Home / Daerah

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:01 WIB

Gandeng Menteri LH, Pemkot Tangsel Bersihkan Sampah di Jalan Raya Serpong

Pemerintah Tangerang Selatan membersihkan sampah di Jalan Raya Serpong l Dok. Istimewa

Pemerintah Tangerang Selatan membersihkan sampah di Jalan Raya Serpong l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Dalam memperbaiki kualitas lingkungan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bekerja sama dengan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan aksi pembersihan sampah di jalur utama Jalan Raya Serpong.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan Nasional Indonesia Asri yang diinstruksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam kegiatan yang digelar pada Rabu, 4 Februari 2026 tersebut, Hanif bersama Walikota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Walikota Pilar Saga Ichsan menyusuri sepanjang 1,5 kilometer dari Jalan Raya Serpong hingga kawasan Alam Sutera.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan pusat dalam mengatasi masalah kebersihan lingkungan, mereka secara aktif memungut sampah di sepanjang jalur tersebut.

Hanif menyatakan bahwa kegiatan pembersihan ini akan dilakukan secara rutin sebagai langkah penguatan pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Ia menambahkan, Tangerang Selatan menjadi salah satu daerah yang mendapatkan perhatian khusus dalam penanganan sampah.

Baca Juga :  Banjir Tinggalkan Sampah, Gen Z Tangerang Jawab dengan Urban Farming Zero Waste

“Kita seminggu sekali melakukan semacam survei untuk melakukan pembersihan sampah. Terkhusus Tangerang Selatan memang spesial ya, karena sudah kita pahami penanganan sampahnya yang demikian dinamis, memerlukan upaya kerja keras kita semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hanif menegaskan bahwa pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas apabila pengelolaan sampah tidak dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.

Namun, ia menekankan bahwa penanganan sampah bukanlah tanggung jawab pemerintah semata, melainkan butuh dukungan aktif dari masyarakat.

“Jadi dukungan semua pihak di dalam rangka pengelolaan sampah menjadi penting. Untuk itu, kepada Bapak Walikota selain mengimbau, mengedukasi juga wajib untuk melakukan penguatan-penguatan penegakan hukumnya. Melalui tipiring maupun sejenisnya itu wajib dilakukan,” ungkap Hanif.

Baca Juga :  Perkuat Keuangan Daerah, Pemkot Tanjungbalai Studi Digitalisasi PAD di Tangsel

Walikota Benyamin Davnie menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Ia menegaskan bahwa membangun budaya bersih tidak hanya sebatas membersihkan lingkungan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran individu dan kolektif untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Yang kami harapkan dari masyarakat adalah kesadaran individu dan kesadaran kolektif untuk tidak membuang sampah sembarangan, untuk menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Benyamin juga mengingatkan bahwa jika nantinya ditemukan warga yang membuang sampah sembarangan, pihaknya akan melakukan sanksi tegas.

“Kami sekarang ini memberikan contoh bersama Bapak Menteri, nanti ke depan apabila masih terjadi pelanggaran terhadap peraturan daerah tentang penanganan kebersihan di Tangerang Selatan, akan kita lakukan penertiban, penegakan hukum, sekaligus juga pemberian sanksi tindak pidana kepada masyarakat,” tegasnya. (Red/Munjul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pembukaan O2SN-FLS3N 2026, Walikota Serang Tekankan Tim Juri Harus Fair

Daerah

Zakiyah Ajak Pegawai Pemkab Serang Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Daerah

Wabup Pandeglang Jadi Koki Dadakan, Memasak Kreatif Bersama Chef Hari Purwanto

Daerah

Walikota Serang Tinjau Normalisasi dan Pembongkaran Bangli di Kali Mati Kroya

Daerah

Dinas PUPR Banten Terjunkan Personil dan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Pantai Labuan

Daerah

TP PKK Provinsi Banten Gelar Monev Perkembangan Input Data E-Dasawisma

Daerah

KPU Banten Belum Terima Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacaleg Dari Parpol

Daerah

Akademisi Unpam Serang Lakukan PKM di MA Darul Irfan, Hadirkan Edukasi Lintas Ilmu