Home / Nasional

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Pengamat Curiga Ada Potensi Platform Digital Digunakan Sebagai Alat Propaganda

BagusNews.Co – Pengamat Intelijen ISESS, Khairul Fahmi menilai pemanggilan TikTok dan Meta oleh Kementerian Komdigi merupakan langkah strategis untuk menegaskan tanggung jawab platform digital dalam menjaga ruang publik.

Dirinya menilai ruang digital memang telah membuka peluang demokratisasi, tetapi jangan lupa, ia juga membawa paradoks, bahwa kebebasan yang tanpa batas sering menjelma menjadi anarki.

“Kekhawatiran soal kepentingan asing lewat TikTok atau Meta dapat dipahami karena platform global memang bisa dimanfaatkan untuk memengaruhi opini publik atau menyusupkan propaganda. Tapi menduga bahwa ada operasi intelijen asing, tentu butuh bukti yang jelas. Yang terpenting justru negara harus memperkuat regulasi, kerja sama internasional, dan literasi digital agar ruang digital kita tidak mudah diacak-acak siapa pun,” kata Khairul, Kamis (28/8/2025).

Baca Juga :  Perkuat Akselerasi Vaksinasi, Kapolri Minta Warga Harus Dipastikan Siap Hadapi Lonjakan Covid-19

Ia menjelaskan, anonimitas membuat ruang digital mudah berubah jadi arena kebencian, polarisasi, bahkan provokasi. Karena itu, negara tidak bisa absen. Regulasi dan kehadiran otoritas adalah keniscayaan, meskipun tetap harus dijalankan dengan batas dan definisi yang jelas.

“Yang dibutuhkan adalah orkestrasi lintas lembaga. Komdigi, aparat penegak hukum, dan kementerian/lembaga terkait, agar pengawasan ruang digital lebih sistematis, terukur, dan konsisten,” katanya.

“Negara harus bisa menunjukkan diri sebagai regulator yang baik, bukan membungkam kebebasan, tetapi memfasilitasi ruang berpendapat, sekaligus memastikan batas intervensi dilakukan demi kebaikan bersama,” sambungnya.

Selanjutnya, ia menilai pernyataan Wamenkomdigi Angga Raka patut diapresiasi. Ia pun menegaskan bahwa platform perlu lebih proaktif memerangi hoaks berbasis AI serta konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).

Baca Juga :  BKKBN Launching Gerakan Ayah Teladan Indonesia, Ini Respon Pemprov Banten

“Ini sejalan dengan prinsip bahwa yang ditindak bukan aspirasi publik, melainkan manipulasi yang merusak demokrasi. Dengan pendekatan seperti itu, pemerintah menempatkan dirinya di jalur yang tepat, yaitu melindungi demokrasi sekaligus kebebasan berekspresi,” imbuhnya.

Tapi, lanjutnya, penindakan saja tidak cukup. Demokrasi siber hanya bisa bertahan jika masyarakat juga diperkuat melalui literasi digital. Publik harus dilatih untuk lebih kritis, mampu mengenali hoaks, dan tidak gampang terprovokasi oleh konten manipulatif.

“Tanpa itu, ruang digital akan terus jadi bumerang bagi demokrasi. Inilah pekerjaan rumah besar yang harus diintegrasikan ke dalam strategi jangka panjang negara, menghadirkan ruang digital yang sehat, aman, dan tetap demokratis,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Berhasil Realisasi TKDN di Atas Target, Menko Airlangga Terus Dukung PLN Serap Produk Dalam Negeri

Daerah

Al Muktabar Sambut Kunjungan Kerja Duta Besar Untuk Indonesia ke Provinsi Banten

Nasional

Hari Pertama Puncak KTT G20, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman

Daerah

Bagikan 1.334 SHAT di Banten, Nusron Wahid Dorong Masyarakat Sadar Sertipikat Aset Tanahnya

Ekonomi

JAM Coin Resmi Diluncurkan, Bangun Ekosistem Digital Berbasis Utilitas di Indonesia

Daerah

Wujudkan Pelayanan Publik Yang Unggul, Al Muktabar Ungkap Profesional Birokrasi Menjadi Peran penting

Daerah

Jokowi Bertemu Ganjar di Jateng Saat Momentum Deklarasi Anis Capres Nasdem

Nasional

AHY Tinjau Penataan Kawasan Permukiman Nelayan di Desa Tanjung Anom