Home / Daerah / Hukum / Hukum dan Kriminal

Senin, 21 April 2025 - 19:01 WIB

Pengeroyokan di Depan Kantor BJB Kota Serang, Dua Oknum Anggota TNI Dipengaruhi Alkohol

Danrem 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Andrian Susanti saat konferensi pers l Dok. Lathif-BNC

Danrem 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Andrian Susanti saat konferensi pers l Dok. Lathif-BNC

BagusNews.Co – Dua oknum TNI yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan seorang remaja di depan kantor Bank Jabar Banten (BJB) ternyata dipengaruhi alkohol.

Demikian disampaikan oleh Komandan Komando Resor Militer (Korem) 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Andrian Susanti saat konferensi pers di halaman Korem 064 Maulana Yusuf, Senin, 21 April 2025.

“Jadi, saya perlu sampaikan untuk modus ini dipengaruhi oleh adanya minuman keras ya, nanti pemeriksaan dari pada Denpom maupun dari Polresta ada indikasi menggunakan narkoba atau tidak. Sementara ini awalnya adalah dari penggunaan minuman keras,” ujar Brigjen TNI Andrian Susanto.

Lebih lanjut, Andrian mengatakan, saat ini dua oknum TNI tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan di kantor Denpom 34 Serang.

Baca Juga :  Takut Razia Polisi, Seorang Pemuda Ditangkap Karena Membawa Ratusan Butir Obat Terlarang

“Dari hasil pemeriksaan sudah ditetapkan pada  18 April kemarin. Ada 2 anggota TNI yang menjadi tersangka dan saat ini sudah ditahan di kantor Denpom 34 Serang untuk pemeriksaan lebih mendalam,” imbuhnya.

Masih kata Andrian, dua oknum TNI tersebut ternyata masih berpangkat prajurit satu (pratu) dan menjadi anggota Denma Korem 064 Maulana Yusuf.

“Jadi untuk dua anggota TNI yang sudah menjadi tersangka inisialnya adalah Pratu MI dengan Pratu FS sebagai anggota Denma Korem 064 Maulana Yusuf,” ucapnya.

Baca Juga :  Usai Temui Syafrudin, Nuraeni Temui Ratu Ria Bahasa Kerjasama Koalisi Pilwalkot Serang

Selanjutnya, Andrian akan memastikan bahwa dua oknum TNI yang menjadi pelaku pengeroyokan di Jalan Ahmad Yani itu akan mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Tentunya kami juga akan meyakinkan bahwa apabila memang diduga anggota TNI yang terlibat akan mendapat hukum sesuai dengan hukum yang sudah ditentukan,” pungkasnya.

Terakhir, Andrian berkomitmen untuk mengungkap kasus tersebutlebih mendalam dengan transparan, cepat, dan komprehensif.

“Kemudian saya selaku Danrem tentunya perlu mempertegas bahwa kami akan memeriksa secara cepat, transparan, komprehensif agar kejadian ini betul-betul sesuai dengan yang diharapkan secara terang-menerang,” tegas Andrian. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Adde Rosi Salurkan Ratusan Bantuan Beasiswa Bagi Siswa di Kabupaten Pandeglang

Daerah

Wabup Iing: Tingkatkan Investasi untuk Majukan Ekonomi Rakyat Pandeglang

Daerah

Mahasiswa Tolak Ruislag Pemkot Serang dengan Perusahaan PT BKKS 

Daerah

Pemkab dan DPRD Kabupaten Serang Tanggapi Dugaan Keracunan Puluhan Siswa SMPN 1 Kramatwatu

Daerah

Gelar Jambore Santri, KPU Banten Sasar Pemilih Pemula

Daerah

Safari Ramadan di Masjid Fajrul Huda: Sinergi Antara Pemerintah dan Masyarakat

Daerah

Andika Hazrumy Nilai PAUD Menjadi Ujung Tombak Pendidikan Karakter

Daerah

Optimalisasi Serapan Pupuk Bersubsidi, Distan Banten Lakukan Evaluasi