Home / Daerah / Pemerintah

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:14 WIB

Usai Libur Tahun Baru 2026, Bupati Serang Lakukan Sidak ke DLH dan DPUPR 

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melakukan sidak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang l Dok. Istimewa

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melakukan sidak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengambil langkah tegas dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua instansi penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pegawai tetap disiplin dan hadir di tempat kerja setelah libur panjang Tahun Baru 2026 yang jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026.

Dalam kunjungan pada Jumat, 2 Januari 2026 tersebut, Zakiyah langsung meninjau ke kantor DLH. Ia menyambangi ruangan kepala dinas, tetapi sayangnya tidak menemukan Kepala Dinas LH Sarudin, yang saat itu sedang bertugas di lapangan.

Sekretaris Dinas LH Iman Saiman yang berada di ruangan, langsung mendampingi Bupati berkeliling untuk memantau kehadiran pegawai dan melihat absensi mereka.

Mayoritas pegawai di kantor tersebut terlihat terkejut dan langsung menyambut kedatangan orang nomor satu di Pemkab Serang, yang kemudian disambut para pegawai.

Baca Juga :  Pemprov Banten Siapkan Kadeudeuh Untuk Rizki Juniansyah Peraih Medali Emas di Olimpiade 2024 Paris

Setelah memastikan di Dinas Lingkungan Hidup, Bupati langsung beranjak ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Sama seperti di DLH, kehadiran Bupati di kantor DPUPR juga memunculkan reaksi keheranan dan kejutan dari pegawai yang sedang bekerja.

Di bagian ini, Bupati langsung meninjau ruang kerja Kepala Dinas yang saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Febriyanto. Ia pun turut menemani Bupati berkeliling, mengamati aktivitas para pegawai di kantor tersebut.

Setelah melakukan inspeksi, Zakiyah menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tingkat kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.

“Alhamdulillah, hari ini (Jumat, 2 Januari 2026) saya sidak. Biasanya, kalau hari sebelumnya libur, pegawai juga libur. Tapi, saat di Dinas LH, kami menemukan para pegawai masuk. Dari 87 pegawai, ada 5 pegawai yang tidak ada di ruangan karena sedang bertugas di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Senam Bahagia Bersama Uya Kuya, Zakiyah-Najib Sapa Warga Kabupaten Serang 

Ia juga menegaskan bahwa dirinya telah mengeluarkan surat edaran untuk mengingatkan pegawai agar tetap hadir dan bekerja di hari kejepit dan selama libur Natal dan Tahun Baru 2025-2026.

“Kami sudah mengingatkan agar para pegawai tidak meninggalkan tempat saat libur Nataru 2025-2026 dan tetap masuk kantor meski di hari kejepit sesuai dengan peraturan,” imbuhnya.

Zakiyah pun mengingatkan seluruh pegawai untuk meningkatkan kedisiplinan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia berharap agar seluruh pegawai dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme demi kemajuan Kabupaten Serang yang lebih baik. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kampanye Terakhir, Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama

Daerah

Pemkab Serang Siapkan Strategi Pengendalian Inflasi Jelang Nataru

Daerah

Pemkot Serang Wajibkan Penjual Hewan Kurban Memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan

Daerah

Percepatan Eliminasi Stunting, Pemkab Tangerang Perkuat Gerakan Sayang Ibu 2026

Daerah

Wabup Pandeglang Usulkan Puskesmas Karang Tanjung Direlokasi

Daerah

Terima Audiensi DPD RI Perwakilan Banten, Pj Gubernur A Damenta : Kami Terima Masukan dan Kebijakan Untuk Masyarakat

Daerah

Pekan Olahraga Provinsi Banten VI Tahun 2022 Berlangsung Sukses

Daerah

Gelar Konsolidasi Akbar, PWNU Banten Targetkan Pembangunan Kampus Rampung di Desember 2025