Home / Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:35 WIB

Usai Pemkab Pandeglang, Andra Soni Ungkap Ada 2 Pemda Akan Tempatkan RKUD di Bank Banten

BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan akan ada dua pemerintah daerah di Provinsi Banten yang berencana menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.

Hal tersebut disampaikannya usai pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Pembangunan Bank Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang pada Rabu, 21 Januari 2026.

Andra Soni menjelaskan, penempatan RKUD pemerintah daerah di Bank Banten merupakan bentuk dukungan konkret terhadap penguatan Bank Pembangunan Daerah sebagai instrumen strategis pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, saat ini komitmen pemerintah daerah untuk mendukung Bank Banten terus mengalir,” ungkap Andra Soni.

Baca Juga :  Sukseskan Program Presiden, Andra-Dimyati Janji Kelola Pemerintahan Bersih

“Selain Kabupaten Pandeglang yang telah resmi menandatangani kerja sama dan mengelola RKUD di Bank Banten, insyaallah akan ada dua pemerintah daerah lagi yang akan bergabung,” sambungnya.

Meski demikian, Andra Soni menegaskan bahwa seluruh proses penempatan RKUD tetap harus melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan regulasi.

“Kita pastikan semuanya berjalan sesuai aturan dan mekanisme. Koordinasi dan komunikasi akan terus kita lakukan agar proses ini berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andra Soni berharap ke depan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten dapat bekerja sama dengan Bank Banten dalam pengelolaan RKUD sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan potensi keuangan daerah untuk mendukung pembangunan.

Baca Juga :  Andra Soni Tangani Persoalan Banjir di Permata II Balaraja

Menurutnya, Bank Banten memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkesinambungan, adil, dan berkualitas.

“Bank Banten harus menjadi identitas seluruh warga Banten. Dengan profesionalisme dan tata kelola yang baik, Bank Banten akan menjadi salah satu instrumen utama dalam menjaga pertumbuhan ekonomi daerah yang positif serta menurunkan ketimpangan di Provinsi Banten,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

PPDB Rawan Kecurangan, Ombudsman Banten Buka Posko Pengaduan

Daerah

KPU Siapkan Rekapitulasi Suara PSU Pilkada Kabupaten Serang

Daerah

Disbudpar Lebak Benahi Agrowisata Cikapek dan Wisata Tua

Daerah

Desa Nambo Ilir Jadi Percontohan Desa Cantik di Kabupaten Serang

Daerah

Atlet Judo Banten Sumbang 5 Medali di PON Aceh-Medan 2024

Daerah

Wabup Pandeglang Tanggapi Video Penolakan Wisata Gunung Karang

Daerah

Politisi PDI Perjuangan Ida Rosida Lutfi Diprediksi Kembali Duduk di Kursi DPRD Banten

Daerah

Rancangan APBD 2025, Bupati Serang Paparkan 12 Program Prioritas