BagusNews.Co – Aset gedung milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang rencananya dipakai oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang masih terbengkalai.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, gedung milik Pemkot Serang tersebut harus dipergunakan sesuai peruntukannya.
“Ya kalau memang itu diperuntukkan untuk kantor, harusnya segera dipakai karena sudah bagus,” katanya saat ditemui di kantor Walikota Serang, Rabu, 12 Juni 2024.
Yedi mengaku, hari ini dirinya dan PUPR Kota Serang akan memastikan dan mengecek kondisi fisik gedung kantor yang rencananya akan ditempati oleh Bapenda Kota Serang.
“Besok coba kita cek bersama kawan-kawan PUPR, biar bisa dipastikan kelayakan gedung tersebut supaya bisa digunakan,” pungkasnya. (Red/Misbah)







