Home / Daerah

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:36 WIB

Lantik Deden Apriandhi H Sebagai Sekda Provinsi Banten, Ini Pesan Gubernur Andra Soni

BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni melantik dan memimpin pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu 9 Juli 2025.

Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 104/TPA Tahun 2025.

Andra Soni menekankan, peran sekretaris daerah sangat penting dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam pencapaian tujuan dan sasaran agar dapat berjalan optimal.

“Khususnya sinergi dan kolaborasi implementasi Program Hasil Terbaik Cepat Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.

Andra Soni menambahkan, Sekda Provinsi Banten dapat memobilisasi dan mengoptimalkan program dan kegiatan dalam pencapaian target dan sasaran kinerja yang tertuang dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

Baca Juga :  Provinsi Banten Raih Penghargaan Penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

“Dimana terdapat delapan Program Prioritas Pemerintah Provinsi Banten saat ini,” ungkapnya.

Meliputi, lanjut Andra Soni, Banten Bagus yakni pembangunan infrastruktur jalan, transportasi, sumber daya air dan hunian layak; Banten Sehat yang meliputi akses kesehatan bagi warga tanpa diskriminasi; Banten Cerdas yang meliputi Sekolah Gratis untuk SMA/ SMK/ MA; Banten Kuat yakni zona ekonomi baru penguatan UMKM, dan pemerataan ekonomi; Banten Indah yakni pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif; Banten Makmur yang meliputi ketahanan pangan yang berkelanjutan; Banten Ramah Investasi, kehidupan industri dan penyerapan tenaga kerja; serta Banten Melayani yang meliputi tata kelola pemerintahan tidak korupsi dan sistem merit dalam birokrasi.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha 2024, Pemprov Banten Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

“Posisi sekretaris daerah memiliki peranan yang sangat menentukan dalam menangani isu-isu strategis yang memerlukan penanganan lintas sektoral, lembaga atau wilayah,” ungkap Andra Soni.

Karena itu, lanjutnya, sinergi serta hubungan kerja koordinatif dan fungsional internal perangkat daerah Pemerintah Provinsi Banten dengan perangkat pemerintah daerah kabupaten/ kota se-Provinsi Banten. Termasuk dengan instansi vertikal di Provinsi Banten.

“Sehingga dapat berjalan optimal dalam rangka mewujudkan berbagai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Pandeglang Perintahkan Kadis PUPR Gaspol Bangun Ulang Jalan Rusak dan Jembatan Ambruk

Daerah

Andra-Dimyati Dilantik Lebih Cepat, Sekber Relawan Resmi Bubarkan Diri

Daerah

Warga Padarincang Geruduk Kantor Bupati Serang, Desak Izin PT STS Dicabut

Daerah

BPBD Tangerang Selatan Catat Delapan Lokasi Terdampak Banjir

Daerah

Prioritaskan Janda Lanjut Usia Korban Banjir, BPBD Pandeglang Distribusikan 20 Paket Sembako

Daerah

DPRD Banten Dorong BPOM Serang Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Daerah

Bawaslu Banten Harap Masyarakat Jadi Fotocopy Mata dan Telinga Pengawasan Pemilu 2024

Daerah

Kukuhkan Kepengurusan, Ketua IKAYASA Banten Harapkan Dapat Memberikan Kontribusi Dalam Pembangunan Daerah