Home / Daerah / Politik

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:26 WIB

PSU Pilkada Kabupaten Serang, KPU Kabupaten Serang: Koordinasi dan Anggaran Jadi Prioritas

Ketua KPU Kabupaten Serang M. Nasehudin saat diwawancarai wartawan di kantornya pada Selasa, 25 Februari 2025 l Dok. Dwi MY-BNC

Ketua KPU Kabupaten Serang M. Nasehudin saat diwawancarai wartawan di kantornya pada Selasa, 25 Februari 2025 l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang akan dilaksanakan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Serang, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada Senin, 24 Februari 2025.

Dengan keputusan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang diharuskan untuk melakukan persiapan yang matang, termasuk penyesuaian anggaran yang diperkirakan akan cukup signifikan.

Ketua KPU Kabupaten Serang M. Nasehudin memberikan tanggapan terkait langkah-langkah yang akan diambil oleh KPU untuk melaksanakan PSU.

“Menanggapi keputusan MK yang kemarin sudah dibacakan di Mahkamah Konstitusi, sudah kita ketahui bersama bahwa keputusannya adalah memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS,” ungkap Nasehudin kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Selasa, 25 Februari 2025.

Oleh karenanya, lanjut Nasehudin, KPU Kabupaten Serang masih menunggu arahan dari KPU RI dan KPU Provinsi Banten berkaitan dengan hal-hal teknis untuk melaksanakan PSU.

Baca Juga :  Rapat Pleno Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Ditunda, KPU Kabupaten Serang Pastikan Data Sirekap Minim Kesalahan

“Karena saya kira kita diberikan waktu selama 40 hari, paling lambat 60 hari harus dilaksanakan,” tutur Naseh, sapaan akrabnya.

Ketika ditanya mengenai anggaran yang diperlukan untuk PSU, ia menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Serang masih harus melakukan koordinasi terkait kebutuhan anggaran.

“Nanti kita akan koordinasikan karena anggaran ini kan di kita tentu tidak ada, ya, belum ada. Saya kira kita akan menghitung kebutuhan penyelenggaranya mulai dari PPK, PPS, dan KPPS,” tuturnya.

Adapun hal-hal yang harus dipersiapkan untuk penyelenggaraan PSU, ia mencontohkan, di antaranya sosialisasi dan logistik.

“Saya kira surat suara otomatis juga harus mencetak kembali,” tuturnya.

Baca Juga :  Rapat Pleno Penghitungan Suara PPK Kibin Kabupaten Serang Ditunda

Nasehudin juga mengingatkan bahwa saat ini sedang berlangsung supervisi dari KPU Provinsi yang akan membahas hal-hal terkait anggaran.

“Pada intinya adalah kami tidak bisa bicara banyak terlebih dahulu. Nanti akan kita sampaikan setelah kita mendapatkan arahan dari KPU RI ataupun KPU Provinsi,” jelasnya.

Ketika ditanya tentang estimasi anggaran, Nasehudin menyatakan, akan melakukan estimasi terlebih dahulu.

“Karena kan kalau kemarin badan ad hoc di-support dari KPU Provinsi. Sementara untuk operasional ada di kita,” ungkapnya.

Ia juga mengisyaratkan bahwa anggaran untuk penyelenggaraan PSU diharapkan dapat terkoordinasi dengan baik.

Dengan berbagai persiapan yang tengah dilakukan, KPU Kabupaten Serang optimistis dapat melaksanakan PSU sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi menjaga integritas demokrasi di daerah. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bapak Gede Gubernur Banten Andra Soni Mumuluk Bareng Masyarakat Baduy

Daerah

Ratusan Pengusaha Tambak Ikan Korban Banjir Rob Minta Bantuan Pemkab Serang

Daerah

Gardu Ganjar Banten Adakan Pasar Murah, 500 Paket Sembako Diserbu Warga Tangerang

Daerah

Ratu Tatu Chasanah Pembukaan MTQ Ke-54 Tingkat Kabupaten Serang

Daerah

Kunjungi Kantor Desa Rajeg Multa, Al Muktabar Diskusikan Penanganan Stunting dan Gizi Buruk

Daerah

Kontingen Banten Raih 8 Medali Sementara di Popnas, Kadispora: Prestasi Awal yang Baik

Daerah

Banten Juara Umum Pengangguran Tertinggi di Indonesia Tahun 2023

Daerah

Perempuan dan Anak Rawan Jadi Korban Kekerasan, GMNI Serang: Rapor Merah Pj Gubernur Banten