BagusNews.Co – Dua oknum TNI yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan seorang remaja di depan kantor Bank Jabar Banten (BJB) ternyata dipengaruhi alkohol.
Demikian disampaikan oleh Komandan Komando Resor Militer (Korem) 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Andrian Susanti saat konferensi pers di halaman Korem 064 Maulana Yusuf, Senin, 21 April 2025.
“Jadi, saya perlu sampaikan untuk modus ini dipengaruhi oleh adanya minuman keras ya, nanti pemeriksaan dari pada Denpom maupun dari Polresta ada indikasi menggunakan narkoba atau tidak. Sementara ini awalnya adalah dari penggunaan minuman keras,” ujar Brigjen TNI Andrian Susanto.
Lebih lanjut, Andrian mengatakan, saat ini dua oknum TNI tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan di kantor Denpom 34 Serang.
“Dari hasil pemeriksaan sudah ditetapkan pada 18 April kemarin. Ada 2 anggota TNI yang menjadi tersangka dan saat ini sudah ditahan di kantor Denpom 34 Serang untuk pemeriksaan lebih mendalam,” imbuhnya.
Masih kata Andrian, dua oknum TNI tersebut ternyata masih berpangkat prajurit satu (pratu) dan menjadi anggota Denma Korem 064 Maulana Yusuf.
“Jadi untuk dua anggota TNI yang sudah menjadi tersangka inisialnya adalah Pratu MI dengan Pratu FS sebagai anggota Denma Korem 064 Maulana Yusuf,” ucapnya.
Selanjutnya, Andrian akan memastikan bahwa dua oknum TNI yang menjadi pelaku pengeroyokan di Jalan Ahmad Yani itu akan mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Tentunya kami juga akan meyakinkan bahwa apabila memang diduga anggota TNI yang terlibat akan mendapat hukum sesuai dengan hukum yang sudah ditentukan,” pungkasnya.
Terakhir, Andrian berkomitmen untuk mengungkap kasus tersebutlebih mendalam dengan transparan, cepat, dan komprehensif.
“Kemudian saya selaku Danrem tentunya perlu mempertegas bahwa kami akan memeriksa secara cepat, transparan, komprehensif agar kejadian ini betul-betul sesuai dengan yang diharapkan secara terang-menerang,” tegas Andrian. (Red/Lathif)