BagusNews.Co – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ciruas meraih skor tertinggi pada persentase pemenuhan standar pelayanan dan pengelolaan pengaduan dari hasil analisis yang dilakukan Ombudsman Perwakilan Banten.
UPTD PPD Ciruas mendapatkan skor 81,4 persen pada persentase pemenuhan standar pelayanan dan pengelolaan pengaduan. Dengan hal juga menunjukan capaian realisasi target mencapai 105,92 persen pada target tahun 2024.
“Pelayanan publik adalah syarat perlu untuk optimalisasi pendapatan daerah,” tulis laporan hasil analisis Kajian Cepat Pemenuhan Standar Pelayanan dan Kewajiban Pengelolaan Pengaduan Pada Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Provinsi Banten dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Pencegahan Maladministrasi.
Dalam laporan tersebut juga menyampaikan, kualitas pelayanan di SAMSAT mempengaruhi persepsi masyarakatterhadap kinerja pemerintah daerah secara umum
“Pemenuhan standar pelayanan dan pengelolaan pengaduan yakni menjadi landasan untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat,mudah, terjangkau, dan akuntabel,” tulisnya.
Dalam hasil kajian tersebut, Ombudsman Perwakilan Banten itu memberikan sejumlah saran kepada seluruh SAMSAT se-Provinsi Banten. Diantaranya untuk dapat menetapkan keputusan bersama tentang standar pelayanan, mempublikasi komponen layanan dan menetapkan maklumat pelayanan serta melengkapi dan memperbaiki fasilitas untuk kelompok rentan.
Kemudian, Ombudsman Perwakilan Banten juga menyarankan perbaikan pengelolaan pengaduan. Mulai dari mengimplementasikan sistem pengaduan sesuai regulasi dan mencatat serta menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat.(Red/Dede)







