Home / Daerah

Selasa, 18 November 2025 - 20:04 WIB

Tokoh Masyarakat Dukung Pengaturan Jam Operasional Kendaraan Tambang di Banten

BagusNews.Co – Tokoh masyarakat Banten Embay Mulya Syarief menilai bahwa pengaturan jam operasional dan jalur kendaraan pertambangan perlu dilakukan untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan.

Ia juga berharap Gubernur Banten Andra Soni dapat mengambil langkah yang tepat dan tegas terkait sejumlah persoalan yang muncul di masyarakat beberapa waktu terakhir.

“Gubernur bertindak tegas mengatur jam operasional itu,” ungkap Embay Mulya Syarief pada Selasa (18/11/2025).

“Untuk menghindari yang sifatnya mudharat, gubernur bertindak tegas, dalam mengatur jam operasional, dengan telah menerbitkan SK Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 tentang Pembatasan jam oprasional kendaraan angkutan tambang” sambungnya.

Baca Juga :  Lindungi Usaha Kecil, Pemprov Banten Gratiskan Pembuatan Nomor Induk Berusaha On the Spot

Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Wilayah Provinsi Banten.

Kepgub tersebut menetapkan jam operasional kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan di Provinsi Banten mulai pukul 22.00 sampai dengan pukul 05.00 WIB. Selain itu, Kepgub juga mengatur sejumlah jalur lalu lintas angkutan tambang di seluruh Kabupaten dan Kota se- Provinsi Banten.

“Bisalah jam operasional itu malam, misalnya jam 10 malam hingga pukul 5 pagi hari. Karena kegiatan masyarakat juga mulai berkurang kalau malam hari,” katanya.

Baca Juga :  Bersama Masyarakat, Ganjar untuk Semua Meriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Tangerang

Ia juga berharap kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Banten tersebut dapat dipatuhi oleh pelaku usaha pertambangan.

“Mereka (pelaku usaha tambang) harus mengikuti aturan,” imbuhnya.

Selain itu, Embay Mulya Syarief berpesan agar Pemprov Banten terus menjalin komunikasi yang intens, baik dengan masyarakat maupun pelaku usaha tambang, sehingga dapat ditemukan solusi terbaik tanpa merugikan pihak mana pun.

“Lakukan komunikasi dengan masyarakat dan kepada pengusahanya harus diberikan pemahaman juga,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bertemu Dengan Maluku, Tim Basket Banten Raih Kemenangan 49–47 di Pornas Korpri XVII Palembang

Daerah

DPMD Banten Tingkatkan Lembaga Masyarakat Desa/Kelurahan dalam Rangka Promotif Kesehatan 2024

Daerah

Pj Gubernur Al Muktabar : Pemprov Banten Siap Fasilitasi Pemilu 2024

Daerah

DPD KNPI Kabupaten Pandeglang gandeng BPBD, salurkan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Banjir

Daerah

Upaya Pengendalian Inflasi Panganan, BI Banten dan TPID Provinsi Banten Gelar Pasar Murah

Daerah

Kekayaan Bupati Serang Capai Rp19,6 Miliar, Investasi Properti dan Mobil Mewah Jadi Sorotan Publik

Daerah

Dindikbud Kabupaten Serang Hanya Akan Perbaiki 20 Ruang Kelas Rusak Berat, Sisanya Minta Bantuan Pusat

Daerah

Diskominfo Kota Serang Optimalkan Pelayanan Selama Ramadan Melalui Aplikasi RABEG dan Layanan 112