Home / Daerah

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:55 WIB

Kekayaan Bupati Serang Capai Rp19,6 Miliar, Investasi Properti dan Mobil Mewah Jadi Sorotan Publik

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah l Dok. Dwi MY-BNC

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah secara resmi melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 27 Agustus 2024.

Dalam laporan yang dikategorikan sebagai laporan khusus sebagai calon penyelenggara negara ini, Zakiyah menyatakan memiliki total kekayaan sebesar Rp19,6 miliar.

Laporan tersebut telah melalui proses verifikasi administratif yang lengkap dan dinyatakan lengkap sesuai dokumen LHKPN yang tersedia di laman resmi KPK.

Dari data yang diperoleh, kekayaan Zakiyah terutama bersumber dari aset properti dan kendaraan mewah.

Properti merupakan bagian terbesar dari kekayaannya, dengan total nilai mencapai Rp18,2 miliar. Aset properti ini terdiri atas 29 bidang tanah dan beberapa bangunan yang tersebar di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Serang, Kota Serang, Pandeglang, Tangerang, hingga Jakarta Barat.

Baca Juga :  Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Gencarkan Electrifying Lifestyle dan Sinergi dengan Stakeholder Kota Cilegon

Salah satu aset termahalnya adalah sebidang tanah dan bangunan seluas 2.610 meter persegi di Jakarta Barat yang diperkirakan bernilai Rp12,05 miliar.

Selain itu, ia memiliki properti di Kota Serang senilai Rp3,65 miliar dan puluhan bidang tanah lainnya yang nilainya berkisar dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Selain properti, Zakiyah diketahui memiliki tiga mobil mewah dengan total nilai sekitar Rp593 juta. Kendaraan tersebut meliputi Daihatsu Xenia Minibus tahun 2010 sebesar Rp65 juta, Toyota Alphard Minibus tahun 2017 sebesar Rp400 juta, dan Toyota Camry Sedan tahun 2013 seharga Rp128 juta.

Kehadiran kendaraan ini menunjukkan adanya kombinasi antara kendaraan operasional dan mobil kelas premium yang dimilikinya.

Selain aset bergerak berupa kendaraan, Zakiyah juga melaporkan memiliki harta lain sebesar Rp505 juta, meskipun detailnya tidak diungkapkan secara perinci. Ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp306,86 juta, namun tidak tercatat adanya surat berharga atau investasi lainnya.

Baca Juga :  Antisipasi Penyebaran Penyakit Antraks, Pemprov Banten Perketat Keluar Masuk Hewan Ternak

Dalam laporan tersebut, Zakiyah menyatakan bahwa ia tidak memiliki utang, sehingga kekayaan bersih yang dilaporkan adalah sebesar Rp19,6 miliar. Hal ini menunjukkan akumulasi kekayaan yang cukup signifikan selama karier politiknya.

Perlu dicatat bahwa dokumen LHKPN ini disusun dan dilaporkan secara mandiri melalui sistem online milik KPK, yang menegaskan bahwa laporan tersebut tidak otomatis membuktikan kekayaan tersebut bebas dari kemungkinan tindak pidana.

KPK menegaskan, “Jika di kemudian hari ditemukan kekayaan yang tidak dilaporkan, maka penyelenggara negara wajib bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.” (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Rapat Paripurna Perdana Molor, Muji Rohman: Banyak yang Tasyakuran

Daerah

Didukung Kiai NU, Zakiyah Optimistis Menangkan PSU Pilkada Kabupaten Serang,

Daerah

R-APBD Provinsi Banten TA 2023 Disetujui DPRD Provinsi Banten

Daerah

Tinawati Andra Soni : Literasi Membentuk Cara Berpikir dan Meluaskan Wawasan

Daerah

Kades dan ASN Berpotensi Tak Netral, Bawaslu Kabupaten Serang Belum Kantongi Juknis PSU

Daerah

Agustus 2024, Tingkat Pengangguran Terbuka Provinsi Banten Mencapai 6,68 Persen

Daerah

Gerindra Pandeglang Rayakan HUT ke-18 dengan Tasyakuran dan Santunan Yatim

Daerah

Pekan Terakhir Menjabat Pj Gubernur Banten, Ini Kata A Damenta