Home / Daerah

Jumat, 15 September 2023 - 12:49 WIB

BAP DPD RI Gelar Kunker Ke Kajati Banten

BagusNews.Co – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam rangka mempertajam fungsi yang melekat pada BAP kaitannya dengan tindak lanjut dari laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Daerah (Pemda).

BAP DPD RI menilai, LHP BPK yang sudah ada harus dikonsultasikan dengan lembaga terkait sehingga terformulasi pemahaman yang sama, dengan berbagai pandangan yang komperhensif. Dengan begitu maka, tindak lanjut dari LHP itu bisa selesai dan dapat mengurangi kerugian negara.

Wakil Ketua I BAP DPD RI Evi Apita Maya mengatakan, pihaknya menerima laporan LHP BPK dari Komite IV DPD RI, yang itu ada hal yang harus ditindaklanjuti berdasarkan fungsi yang melekat di BAP DPD RI.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan Kunker ini ke Kejati Banten yang mempunyai fungsi pemeriksaan, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan berdasarkan MoU bersama yang sudah disepakati antara Kejaksaan RI, Polri dan BPK RI pada tahun 2020 lalu.

“Maka dari itu, kunjungan ini sangat baik sekali, karena kami mendapatkan banyak masukan dan pencerahan. Termasuk nanti kedepannya kita akan berkunjung ke Kejati di seluruh Indonesia untuk memastikan ketiga lembaga itu, dengan perannya masing-masing, bisa melaksanakan fungsinya terhadap hasil temuan BPK,” jelas anggota DPD RI dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga :  Habiskan Rp4,5 M, Aktivis Pertanyakan Realisasi Proyek Jalan Lingkar Utara Cilegon

Sebelumnya, BPK RI dengan Kejaksaan RI dan Kepolisian Negara Republik Indoesia (Polri) berkomitmen untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga melalui peningkatan sinergi dan koordinasi serta pengembangan kapasitas kelembagaan dan perluasan lingkup kerjasama baik dalam pemeriksaan maupun bidang non pemeriksaan

Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) itu berisi tentang kesepakatan kerjasama dalam rangka pemeriksaan, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana dan pengembangan kapasitas kelembagaan. Sedangkan bersama Kejaksaan RI, BPK menyepakati kerjasama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi.

Wakil Ketua III BAP DPD RI Bambang Santoso menambahkan, penajaman itu penting dilakukan agar tindak lanjut dari temuan dalam LHP BPK itu bisa selesai semuanya dan dapat mengurangi kerugian negara, terutama tindakan prefentif. Sehingga ini yang sesuangguhnya menjadi tindakan optimalisasi dari pengawasan ini.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, KPU Banten Catat Ada 9 Caleg Meninggal Dunia

“Penajaman ini salah satunya bagaimana tindaklanjut laporan LHP yang sudah ada, harus dikonsultasikan dengan lembaga terkait,” katanya.

Rombongan BAP DPD RI dipimpin oleh Wakil Ketua I BAP DPD RI Evi Apita Maya bersama 12 anggota BAP lainnya itu disambut oleh Kepala Kejati Banten Didik Farkhan. Didik mengaku sangat terhormat mendapat kunjungan dari BAP DPD RI ini.
Dikatakan Didik, di rapat konsultasi itu ada hal-hal yang menarik, diantaranya bahwa selama ini memang Kejaksaan di Banten belum pernah menerima laporan dari BPK, yang ada temuan kerugian negara.

Lebih jauhnya, Dikdik menyebut bahwa setiap potensi kerugian negara perlu segera melaporkan kepada Aparat Penegakan Hukum (APH). Selama ini, dalam pengawasan pihaknya hanya menerima laporan aduan dari elemen masyarakat saja.

“Kita udah ada MoU dengan Kejaksaan Agung bahwa untuk LHP itu antara lain 60 hari penyelesaian kalau belum baru kita tindaklanjut LHP nya. Tidak semua LHP itu tindak pidana ada yang administrasi, namun kita akan konsultasikan tentang temuan BPK dengan DPD di wilayah kita,” pungkasnya. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tindak Tegas Pelaku Buang Sampah Ilegal, Pemkot Tangsel Ancam Denda Rp50 Juta dan Kurungan Badan

Daerah

Open Bidding Sekda Kabupaten Serang, Bupati Setorkan Tiga Nama Ke Mendagri dan BKN

Daerah

Al Muktabar Serahkan LKPD Tahun 2022 Kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten

Daerah

Tak Ingin Bergantung pada TKD, Dewan Kabupaten Serang Desak OPD Tingkatkan Pendapatan

Daerah

Pemprov Banten Koordinasikan Penanganan Jembatan Terputus Akibat Bencana Banjir Kabupaten Lebak

Daerah

Pj Sekda Banten M Tranggono Terima Kunjungan Kerja Komite III DPD RI

Daerah

Bupati Serang Minta Muslimat NU Jaga Kondusivitas dalam Syiarkan Aswaja

Daerah

Jelang Ramadan, Harga 1 Kg Daging Sapi di Pasar Rau tembus Rp130 Ribu