Home / Daerah

Senin, 20 April 2026 - 08:45 WIB

‎Pemkot Serang Bakal Bangun JPO Digital, Dukung Kehadiran Alun-alun Baru

Penampakan Jalan Veteran Kota Serang yang akan dibangun JPO Digital

Penampakan Jalan Veteran Kota Serang yang akan dibangun JPO Digital

‎BagusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) untuk menunjang kehadiran Alun-alun yang baru.

‎Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil menjelaskan, JPO yang akan dibangun pada tahap kedua di kawasan strategis depan Pendopo, Kantor Pos, hingga Alun-alun.

‎JPO diproyeksikan tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas penyeberangan, tetapi juga menjadi ikon baru dan spot wisata kekinian di Ibukota Provinsi Banten.

‎Ia memaparkan bahwa desain JPO ini akan menghubungkan titik-titik penting dengan akses tangga yang tersedia di empat sisi.

‎”Iya JPO di tahap kedua. Itu di depan Pendopo, juga nanti ada di Kantor Pos, termasuk di Alun-alun. Nanti dia nyambung, ada empat sisi tangga untuk menyambungkan ke JPO tersebut,” ujar Wahyu, Sabtu, 18 April 2026.

‎Keunikan utamanya, lanjut dia, struktur JPO ini akan dilengkapi dengan fasilitas digital layaknya videotron yang canggih.

‎”Nanti JPO itu jadi spot foto atau selfi. Itu kan dia digital seperti videotron begitu. Nah itu juga bisa digunakan untuk sebagai ruangan advertising,” tambahnya.

‎Dipilihnya lokasi tersebut bukan tanpa alasan. Wahyu menjelaskan bahwa kawasan tersebut dinilai sangat strategis atau prime location karena memiliki visibilitas yang tinggi dari tiga arah sekaligus.

Hal ini menjadikan JPO tersebut berpotensi menjadi simbol perubahan dan kemajuan Kota Serang, sebagai Ibukota Provinsi Banten yang sesungguhnya.

‎”Karena di situ lokasinya prime yang bisa terlihat dari tiga sisi. Jadi orang yang dari Jalan Diponegoro bisa melihat itu, dari Gedung Negara juga bisa melihat. Lalu, kalau kita melihat dari jalur Sudirman itu kan tegak lurus ke Gedung Negara. Itu bisa menjadi ikon atau simbol perubahan di Kota Serang,” paparnya.

‎Meskipun fasilitas ini nantinya akan terbuka dan bisa dinikmati secara gratis oleh masyarakat, Wahyu menegaskan, proses pembangunan JPO tetap memerlukan biaya tidak sedikit. Oleh karena itu, aspek pemeliharaan dan pengawasan menjadi perhatian utama.

‎Nantinya, pengelolaan JPO beserta kawasan sekitarnya akan ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus. UPTD ini akan membawahi kawasan tematik di Kota Serang, meliputi kawasan Alun-alun, Royal Baroe, Taman Sari, hingga Pasar Lama.

‎Wahyu juga memastikan bahwa kekhawatiran masyarakat terkait potensi kemacetan atau adanya pengemis serta gelandangan di lokasi tersebut.

‎Lantaran JPO berada di atas jalur lalu lintas, maka tidak akan mengganggu arus kendaraan di bawahnya. Namun, edukasi kepada masyarakat tetap akan dilakukan demi ketertiban.

‎”Kan di atas JPO mah bukan di bawah. Nanti ada edukasi supaya tidak di tengah jalan motonya,” katanya.

‎Sementara itu, masalah keamanan dan ketertiban lingkungan juga akan dijamin kondusif dengan menggunakan sistem pengawasan yang ketat.

Dengan adanya penjagaan selama 24 jam penuh di kawasan tematik tersebut, Wahyu memastikan hal-hal yang tidak diinginkan seperti keberadaan pengemis atau gelandangan dapat dicegah dan ditindak tegas.

‎”Ya kan tadi sudah saya sampaikan, penjagaan itu 24 jam di kawasan tematik,” pungkasnya. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

16 Aset Milik Pemkab Serang Belum diserahkan Kepada Pemkot Serang

Daerah

Pertumbuhan Ekonomi Banten Capai 5,19 persen, Andra Soni Ungkap Sektor Pertanian Berkontribusi

Daerah

Musim Kemarau, Andika Hazrumy Ajak Petani Kabupaten Serang Tanam Palawija

Daerah

Ombudsman Banten Dorong Pemda Bangun Kepercayaan Masyarakat Dengan Layanan Publik Berkualitas

Daerah

Pemprov Banten Komitmen Tindaklanjut Hasil Temuan BPK

Daerah

Pemkot Serang Libatkan Kejari Bongkar Bangunan Liar di Kawasan Banten Lama

Daerah

Gubernur Andra Soni Rayakan Lebaran Bersama Yatim Piatu dan Duafa

Daerah

Dualisme Karang Taruna Kabupaten Serang, 22 Kecamatan Dukung Desi Ferawati