Home / Daerah

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:27 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, BPBD Pandeglang Tangani 38 Pohon Berpotensi Bahaya di 8 Kecamatan

Kepala Bidang Kedaulatan dan Logistik BPBD Kabupaten Pandeglang, Lilis sulistiati | Doc.difeni - BNC

Kepala Bidang Kedaulatan dan Logistik BPBD Kabupaten Pandeglang, Lilis sulistiati | Doc.difeni - BNC

BagusNews.Co – Dalam rangka mengantisipasi dampak cuaca ekstrem, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang telah menangani penebangan 38 pohon yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sepanjang Januari hingga Oktober 2025.

Kepala Bidang Kedaulatan dan Logistik BPBD Kabupaten Pandeglang, Lilis sulistiati menyampaikan bahwa penanganan ini dilakukan berdasarkan laporan dari desa dan kecamatan sekitar serta data terbaru di lapangan.

Adapun pohon-pohon tersebut tersebar di delapan kecamatan, yaitu Saketi (4 pohon), Cisata (1 pohon), Jasari (5 pohon), Carita (6 pohon), Kaduhejo (6 pohon), Cimanuk (5 pohon), Cadasari (6 pohon), dan Pandeglang (2 pohon).

Baca Juga :  Ribuan Siswa Tingkat SMP Sederajat di Pandeglang Ikuti Bupati Cup 2025

“Penebangan pohon ini bukan kegiatan tahunan, melainkan langkah antisipasi untuk menghindari risiko kecelakaan akibat pohon yang condong atau membahayakan pengguna jalan sosial, terutama di masa cuaca ekstrem seperti sekarang,” jelasnya saat di temui di kantornya pada Senin, 13 Oktober 2025.

Ia menambahkan, untuk kawasan Jalan Turus di Pandeglang, penanganan pohon yang membahayakan sempat tertunda karena hujan pada saat akan dilakukan penebangan. Rencananya, proses ini akan dilanjutkan hari Selasa, 14 Oktober 2025. demi keamanan pengendara.

Baca Juga :  39 Wirausaha Muda di Pandelang Ikuti Award Day Startup DESA 2025

Lilis juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan pohon yang kondisinya rawan tumbang atau mengancam keselamatan ke pos BPBD Kabupaten Pandeglang agar dapat ditindaklanjuti segera.

“untuk masyarakat jika sekiranya ada pohon yang condong atau membahayakan agar segera melaporkan ke pos BPBD kabupaten Pandeglang,” lanjutnya.

Langkah preventif ini merupakan bentuk antisipasi BPBD dalam menjaga keselamatan warga selama musim cuaca ekstrem berlangsung.(Red/difeni)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Cilegon Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu Yang Akan Dibawa Ke Sumatera

Daerah

Sambut Hari Bakti TNI AU, TNI AU Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Daerah

Pemprov Banten Berikan 51 Rekomendasi  Terkait RAPBD Kota Serang Tahun Anggaran 2024

Daerah

Hadiri Peringatan Hari Jadi Carita ke-47 dan Ruwat Laut Nelayan, Gubernur Andra Soni : Ini Budaya Tahunan Masyarakat

Daerah

Cak Nawa Minta Konsep Pertanian Daerah Terkoneksi Dengan Pusat

Daerah

PGRI Cilegon Berlaga di PORSENIJAR Banten di Kota Tangerang

Daerah

Al Muktabar Kukuhkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Banten

Business

Forum CSR Banten Dorong Perusahaan Ikuti Padmamitra Award 2022, Daftarnya Mudah, Kok!