Home / Daerah / Hukum / Hukum dan Kriminal

Senin, 21 April 2025 - 19:01 WIB

Pengeroyokan di Depan Kantor BJB Kota Serang, Dua Oknum Anggota TNI Dipengaruhi Alkohol

Danrem 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Andrian Susanti saat konferensi pers l Dok. Lathif-BNC

Danrem 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Andrian Susanti saat konferensi pers l Dok. Lathif-BNC

BagusNews.Co – Dua oknum TNI yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan seorang remaja di depan kantor Bank Jabar Banten (BJB) ternyata dipengaruhi alkohol.

Demikian disampaikan oleh Komandan Komando Resor Militer (Korem) 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Andrian Susanti saat konferensi pers di halaman Korem 064 Maulana Yusuf, Senin, 21 April 2025.

“Jadi, saya perlu sampaikan untuk modus ini dipengaruhi oleh adanya minuman keras ya, nanti pemeriksaan dari pada Denpom maupun dari Polresta ada indikasi menggunakan narkoba atau tidak. Sementara ini awalnya adalah dari penggunaan minuman keras,” ujar Brigjen TNI Andrian Susanto.

Lebih lanjut, Andrian mengatakan, saat ini dua oknum TNI tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan di kantor Denpom 34 Serang.

Baca Juga :  Kota Serang Sabet Juara 1 dalam Ajang Festival Budaya Nusantara Apeksi 2023

“Dari hasil pemeriksaan sudah ditetapkan pada  18 April kemarin. Ada 2 anggota TNI yang menjadi tersangka dan saat ini sudah ditahan di kantor Denpom 34 Serang untuk pemeriksaan lebih mendalam,” imbuhnya.

Masih kata Andrian, dua oknum TNI tersebut ternyata masih berpangkat prajurit satu (pratu) dan menjadi anggota Denma Korem 064 Maulana Yusuf.

“Jadi untuk dua anggota TNI yang sudah menjadi tersangka inisialnya adalah Pratu MI dengan Pratu FS sebagai anggota Denma Korem 064 Maulana Yusuf,” ucapnya.

Baca Juga :  Dindikbud Kota Serang Sebut Faktor Kemiskinan dan Bullying Sebabkan Anak Putus Sekolah

Selanjutnya, Andrian akan memastikan bahwa dua oknum TNI yang menjadi pelaku pengeroyokan di Jalan Ahmad Yani itu akan mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Tentunya kami juga akan meyakinkan bahwa apabila memang diduga anggota TNI yang terlibat akan mendapat hukum sesuai dengan hukum yang sudah ditentukan,” pungkasnya.

Terakhir, Andrian berkomitmen untuk mengungkap kasus tersebutlebih mendalam dengan transparan, cepat, dan komprehensif.

“Kemudian saya selaku Danrem tentunya perlu mempertegas bahwa kami akan memeriksa secara cepat, transparan, komprehensif agar kejadian ini betul-betul sesuai dengan yang diharapkan secara terang-menerang,” tegas Andrian. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tiga Anak SD Terseret Arus Sungai di Baros, Satu Ditemukan Meninggal

Daerah

Dimyati Natakusumah Hadiri Halal Bihalal IKA Unila Provinsi Banten

Daerah

Seba Baduy, Al Muktabar Sambut Masyarakat Baduy di Gedung Negara Provinsi Banten

Daerah

PSU di Kabupaten Serang, KPU Kembali Aktifkan Badan Adhoc Pilkada 2024

Daerah

Disparpora Kota Serang Tertibkan PKL Depan Stadion Maulana Yusuf Ciceri

Daerah

Sepekan Menjabat sebagai Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat: Tidak Ada Kendala

Daerah

Kejar Target Swasembada Pangan, Pemkab Serang Gelar Jambore dan Pasar Tani

Daerah

Fokus Komoditi Cabai dan Bawang Merah, TPID Banten Gagas Pengelolaan Kawasan Pertanian Smart Farming