BagusNews.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan bantuan biaya pendidikan bagi calon peserta didik yang tidak lolos seleksi masuk SMP Negeri untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Program ini bertujuan memastikan, seluruh anak tetap memperoleh akses pendidikan yang layak, meskipun kapasitas SMP negeri terbatas dan tidak mampu menampung seluruh pendaftar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo menyatakan, bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung program wajib belajar dan memperkuat keberlanjutan pendidikan. “Kami, Pemerintah Kota Tangsel, sudah menyiapkan bantuan pendidikan yang dapat dimanfaatkan oleh para calon siswa yang tidak terdaftar di SMP negeri, dengan nilai Rp1,8 juta per siswa di sekolah yang sudah berafiliasi dengan Dinas Pendidikan,” ujarnya, Rabu, 24 Juni 2026.
Menurut Bambang, bantuan tersebut diberikan khusus bagi siswa yang tidak diterima di SMP negeri melalui jalur seleksi dan akan dialokasikan ke 94 sekolah swasta yang tersebar di berbagai wilayah kota.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tangsel Deden Deni menambahkan, kuota bantuan tahun ini diprioritaskan untuk peserta didik yang gagal lolos dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP negeri. “Tahun ini kuota bantuan pendidikan akan diberikan kepada peserta didik di 94 sekolah swasta,” tuturnya.
Deden menjelaskan, langkah ini diambil sebagai bagian dari usaha pemerintah untuk membantu dan memotivasi generasi muda agar tetap semangat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP. “Bantuan yang diberikan Rp1,8 juta untuk setiap siswa ini bertujuan meringankan beban biaya orang tua dan memastikan anak-anak tetap menempuh pendidikan sesuai kewajiban,” katanya.
Adapun syarat untuk memperoleh bantuan pendidikan ini meliputi beberapa ketentuan, seperti warga Tangerang Selatan yang dibuktikan dengan kartu keluarga atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) anak, memiliki nomor induk siswa nasional (NISN), terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan memiliki rekening bank atas nama penerima. Selain itu, siswa harus bersekolah di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat di wilayah setempat dan melampirkan fotokopi bukti pendaftaran SPMB SMP negeri tahun berjalan.
Mekanisme pemberian bantuan dilakukan secara bertahap. Satuan pendidikan mengusulkan calon penerima sesuai persyaratan, kemudian Dikbud Tangsel melakukan verifikasi melalui tim yang telah dibentuk. Hasil verifikasi akan disampaikan kepada satuan pendidikan pengusul dan ditetapkan melalui keputusan Kepala Dikbud Kota Tangsel.
Daftar 94 SMP swasta penerima bantuan pendidikan meliputi berbagai sekolah yang tersebar di seluruh wilayah kota, mulai dari SMP Bina Insan Nusantara, SMP Darussalam, SMP Islamiyah Ciputat, SMP Paramarta, hingga SMP Muhammadiyah 17 dan SMP Al-Kautsar. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban orang tua sekaligus memotivasi anak-anak untuk tetap melanjutkan pendidikan di jenjang SMP. (Red/Dwi)







