BagusNews.Co – Dalam rangka memperkuat upaya menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah salurkan bantuan program rumah tidak layak huni (RTLH) kepada warga di Kabupaten Pandeglang.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Cibeunying, Kelurahan Cilaja, Kecamatan Pandeglang, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memperbaiki kondisi hunian masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin, 15 Desember 2025 itu, Dimyati menegaskan bahwa program RTLH bukan sekadar bantuan material, melainkan bagian dari strategi utama untuk menekan kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Bantuan ini diharapkan bisa membantu warga memperbaiki rumah yang sebelumnya tidak memenuhi standar kelayakan,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Banten bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Pemerintah Kabupaten Pandeglang, perangkat desa, dan masyarakat setempat agar pelaksanaan program ini berjalan transparan dan tepat sasaran.
Dimyati juga mengajak warga penerima manfaat untuk turut berpartisipasi aktif, termasuk melalui gotong royong dalam proses perbaikan rumah, sehingga tercipta rasa memiliki dan semangat kebersamaan.
Astakah, salah satu warga penerima manfaat, mengungkapkan rasa syukurnya dengan penuh haru.
“Saya bersyukur sekali atas bantuan RTLH ini. Rumah yang rusak dan tidak nyaman kini bisa diperbaiki, sehingga lebih aman untuk ditempati bersama keluarga,” katanya.
Melalui program RTLH, Pemerintah Provinsi Banten berharap dapat mendorong pemerataan pembangunan dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan dan daerah yang selama ini masih membutuhkan perhatian lebih. (Red/Difeni)







