Home / Daerah

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:22 WIB

DPMD Banten Tingkatkan Lembaga Masyarakat Desa/Kelurahan dalam Rangka Promotif Kesehatan 2024

Kader Posyandu di Kota Serang mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan desa/kelurahan | Dok. Istimewa

Kader Posyandu di Kota Serang mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan desa/kelurahan | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Banten terus berupaya meningkatkan kapasitas kelembagaan lembaga masyarakat desa/kelurahan. Hal itu dalam rangka promotif kesehatan tahun 2024.

Plt Kepala DPMD Provinsi Banten, Aan Muawanah mengatakan, peningkatan kapasitas kelembagaan lembaga masyarakat desa/kelurahan menjadi sangat penting. Khususnya kelembagaan Posyandu dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan juga penanganan stunting.

“Khusus kepada kader Psoyandu yang selama ini sudah aktif membantu pemerintah daerah dalam pembangunan di segala bidang, khususnya dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, ibu dan anak serta meningkatkan peran dan eksistensi posyandu di Provinsi Banten,” kata Aan dalam kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan lembaga masyarakat desa/kelurahan di Kota Serang, Selasa 23 Januari 2024, lalu.

Baca Juga :  Pada Gelar TTGN XXIV 2023, Provinsi Banten Raih Penghargaan dan Juara 2 Unggulan Nasional

Aan menjelaskan, Indonesia saat ini masih dihadapkan dengan permasalahan kesehatan khusunya terkait gizi kronis atau stunting. Bahkan pemerintah pusat menjadikan percepatan penanganan stunting sebagai program strategis nasional, di mana target penurunan stuntibg hingga 2024 mencapai 14 persen.

“Angka prevalensi stunting di Banten sendiri hingga kini terus mengalami penurunan. Berdasatkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) angka prevalensi stunting di Banten saat ini mencapai 20 persen,” jelasnya.

Menurur Aan, percepatan penurunan stunting dilakukan melalui dua cara, yaitu intervensi spesifik dan intervensi sensitif. “Salah satu kegiatan intervensi sensitif yaitu begaiaman mengubah mengajak masyarakat untuk mengikuti perilaku hidup bersih dan sehat,” ujarnya.

Baca Juga :  Di 2024, DPMD Banten Targetkan 7 Desa Sangat Tertinggal dan 146 Desa Teringgal Naik Kelas

Aan juga memastikan, Pemprov Banten terus berkomitemn dan seriua dalam uoata percepatan penurunan stunting, salah satunya dengan mencanangkan gerakan cegah stunting.

“Sesuai dengan aturan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, Posyandu menjadi salah satu lembaga desa/kelurahan yang menanganai kesehatan dasar masyarakat. Posyandu merupakan wadah peran serta masyarakat yang menyelenggarakan sistem pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan kualitas manusia,” ucapnya.

Untuk itu, lanjut Aan, wajar jika keberdaan Posyandu menjadi cukup strategis. Hal itu lantaran peranan Posyandu dalam pencapaian tujuan pembangunan kesehatan di masyarakat.

“Kami berharap, dengan kegiatan ini lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan dapat meningkatkan komitmen, pengetahuan dan keterampilan. Sehingga pelayanan posyandu dapat berjalan optimal,” pungkasnya. (ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Penetapan Wali Kota Serang Terpilih Disambut Banjir di Jalan Ayip Usman

Daerah

KPU Tetapkan Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih

Daerah

Selama Tahun 2025, Perumdam Tirta Berkah Pandeglang Pasang Jaringan Air Bersih 36,9 KM

Daerah

Warga Karang Jetak Kabupaten Serang Desak Penutupan TPS yang Cemari Lingkungan dan Ganggu Kesehatan

Daerah

Refleksi 25 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Banten Ajak Mahasiswa Menolak Lupa Sejarah

Daerah

Kunjungi Wilayah Cilangkahan, TPD Ganjar-Mahfud Terima Maklumat dari Tokoh Adat

Daerah

Mitigasi Risiko Radiasi di Cikande, Pemkab Serang Siapkan Relokasi dan Pemeriksaan Kesehatan Massal

Daerah

Sekda Kota Serang Nanang Lantik 17 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Inovasi Baru