BagusNews.Co – Perjalanan Desa Kadumadang, sebuah entitas administratif yang kini berdiri mandiri di Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, merupakan cerminan dari dinamika perkembangan wilayah dan upaya pelayanan publik yang berkelanjutan.
Sejarah desa ini mencatat transformasi signifikan, dari statusnya sebagai bagian dari desa lain hingga menjadi desa yang memiliki otonomi penuh.
Menurut Kasi Pemerintahan Desa Kadumadang Ita Rosita, wilayah yang kini dikenal sebagai Desa Kadumadang pada mulanya merupakan bagian integral dari Desa Rocek, yang juga berlokasi di Kecamatan Cimanuk.
“Pada awalnya desa Kadumadang dalam wilayah desa Rocek Kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang, kemudian pada tahun 1979 ada pemekaran desa yang ada wilayah di Kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang sampai dengan tahun 2018,” jelas Ita Rosita, Kamis, 27 November 2025.
Pemekaran tersebut dilaksanakan pada 1979, sebuah keputusan pemerintah daerah yang bertujuan untuk menyederhanakan administrasi pemerintahan dan secara signifikan meningkatkan kualitas serta jangkauan pelayanan kepada masyarakat setempat.
Ia menceritakan, sejak momen krusial tersebut, Desa Kadumadang mulai menapak jalan kemandiriannya, sebuah proses yang terus berlanjut hingga 2018. Selama beberapa dekade, Desa Kadumadang secara konsisten memfokuskan diri pada penataan internalnya.
Upaya ini mencakup penguatan struktur pemerintahan, percepatan pembangunan infrastruktur yang vital bagi kehidupan warga, serta program-program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan.
Keberadaan Desa Kadumadang sebagai entitas mandiri menjadi bukti nyata bagaimana sebuah perkembangan administratif desa dapat memicu dampak positif yang luas terhadap tatanan sosial dan ekonomi warganya.
Perjalanan kepemimpinan di Desa Kadumadang juga mencerminkan stabilitas dan kesinambungan dalam tata kelola.
Ita Rosita memaparkan daftar para pemimpin yang telah mengabdikan diri, dimulai dari masa Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa seperti Bapak Nurhasan yang bertugas dari tahun 1979 hingga 1980.
“Setelah itu, beberapa PJS lainnya turut memimpin sebelum akhirnya tampuk kepemimpinan definitif dipegang oleh figur-figur seperti Bapak H. Ahmad Tohidi, yang memegang amanah dua periode panjang dari 1984 hingga 1988 dan kembali dari 1989 hingga 2003,” imbuhnya.
Estafet kepemimpinan berlanjut dengan peran Bapak H. Sahim (2003-2010), Bapak H. Edi Munajat (2010-2015), serta pejabat sementara lainnya. Puncak dari periode modern adalah kepemimpinan Bapak Firman Haryanto, yang menjabat sebagai Kepala Desa dari tahun 2018 hingga 2023, dan kembali dipercaya untuk memimpin pada periode 2025-2027.
Sejarah panjang dan terstruktur ini menjadi landasan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan dan pengembangan Desa Kadumadang di masa mendatang.
Fondasi ini akan terus menjadi pilar utama dalam upaya mewujudkan kemajuan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Cimanuk. (Red/Difeni)







