Home / Daerah

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:36 WIB

Lantik Deden Apriandhi H Sebagai Sekda Provinsi Banten, Ini Pesan Gubernur Andra Soni

BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni melantik dan memimpin pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu 9 Juli 2025.

Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 104/TPA Tahun 2025.

Andra Soni menekankan, peran sekretaris daerah sangat penting dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam pencapaian tujuan dan sasaran agar dapat berjalan optimal.

“Khususnya sinergi dan kolaborasi implementasi Program Hasil Terbaik Cepat Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.

Andra Soni menambahkan, Sekda Provinsi Banten dapat memobilisasi dan mengoptimalkan program dan kegiatan dalam pencapaian target dan sasaran kinerja yang tertuang dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

Baca Juga :  Bijak Pilih Makanan Saat Berbuka, Hindari Risiko Penyakit Kronis

“Dimana terdapat delapan Program Prioritas Pemerintah Provinsi Banten saat ini,” ungkapnya.

Meliputi, lanjut Andra Soni, Banten Bagus yakni pembangunan infrastruktur jalan, transportasi, sumber daya air dan hunian layak; Banten Sehat yang meliputi akses kesehatan bagi warga tanpa diskriminasi; Banten Cerdas yang meliputi Sekolah Gratis untuk SMA/ SMK/ MA; Banten Kuat yakni zona ekonomi baru penguatan UMKM, dan pemerataan ekonomi; Banten Indah yakni pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif; Banten Makmur yang meliputi ketahanan pangan yang berkelanjutan; Banten Ramah Investasi, kehidupan industri dan penyerapan tenaga kerja; serta Banten Melayani yang meliputi tata kelola pemerintahan tidak korupsi dan sistem merit dalam birokrasi.

Baca Juga :  Ratu Tatu Klaim Angka Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten Serang Turun

“Posisi sekretaris daerah memiliki peranan yang sangat menentukan dalam menangani isu-isu strategis yang memerlukan penanganan lintas sektoral, lembaga atau wilayah,” ungkap Andra Soni.

Karena itu, lanjutnya, sinergi serta hubungan kerja koordinatif dan fungsional internal perangkat daerah Pemerintah Provinsi Banten dengan perangkat pemerintah daerah kabupaten/ kota se-Provinsi Banten. Termasuk dengan instansi vertikal di Provinsi Banten.

“Sehingga dapat berjalan optimal dalam rangka mewujudkan berbagai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sidak ke Kantor Dindikbud, Komisi II DPRD Serang Pastikan Program Prioritas Walikota Terealisasi

Daerah

Pemkot Serang Fokus Susun Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah 2026

Daerah

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan, Andra Soni Harap Masyarakat Banten Manfaatkan untuk Lakukan Bea Balik Nama

Daerah

Cak Nawa Raih Penghargaan Sebagai Tokoh Publik Inspiratif Dalam P4GN

Daerah

Bupati Serang Buka TMMD Ke-119 Kodim 0602/Serang di Kecamatan Tunjung Teja

Daerah

Forkopimda Banten dan Kota Serang Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Perayaan Natal

Daerah

Ke Posyandu Itu Menyenangkan, Tinawati Andra Soni Ajak Masyarakat Cek Kesehatan

Daerah

Berbagi Kasih di Bulan Ramadan, HDCI Serang Santuni Anak Yatim dan Bagikan 1.000 Takjil Gratis