Home / Daerah / Pemerintah

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:09 WIB

Sekda Kota Cilegon Diganti, Ini Penjelasan Walikota Cilegon Robinsar

Konferensi pers klarifikasi terkait polemik pergantian Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin l Dok. Arise-BNC

Konferensi pers klarifikasi terkait polemik pergantian Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin l Dok. Arise-BNC

BagusNews.Co – Walikota Cilegon Robinsar menyampaikan klarifikasi terkait polemik pergantian Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin yang menjadi perhatian publik.

Menurut orang nomor satu di Kota Cilegon, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik yang jelas dan akurat serta untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam keterangannya, Robinsar menegaskan bahwa langkah penataan jabatan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses administrasi yang telah berlangsung dan berdasarkan rekomendasi dari instansi berwenang (BKN).

“Kami perlu memberikan klarifikasi atas informasi yang berkembang. Pembebasan tugas jabatan Pak Maman Mauludin sebagai Sekda berlaku sejak 1 Desember 2025. Keputusan ini diambil melalui tahapan yang sesuai dengan regulasi, termasuk rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Robinsar dalam rilis yang diterima BagusNews.Co, Rabu, 3 Desember 2025.

Baca Juga :  Helldy-Sanuji Pamit, Harapkan Kota Cilegon Lebih Baik Lima Tahun ke Depan

Lebih lanjut, Robinsar menjelaskan bahwa Pemkot Cilegon sebelumnya telah melakukan konsultasi dengan BKN terkait pelaksanaan uji kompetensi untuk pejabat pimpinan tinggi pratama.

“Seluruh proses kami tempuh sesuai mekanisme, regulasi, serta rekomendasi resmi yang berlaku,” tambahnya.

Robinsar juga menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan yang ada, Maman Mauludin diberikan penugasan baru sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Sekretariat Daerah.

“Untuk sementara, tugas Sekda Kota Cilegon dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Pak Ahmad Aziz Setia Ade Putra, yang saat ini juga menjabat sebagai Asisten Daerah II Kota Cilegon, sampai dengan dilaksanakannya proses open bidding,” jelasnya.

Baca Juga :  Kunjungan Jokowi di Kabupaten Serang, Ingatkan Kades untuk Bijak Belanjakan Dana Desa

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cilegon Joko Purwanto menambahkan bahwa penataan jabatan ini merupakan bagian dari rangkaian uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah direncanakan sejak pertengahan tahun.

“Pada bulan Juli, Pemkot Cilegon telah mengajukan permohonan izin kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan uji kompetensi bagi 29 pejabat pimpinan tinggi pratama. Selanjutnya kami berproses di BKN untuk tahapan berikutnya. Seluruh persyaratan dan ketentuan telah kami penuhi,” terangnya. (Red/Arise)

Share :

Baca Juga

Daerah

Syafrudin Apresiasi Festival Ramadan Kecamatan Curug

Daerah

Plh Sekda Virgojanti Buka Seleksi Pemilihan Pemuda Pelopor Provinsi Banten 2024

Daerah

Optimalkan Potensi Ekonomi, Gubernur Banten Dorong Zakat Jadi Modal Usaha Produktif

Daerah

Ini Pesan Al Muktabar Kepada Kontingen Banten Pada Pornas Kopri XVI

Daerah

Jadi Juara Grup C Popnas 2025, Tim Sepak Bola Banten Sapu Bersih Kemenangan

Daerah

Fraksi Nasdem Kabupaten Pandeglang Gelar Dialog Terbuka

Daerah

Hamil Besar, Ayah Perkosa Anak Kandung Selama Tiga Tahun di Pandeglang

Daerah

Tanamkan Nilai Antikorupsi, Pj Gubernur Banten A Damenta : Sebagai Early Warning