Home / Daerah / Health / Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:42 WIB

Canangkan TPS3R untuk Darurat Sampah, Pemkot Tangsel Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif

Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat diwawancarai wartawan terkait penanganan darurat sampah di Tangsel l Dok. Munjul-BNC

Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat diwawancarai wartawan terkait penanganan darurat sampah di Tangsel l Dok. Munjul-BNC

BagusNews.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menghadapi permasalahan pengelolaan sampah yang semakin kompleks.

Oleh karenanya, Pemkot Tangsel melakukan langkah strategis dengan sosialisasi besar-besaran yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat guna memperkuat upaya penanganan sampah dari hulu ke hilir.

Upaya itu dilakukan sebagai bagian dari langkah nyata untuk mengurangi tumpukan sampah yang selama ini menjadi salah satu masalah utama di kota tersebut.

Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan memimpin langsung rapat koordinasi di Pusat Perkantoran Pemkot Tangsel pada Jumat, 9 Januari 2026.

Rapat yang diikuti oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah ini bertujuan menyamakan persepsi dan langkah dalam penanganan sampah secara menyeluruh.

Dalam kesempatan itu, Pilar menegaskan bahwa seluruh OPD harus membantu pemerintah dalam mengatasi masalah sampah yang berasal dari berbagai sumber dan harus dilakukan secara terpadu.

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Sukseskan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022

“Terutama terkait camat dan lurah, bagaimana lurah harus membuat TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle) di setiap kelurahan dan harus aktif. Itu menjadi bagian dari penilaian kinerja seperti itu dan juga setiap RW memiliki satu bank sampah aktif,” ujar Pilar kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini akan diukur, dievaluasi, dan diawasi secara bersama-sama. Menurutnya, ini merupakan momentum darurat sampah di Tangerang Selatan yang harus dimaknai sebagai kerja keras bersama untuk melakukan perubahan secara menyeluruh.

Selain itu, Pilar menegaskan bahwa penegakan aturan terkait tindakan membuang sampah sembarangan harus dilakukan secara tegas.

“Karena sampai saat ini masih ada juga beberapa warga ataupun PKL-PKL (pedagang kaki lima) yang masih membuang sampah sembarangan dan ditemukan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa penegakan perda terkait denda dan tindak pidana ringan (tipiring) harus dilaksanakan tanpa kompromi.

Baca Juga :  Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih, Pemkab Serang Kerja Sama dengan KPK

“Saya menyampaikan kepada Kasat Pol-PP, beserta tim, tegas saya sudah tidak mau ada lagi yang kita kompromes terkait masalah itu,” tegasnya.

Ia mengatakan, dalam rapat tersebut juga dibahas tentang peran masyarakat, khususnya RW dan RT, dalam menyukseskan program pengelolaan sampah.

“Bagaimana menyukseskan buang sampah di setiap RW masing-masing untuk mengurangi timbulan sampah, terutama sampah organik,” jelas Pilar.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi akan didetailkan ke setiap wilayah, termasuk pembuatan biopori dan TPS3R, serta pengelolaan sampah non-organik.

Terkait anggaran, pihak pemerintah akan melakukan pergeseran dana di tingkat kelurahan untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan sampah, termasuk alat untuk membuat biopori dan peralatan lainnya.

“Lakukan pergeseran anggaran dulu, ini prioritas terkait sampah di masalah hulu,” katanya.

Ia pun menegaskan bahwa penanganan sampah harus didukung oleh anggaran APBD dan swadaya masyarakat, guna memastikan keberlanjutan program. (Red/Munjul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Indonesia Bersiap Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036, Rano Karno: Sudah Tepat Presiden Jokowi Menunjuk Erick Thohir

Daerah

Kota Serang Semakin Dipercantik, Videotron 3D dan Lampu Akrilik Siap Menghiasi dari Tiga Penjuru

Daerah

KPU Kota Cilegon Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024

Daerah

Triple Eliminasi, Jurus Dinkes Banten Jaga Keselamatan dan Kesehatan Ibu dan Bayi

Daerah

Peningkatan Infrastruktur dan Lapangan Pekerjaan Jadi Program Prioritas Pemkot Serang di 2027

Daerah

Detik-detik Kemerdekaan, Komunitas Rakyat Memberi dan Karang Taruna Curug Bagi-bagi Bendera Merah putih 

Daerah

Banten Raih 5  Sertifkat Warisan Budaya Takbenda dari Kementerian Kebudayaan

Daerah

Gizi Merata, Pemkot Tangerang Resmikan Satuan Pelayanan Gizi di Kunciran Jaya