Home / Daerah

Rabu, 24 Januari 2024 - 23:01 WIB

Pemkot Serang Anggarkan Rp722 Juta untuk Pembelian Kendaraan Dinas

BagusNews.Co – Pemerintah Kota Serang menggelontorkan anggaran sebanyak Rp722.410.200 untuk pengadaan kendaraan dinas pejabat Kota Serang tahun 2024.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membeli tiga unit kendaraan, dengan rincian dua unit mobil, dan satu unit sepeda motor.

Kepala Bagian (Kabag) Umum pada Setda Kota Serang Iman Setiawan mengatakan, penganggaran tersebut digunakan untuk pembelian kendaraan dinas pejabat eselon II, eselon III, dan eselon IV.

“Tahun ini Setda menganggarkan kendaraan operasional jabatan, karena masih kekurangan. Rencananya mobil dua unit, dan satu sepeda motor dengan anggaran Rp722 juta,” kata Iman Setiawan, kepada wartawan, Rabu, 24 Januari 2024.

Menurut Iman, hal itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) nomor 76/PMK.06/2015 tahun 2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Pemkot Serang Kucurkan Dana Hibah Rp1,7 Miliar

Kemudian lanjut Iman, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, nomor 87 tahun 2005 tentang Pedoman Efisiensi dan Disiplin PNS, sudah ditetapkan kendaraan dinas adalah fasilitas kerja ASN sebagai penunjang penyelenggaraan pemerintahan negara.

Pembelian kendaraan tersebut, kata Iman, disesuaikan dengan harga pasaran yang berlaku saat ini. Dengan anggaran Rp722 juta tersebut pihaknya mencari kendaraan dengan harga yang sama.

“Jadi dalam aturan, pemerintah bisa membeli kendaraan dinas sebagai operasional jabatan berdasarkan golongan dengan cubicle centimeter atau (CC) kendaraan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Bantaran Kali Bedeng Enggan Direlokasi ke Rusunawa

“Kemudian nilai Rp722 juta itu hanya sebagai hitungan saja, baru estimasi. Jadi, bisa saja kurang dari Rp722 juta. Pembelian juga melalui e-catalog dan biasanya memang ada sisa lebih anggaran. Apalagi kan sekarang ini kami sedang efisiensi,” tambahnya.

Iman menuturkan, dari hasil pengkajian total sembilan jabatan Kepala Bidang pada Setda Kota Serang, seharunya memiliki kendaraan dinas untuk operasional dengan kondisi yang layak.

“Karena kendaraan yang dimiliki oleh Pemkot Serang saat ini merupakan tahun lama, di bawah tahun 2010. Karena jika dibandingkan dengan biaya pemeliharaan tentu akan lebih mahal, dan kami hanya menganggarkan untuk service ringan,” ujarnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Sekda Ungkap Tahapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang

Daerah

Banyak Kabel Semrawut, Warga Minta Pemkot Serang Tata Kerapihan Kota

Daerah

DPMD Banten Minta LAD dan LKD Pertahankan Sistem Hukum Lokal Demi Menjaga Budaya 

Daerah

Jelang Pelantikan Bupati Serang, Kendaraan Dinas Ratu Zakiyah-Najib Senilai Rp2 Miliar

Daerah

Banten Raih Apresiasi dari ID FOOD

Daerah

Pemprov Banten Optimalkan Upaya Mitigasi Bencana

Daerah

Bupati Tangerang dan Danrem 052/Wijayakrama Buka Perkemahan KKRI Gelombang IV 2026

Daerah

TTKKBI Pecahkan Rekor Muri Peragaan Silat Golok Terbanyak