Home / Daerah

Selasa, 18 November 2025 - 20:04 WIB

Tokoh Masyarakat Dukung Pengaturan Jam Operasional Kendaraan Tambang di Banten

BagusNews.Co – Tokoh masyarakat Banten Embay Mulya Syarief menilai bahwa pengaturan jam operasional dan jalur kendaraan pertambangan perlu dilakukan untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan.

Ia juga berharap Gubernur Banten Andra Soni dapat mengambil langkah yang tepat dan tegas terkait sejumlah persoalan yang muncul di masyarakat beberapa waktu terakhir.

“Gubernur bertindak tegas mengatur jam operasional itu,” ungkap Embay Mulya Syarief pada Selasa (18/11/2025).

“Untuk menghindari yang sifatnya mudharat, gubernur bertindak tegas, dalam mengatur jam operasional, dengan telah menerbitkan SK Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 tentang Pembatasan jam oprasional kendaraan angkutan tambang” sambungnya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Banten 2024, Abdillah Gantikan Dedi Pimpin Aliansi BEM Serang Raya

Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Wilayah Provinsi Banten.

Kepgub tersebut menetapkan jam operasional kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan di Provinsi Banten mulai pukul 22.00 sampai dengan pukul 05.00 WIB. Selain itu, Kepgub juga mengatur sejumlah jalur lalu lintas angkutan tambang di seluruh Kabupaten dan Kota se- Provinsi Banten.

“Bisalah jam operasional itu malam, misalnya jam 10 malam hingga pukul 5 pagi hari. Karena kegiatan masyarakat juga mulai berkurang kalau malam hari,” katanya.

Baca Juga :  KPA Banten Soroti Banyak Anak Ngamen Hingga Ngemis di Jalanan Kota Serang

Ia juga berharap kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Banten tersebut dapat dipatuhi oleh pelaku usaha pertambangan.

“Mereka (pelaku usaha tambang) harus mengikuti aturan,” imbuhnya.

Selain itu, Embay Mulya Syarief berpesan agar Pemprov Banten terus menjalin komunikasi yang intens, baik dengan masyarakat maupun pelaku usaha tambang, sehingga dapat ditemukan solusi terbaik tanpa merugikan pihak mana pun.

“Lakukan komunikasi dengan masyarakat dan kepada pengusahanya harus diberikan pemahaman juga,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Gubernur Banten A Damenta Lantik Nana Supiana Sebagai Pj Sekda 

Daerah

Gibran Berpeluang Jadi Cawapres, Pemuda Banten Syukuran Atas Putusan MK

Daerah

Sambut Kedatangan Wapres KH Ma’ruf Amin, Pj Gubernur Al Muktabar: Provinsi Banten Dalam Kondisi Baik

Daerah

Defisit Anggaran, Pemkot Serang Batasi Perjalanan Dinas dan Kontrak Kerja

Daerah

Pemprov Banten Terus Lakukan Pengendalian Inflasi

Daerah

Bupati Serang Resmikan Jembatan Luwung Semut
Mantan Walikota Serang Syafrudin saat diwawancarai wartawan usai menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu, Rabu, 14 Februari 2024, di TPS 14, Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang l Dwi MY

Daerah

Syafrudin Singgung Pilwalkot, Optimistis Dua Periode

Daerah

Pj Gubernur Al Muktabar : Pemprov Banten Siap Fasilitasi Pemilu 2024