Home / Daerah / Politik

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:48 WIB

DPRD Siapkan Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih Zakiyah-Najib

Pelaksanaan rapat Banmus DPRD Kabupaten Serang dalam rangka menyiapkan rapat paripurna pekan depan untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas l Dok Dwi MY-BNC

Pelaksanaan rapat Banmus DPRD Kabupaten Serang dalam rangka menyiapkan rapat paripurna pekan depan untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas l Dok Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang akan menggelar rapat paripurna pekan depan untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas.

Pengumuman ini disampaikan setelah Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Serang melakukan rapat untuk merumuskan waktu pelaksanaan acara penetapan tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menyatakan bahwa sesuai kewenangannya, DPRD akan mengadakan rapat paripurna pada Selasa pekan depan.

“Kami sesuai dengan kewenangannya adalah merumuskan pelaksanaan rapat paripurnanya,” ujarnya kepada wartawan usai rapat Banmus, Rabu, 14 Mei 2025.

Bahrul menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil karena saat ini DPRD sedang menjalani masa reses, sehingga tidak memungkinkan untuk menggelar rapat paripurna dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Polresta Serang Kota Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Cipare

“Jadi tidak mungkin pekan ini, karena kita sedang melaksanakan reses yang insyaallah mulai sore ini sampai Senin pekan depan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna akan dilakukan paling cepat pekan depan, sesuai jadwal yang telah disepakati.

Bahrul juga menjelaskan bahwa tahapan penetapan pasangan terpilih merupakan kewajiban dan tugas utama DPRD.

“Intinya tugas dan kewajiban DPRD adalah mengagendakan rapat paripurna, dan melaksanakan paripurna yang insyaalah akan digelar pekan depan,” katanya.

Baca Juga :  Zakiyah-Najib Fokuskan Pembangunan Inovatif dan Pemberdayaan Ekonomi di Kabupaten Serang

Terkait waktu pelantikan dan serah terima jabatan, Bahrul menyebut bahwa hal tersebut menjadi kewenangan penuh Gubernur Banten dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Setelah paripurna itu akan menjadi kewenangan Gubernur dan Kemendagri. Kewajiban kita hanya sampai menghantarkan ke paripurna penetapan saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses serah terima jabatan dan pelantikan akan dilakukan pada saat paripurna serah terima jabatan, termasuk pidato awal dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih. (Red/Dwi)

Tags: DPRD Kabupaten Serang, Penetapan Pasangan Terpilih, Ratu Rachmatuzakiyah, Najib Hamas, Rapat Paripurna, Pelantikan Bupati Serang,

Share :

Baca Juga

Daerah

Dinsos Banten Optimalkan Pelayanan Bagi Warga Lansia Terlantar

Daerah

Kampung KB Jimpitan Masuk Sebagai Kandidat Kampung KB Tingkat Nasional

Daerah

Pemkot Serang Klaim Pembangunan Jalan Rusak Rampung Tahun 2023

Daerah

Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Warga Keluhkan Pelayanan di Samsat Cikande

Daerah

Hadiri Pelantikan PKC PMII Banten, Andra Soni Sampaikan Peran Penting Pemuda dalam Daya Saing Daerah

Daerah

‎Dindikbud Kota Serang Ungkap Penyebab Gaji PPPK Paruh Waktu Nunggak

Politik

Ingin Banten Lebih Baik, Poros Buruh Banten Siap Menangkan Andra Soni-Dimyati

Daerah

Tingkatkan Kesadaran Hukum, 197 Pasangan Lansia Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu di Lebak