BagusNews.Co – Eksistensi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) dipertanyakan Komnas Perempuan.
Hal itu terkait perekrutan anggota Satgas PPKS dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di lingkungan pendidikan.
Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad mengungkapkan kekecewaannya terkait ketidakhadiran Satgas PPKS UIN SMH Banten dalam Seminar Nasional bertajuk ‘Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan di lingkungan Pendidikan’.
“Sangat menyayangkan sebenarnya karena di awal kan sudah taken kontrak untuk bisa hadir,” keluh pria yang akrab disapa Cak Fu ini usai seminar, Rabu sore, 20 November 2024.
Lebih lanjut, ungkap Cak Fu, momentum seminar tersebut seharusnya dimanfaatkan oleh Satgas PPKS UIN SMH Banten untuk berbagi pengalaman dan menjalin jaringan dengan Komnas Perempuan dalam hal penanganan dan pencegahan kekerasan seksual.
Menurutnya, seminar ini diharapkan menjadi langkah awal baru dalam menangani isu kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Kami berharap kegiatan ini jadi langkah awal kita untuk terus bekerja sama mengawal kekerasan terhadap perempuan atau kekerasan seksual,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya eksistensi Satgas PPKS di UIN SMH Banten menjadi sorotan dalam pernyataannya.
Terlebih, dengan ketentuan yang ada Satgas PPKS harus terbuka dalam perekrutan dan penanganan kasus.
“Perekrutan di sini adalah agar komposisi satgas itu tidak hanya dosen, jadi berimbang ada mahasiswa ada tenaga pendidik,” tegasnya.
Hal ini dianggap penting untuk menghindari penutupan informasi jika terjadi kasus yang melibatkan dosen. Lebih lanjut, Bahrul menekankan perlunya adanya standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan dan pencegahan kekerasan seksual.
Ia mengungkapkan keprihatinan bahwa hingga saat ini SOP tersebut belum ada, dan mahasiswa masih kebingungan mengenai langkah-langkah yang harus diambil jika menghadapi kasus kekerasan seksual.
“Itu penting banget ketika sudah ada satgas dibentuk ya bukan hanya untuk melapor rekomendasi tetapi bagaimana implementasinya,” jelasnya.
Ia berharap, agar kegiatan ini dapat membuka peluang bagi Satgas PPKS UIN SMH Banten untuk melakukan kerja sama yang lebih aktif dalam menangani isu kekerasan seksual.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Lingkar Studi Feminis (LSF) Eva Nurcahyani saat diwawancarai BagusNews.Co usai seminar
“Kita ingin berdialog dengan Ketua Satgas PPKS di UIN SMH Banten tentang bagaimana situasi mungkin tantangan dan juga potensi yang bisa dikembangkan kolaborasi dengan Komnas Perempuan,” ujarnya.
Sayangnya, Ketua Satgas PPKS tidak bisa hadir pada acara tersebut, dan hal ini menimbulkan beberapa pertanyaan terkait eksistensi dan mekanisme penanganan kekerasan seksual di kampus.
Dari hasil interaksi dengan mahasiswa, Eva menemukan bahwa banyak dari mereka masih merasa bingung mengenai prosedur pelaporan jika terjadi kasus kekerasan seksual.
“Ini artinya bahwa di sini (UIN SMH Banten) belum, mungkin sudah ada tapi belum disosialisasikan terkait mekanismenya,” pungkasnya.
Hal ini menunjukkan perlunya sosialisasi yang lebih mendalam mengenai mekanisme pelaporan dan dukungan bagi korban. (Red/Dwi)







