Home / Daerah / Politik

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:48 WIB

DPRD Siapkan Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih Zakiyah-Najib

Pelaksanaan rapat Banmus DPRD Kabupaten Serang dalam rangka menyiapkan rapat paripurna pekan depan untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas l Dok Dwi MY-BNC

Pelaksanaan rapat Banmus DPRD Kabupaten Serang dalam rangka menyiapkan rapat paripurna pekan depan untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas l Dok Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang akan menggelar rapat paripurna pekan depan untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas.

Pengumuman ini disampaikan setelah Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Serang melakukan rapat untuk merumuskan waktu pelaksanaan acara penetapan tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menyatakan bahwa sesuai kewenangannya, DPRD akan mengadakan rapat paripurna pada Selasa pekan depan.

“Kami sesuai dengan kewenangannya adalah merumuskan pelaksanaan rapat paripurnanya,” ujarnya kepada wartawan usai rapat Banmus, Rabu, 14 Mei 2025.

Bahrul menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil karena saat ini DPRD sedang menjalani masa reses, sehingga tidak memungkinkan untuk menggelar rapat paripurna dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Hadiri Rapat Paripurna Hut Kabupaten Pandeglang, Ini yang Dikatakan Al Muktabar

“Jadi tidak mungkin pekan ini, karena kita sedang melaksanakan reses yang insyaallah mulai sore ini sampai Senin pekan depan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna akan dilakukan paling cepat pekan depan, sesuai jadwal yang telah disepakati.

Bahrul juga menjelaskan bahwa tahapan penetapan pasangan terpilih merupakan kewajiban dan tugas utama DPRD.

“Intinya tugas dan kewajiban DPRD adalah mengagendakan rapat paripurna, dan melaksanakan paripurna yang insyaalah akan digelar pekan depan,” katanya.

Baca Juga :  Gelar Nobar Debat Cawapres, Ketua KPU Banten : Boleh Beda Pilihan, Tapi Ingat Kita Anak Bangsa

Terkait waktu pelantikan dan serah terima jabatan, Bahrul menyebut bahwa hal tersebut menjadi kewenangan penuh Gubernur Banten dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Setelah paripurna itu akan menjadi kewenangan Gubernur dan Kemendagri. Kewajiban kita hanya sampai menghantarkan ke paripurna penetapan saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses serah terima jabatan dan pelantikan akan dilakukan pada saat paripurna serah terima jabatan, termasuk pidato awal dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih. (Red/Dwi)

Tags: DPRD Kabupaten Serang, Penetapan Pasangan Terpilih, Ratu Rachmatuzakiyah, Najib Hamas, Rapat Paripurna, Pelantikan Bupati Serang,

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Banten Optimalkan Peran BUMD Dalam Pengendalian Inflasi

Daerah

Demokrat di Dapil Tangerang B Berpeluang Amankan 2 Kursi DPRD Banten

Daerah

IJTI Banten Gelar Literasi Media dan Santunan untuk Santri Yatim

Daerah

Ikuti Orientasi Manasik Haji, Ini Harapan Guru PAUD di Kabupaten Serang Untuk Anak Didiknya

Daerah

Pemprov Banten Pastikan Layanan Pendidikan 

Daerah

Seperti Nostalgia, Ini Potret Keceriaan Andra Soni Bersama Para Petani di Kota Serang

Daerah

Semarak Hari Kependudukan Sedunia, DP3AP2KB Cilegon Gelar Pekan Layanan KB Serentak

Daerah

Pemprov Banten Tegaskan Komitmen Melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih