BagusNews.Co – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan, Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus menunjukkan komitmennya melalui berbagai program strategis.
Salah satu inisiatif yang menjadi pusat perhatian adalah fasilitasi perlindungan sosial bagi para Ketua Kelompok Tani (Poktan) melalui pemberian BPJS Ketenagakerjaan secara gratis selama tiga bulan.
Sebanyak 2.016 Ketua Poktan dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang mendapatkan manfaat ini, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk melindungi pelaku sektor pertanian secara langsung.
Program ini dibiayai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap petani dan pelaku pertanian.
Bupati Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan langsung tentang langkah strategis ini saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembiayaan Pertanian dan Perlindungan Petani melalui BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Pontang, Kamis, 6 November 2025.
“Hari ini ada dua kegiatan yang pertama sosialisasi pembiayaan alsintan, yang kedua adalah sosialisasi untuk BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Bupati dalam acara yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Suhardjo.

Menurut Zakiyah, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan produktivitas dan mewujudkan swasembada pangan nasional, sesuai dengan program pemerintah pusat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
“Ini dalam rangka meningkatkan swasembada pangan yang merupakan program dari pemerintah pusat yakni Bapak kita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Ratu Rachmatuzakiyah menambahkan bahwa manfaat langsung dirasakan oleh para ketua poktan, yang mendapatkan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan selama tiga bulan penuh tanpa biaya. Ia mengimbau agar setelah periode subsidi berakhir, para petani tetap melanjutkan pembayaran iuran secara mandiri mulai Januari 2026.
“Kita hanya bisa memberikan subsidi 3 bulan pertama, maka saya minta ke para petani untuk melanjutkan pembayaran iuran BPJS selanjutnya, karena ini penting untuk para petani. Sehingga kalau nanti ada kecelakaan kerja pertanian di tempatnya masing-masing, itu bisa diklaim oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk penghargaan terhadap peran penting ketua kelompok tani dalam menjaga ketahanan pangan daerah.
Dana yang dialokasikan melalui APBD mencapai Rp101 juta untuk program ini. Ia juga menambahkan bahwa manfaat lain dari BPJS Ketenagakerjaan meliputi klaim uang sebesar Rp40 juta jika terjadi kecelakaan kerja, serta beasiswa pendidikan sampai sarjana untuk dua orang anak anggota.
Selain perlindungan kecelakaan kerja, pemerintah daerah berencana memperluas program ini ke pengurus inti kelompok tani seperti wakil ketua, sekretaris, dan bendahara pada tahun 2026, dengan anggaran yang akan disiapkan.
“Kalau ada anggarannya, kita akan berikan tahun depan,” ucap Suhardjo.
Kepemimpinan Ratu Rachmatuzakiyah memperlihatkan visi yang berpihak pada rakyat, khususnya petani. Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi bagian dari langkah nyata pemerintah dalam memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan kualitas hidup para pejuang pangan di Kabupaten Serang.
Langkah ini tidak hanya memberikan perlindungan sosial, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama dalam membangun Kabupaten Serang yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. (ADV)







