan Mancak

Perwakilan Gakkumdu Polres Cilegon Iptu Muhyidin l Dok. Dwi MY-BNC

Perwakilan Gakkumdu Polres Cilegon Iptu Muhyidin l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Masyarakat Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, dihebohkan oleh kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas setempat.

Kabar tersebut beredar setelah peristiwa dugaan praktik money politics oleh salah satu tim sukses dari pasangan calon pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang yang terjadi pada Selasa malam, 15 April 2025.

Menanggapi hal itu, Iptu Muhyidin, perwakilan Gakkumdu Polres Cilegon, menegaskan bahwa anggota Bhabinkamtibmas tersebut tidak melakukan OTT terkait dugaan money politics.

Dia menjelaskan bahwa kedatangan petugas kepolisian tersebut adalah untuk mengamankan lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan praktik tidak etis tersebut.

“Awalnya itu ada masyarakat yang lapor ke Polsek bahwa ada money politics, terus Bhabinkamtibmas ke lokasi, jadi kita bawa ke Polres itu biar tidak ada gaduh di sana. Jadi, Bhabinkamtibmas itu bukan melakukan OTT, tapi mengamankan khawatir ada keributan. Barang bukti uang atau amplop juga tidak ada,” jelas Muhyidin di Mapolres Cilegon pada Rabu, 16 April 2025.

Baca Juga :  Pemkab Pandeglang Siapkan Bonus untuk Persipan U-15 di Liga Soeratin Nasional

Ia juga menambahkan bahwa dari informasi yang diperoleh, situasi di lapangan tidak ditemukan barang bukti yang mencurigakan.

“Enggak tahu keburu digerebek masyarakat, enggak tahunya memang enggak ada barang buktinya, itu perlu pendalaman. Sekarang lagi diperiksa di Panwascam Kecamatan Mancak,” tambahnya.

Saat peristiwa berlangsung, dua orang diamankan dan dibawa ke Polres Cilegon untuk dimintai keterangan. Namun, kedua individu tersebut telah dikembalikan ke Panwascam Mancak untuk proses lebih lanjut.

“Kalau semalam (Selasa malam) yang dibawa itu cuma dua orang, itu juga yang satunya mengaku tidak tahu,” ujar Muhyidin, menunjukkan bahwa kedua orang tersebut tidak mengaku sebagai bagian dari tim sukses.

Baca Juga :  Kades dan ASN Berpotensi Tak Netral, Bawaslu Kabupaten Serang Belum Kantongi Juknis PSU

Dari hasil keterangan sementara, mereka mengaku hanya bertugas untuk mengumpulkan warga dan menyosialisasikan pelaksanaan PSU yang dijadwalkan berlangsung pada 19 April mendatang.

“Pengakuannya hanya mengumpulkan orang, terus memberitahu bahwa pelaksanaan PSU tanggal 19 April silakan datang ke TPS dan silakan kalau memilih sesuai hati nurani. Mengakunya dia enggak menyuruh memilih ke pihak mana pun,” terangnya.

Saat ini, Panwascam Kecamatan Mancak sedang memeriksa lebih lanjut mengenai kedua orang yang diduga terlibat dalam dugaan money politics tersebut.

“Jadi kan mekanisme memang seperti itu, tidak langsung di penyidik Polri. Di Panwascam dulu, baru nanti hasil pemeriksaan Panwascam kita kumpul kejaksaan, polisi, dan Bawaslu. Apakah hasilnya layak dimajukan sesuai apa tidak,” tutup Muhyidin. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Virgojanti Buka Bazar UMKM DJPb Provinsi Banten

Daerah

Anggaran Pilkada Kota Serang Belum Jelas, KPU Usul Rp67 Miliar, Pemkot Sanggup Rp27,5 Miliar

Daerah

Kabar Gembira, Ada Festival Literasik di Kabupaten Serang 11-15 September 2024

Daerah

Posyandu Berkualitas Jadi Prioritas untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Tangerang

Daerah

Bangun Budaya Berbagi dan Kepedulian Sosial, Unma Tunaikan Ibadah Kurban Iduladha

Daerah

Pos Terpadu Cegah dan Tanggulangi Stunting, Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Upaya Dekatkan Layanan Kesehatan

Daerah

Temui Bupati Serang, Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang Minta UMK 2024 Tak Merujuk PP 51

Daerah

Relawan Ganjar Jawara Gelar Doa dan Buka Puasa Bersama