BagusNews.Co – Unit usaha PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Tangerang Mill mendapatkan kunjungan dari Wakil Menteri (Wamen) Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dalam rangka meninjau langsung praktik ketenagakerjaan, hubungan industrial, serta upaya peningkatan produktivitas di tingkat perusahaan.
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan hubungan kerja yang adil dan produktif.
Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Yan Partawidjaja menyatakan, kehadiran Wamen merupakan suatu kehormatan sekaligus penguatan moral bagi manajemen dan seluruh karyawan.
“Kunjungan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap praktik ketenagakerjaan yang adil, produktif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Yan menjelaskan bahwa Tangerang Mill menjalankan operasinya dengan prinsip kepatuhan terhadap norma, dialog sosial, serta peningkatan produktivitas.
Saat ini, perusahaan menyediakan 918 kesempatan kerja dan berkomitmen terhadap pemenuhan upah sesuai ketentuan, jaminan sosial ketenagakerjaan, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, serta hubungan industrial yang menghormati kebebasan berserikat sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama.
Selain itu, PT Indah Kiat aktif melakukan investasi dalam pengembangan kapasitas tenaga kerja melalui pelatihan teknis, penguatan soft skill, serta kolaborasi dengan institusi pendidikan dan program pemagangan.
“Produktivitas dan kesejahteraan pekerja bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan saling menguatkan dan harus berjalan beriringan,” tegasnya.
Sementara itu, Wamen Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan bahwa kunjungannya ke perusahaan ini bertujuan untuk meninjau langsung prestasi kerja yang telah dicapai.
“Pertama soal hubungan industrial antara manajemen dengan serikat pekerja tentunya dibangun dengan baik. Di sini ada sekitar 900 pekerja,” katanya.
Afriansyah juga mengingatkan agar pembinaan dan pengawasan, terutama di bidang kesehatan dan keselamatan kerja (K3), harus terus dipertahankan dan diperbaiki. Ia menyebut bahwa kondisi K3 di PT Indah Kiat sudah baik dan harus tetap dipertahankan.
“Ini adalah hal-hal yang berkaitan dengan Kementerian Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai hubungan tenaga kerja dengan manajemen serta serikat pekerja di perusahaan tersebut berjalan harmonis dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Penetapan soal UMP, UMK, serta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan berjalan dengan baik,” paparnya.
Afriansyah juga mengapresiasi keberadaan pekerja yang sudah bekerja di perusahaan selama puluhan tahun, bahkan ada yang telah bekerja hingga 25 tahun.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan PT Indah Kiat menjadi contoh perusahaan industri yang mampu menjaga hubungan industrial yang sehat dan produktif.
“Ini bisa menjadi barometer atau contoh perusahaan industri di Indonesia, terutama dalam hal hubungan industrial, sistem ketenagakerjaan, dan pengelolaan K3,” tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa perusahaan harus memperhatikan wilayah sekitar, termasuk pembinaan UMKM dan pengembangan masyarakat setempat sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. (Red/Munjul)







