Home / Daerah

Sabtu, 26 April 2025 - 16:01 WIB

Buka Orientasi Dewan Hakim MTQ XXII Provinsi Banten, Plh Sekda Nana Supiana : Penilaian Harus Objektif

BagusNews.Co – Orientasi Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XXII tingkat Provinsi Banten bertujuan dalam menyamakan persepsi terhadap tugas dan fungsi para dewan hakim. Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten yang juga Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), Nana Supiana saat membuka Orientasi Dewan Hakim MTQ XXII Provinsi Banten Tahun 2025 di Kabupaten Tangerang, Sabtu 26 April 2025.

“Dewan Hakim memegang peran sentral dalam menilai secara objektif, adil dan profesional demi keberhasilan pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Banten,” ungkap Nana Supiana.

Selanjutnya, Nana juga menyampaikan orientasi dewan hakim ini harus memfokuskan pada beberapa hal, diantaranya menjaga profesionalisme, objektivitas dan integritas dalam menjalankan tugasnya. “Dewan Hakim memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar. Tugas dewan hakim umumnya melakukan penilaian terhadap peserta dengan mengedepankan prinsip keadilan dan profesionalisme,” katanya.

Baca Juga :  Banten Targetkan Peringkat Tiga Besar STQH Nasional 2023 di Jambi

“Kemudian, dewan hakim juga bertanggungjawab menjaga netralitas dan tidak berpihak menghindari konflik kepentingan, prinsip penilaian dewan hakim harus secara objektif bukan pertimbangan subjektif atau personal,” sambungnya.

Selain itu, Nana juga menuturkan dewan hakim juga bertanggungjawab atas hasil penilaian. Oleh karena itu, dewan hakim harus memperhatikan kode etik. Diantaranya, tidak melakukan komunikasi pribadi dengan peserta selama kompetisi berlangsung dan tidak menerima gratifikasi atau tekanan dalam bentuk apapun “Peran dewan hakim sangat krusial dalam menjaga kualitas marwah MTQ. Dengan orientasi ini, diharapkan para hakim dapat menjalankan tugasnya secara maksimal dan penuh amanah,” jelasnya.

Baca Juga :  Tatu Resmikan Klinik Utama Jantung Pertama di Kabupaten Serang

Lebih lanjut, Nana menuturkan pada MTQ XXII tingkat Provinsi Banten pada tahun 2025 ini akan memperlombakan 14 majelis cabang dengan jumlah dewan hakim sebanyak 146 dewan hakim
“Ada sekitar 146 dewan hakim pada MTQ XXII Provinsi Banten,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Awal Tahun 2025, Pemkot Serang Kerahkan 16 Puskesmas Deteksi Dini TBC

Daerah

Al Muktabar Sambut Tamu Negara Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2024-2029

Daerah

Temukan 26 Data Bacaleg Ganda, Bawaslu Banten Minta KPU Tindaklanjut Hasil Pengawasan Pemilu

Daerah

Pemprov Banten Optimalkan Peran BUMD Dalam Pengendalian Inflasi

Daerah

KNPI Kabupaten Tangerang Ajak Bapenda Pungut Bola di Stadion Mini Cikupa

Daerah

Usai Libur Nataru, BKPSDM Kabupaten Serang Lakukan Sidak Kepegawaian

Daerah

Ogah Kembalikan Mobil Dinas Walikota Serang, Syafrudin: Saya Mau Beli Tapi Dipersulit

Daerah

Hari Ini PPP Buka Penjaringan Bakal Calon Walikota Serang