Home / Daerah

Rabu, 24 Januari 2024 - 23:01 WIB

Pemkot Serang Anggarkan Rp722 Juta untuk Pembelian Kendaraan Dinas

BagusNews.Co – Pemerintah Kota Serang menggelontorkan anggaran sebanyak Rp722.410.200 untuk pengadaan kendaraan dinas pejabat Kota Serang tahun 2024.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membeli tiga unit kendaraan, dengan rincian dua unit mobil, dan satu unit sepeda motor.

Kepala Bagian (Kabag) Umum pada Setda Kota Serang Iman Setiawan mengatakan, penganggaran tersebut digunakan untuk pembelian kendaraan dinas pejabat eselon II, eselon III, dan eselon IV.

“Tahun ini Setda menganggarkan kendaraan operasional jabatan, karena masih kekurangan. Rencananya mobil dua unit, dan satu sepeda motor dengan anggaran Rp722 juta,” kata Iman Setiawan, kepada wartawan, Rabu, 24 Januari 2024.

Menurut Iman, hal itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) nomor 76/PMK.06/2015 tahun 2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri.

Baca Juga :  Aktivis 98: Airin Sosok Perempuan Tangguh dan Cerdas

Kemudian lanjut Iman, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, nomor 87 tahun 2005 tentang Pedoman Efisiensi dan Disiplin PNS, sudah ditetapkan kendaraan dinas adalah fasilitas kerja ASN sebagai penunjang penyelenggaraan pemerintahan negara.

Pembelian kendaraan tersebut, kata Iman, disesuaikan dengan harga pasaran yang berlaku saat ini. Dengan anggaran Rp722 juta tersebut pihaknya mencari kendaraan dengan harga yang sama.

“Jadi dalam aturan, pemerintah bisa membeli kendaraan dinas sebagai operasional jabatan berdasarkan golongan dengan cubicle centimeter atau (CC) kendaraan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekolah di Kota Serang Melebihi Kuota Rombel, Suherman: 2025 Tak Ada toleransi

“Kemudian nilai Rp722 juta itu hanya sebagai hitungan saja, baru estimasi. Jadi, bisa saja kurang dari Rp722 juta. Pembelian juga melalui e-catalog dan biasanya memang ada sisa lebih anggaran. Apalagi kan sekarang ini kami sedang efisiensi,” tambahnya.

Iman menuturkan, dari hasil pengkajian total sembilan jabatan Kepala Bidang pada Setda Kota Serang, seharunya memiliki kendaraan dinas untuk operasional dengan kondisi yang layak.

“Karena kendaraan yang dimiliki oleh Pemkot Serang saat ini merupakan tahun lama, di bawah tahun 2010. Karena jika dibandingkan dengan biaya pemeliharaan tentu akan lebih mahal, dan kami hanya menganggarkan untuk service ringan,” ujarnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

BKPSDM Kota Serang Gelar Pelatihan Anti Korupsi untuk ASN, OPD Pelayanan Publik Paling Rawan

Daerah

Ajak Masyarakat Sehat, Gardu Ganjar Gelar Senam Jantung di Tangerang

Daerah

Dishub Kota Serang Bakal Terapkan e-Parking di Banten Lama

Daerah

Polresta Tangerang Sita Ribuan Botol Miras dan Obat Keras Ilegal

Daerah

Jelang Pemilu, Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan Perekaman KTP Elektronik di Rumah Tahanan

Daerah

Aksi Heroik di Tengah Banjir: Petugas BPBD Pandeglang Evakuasi Ibu Hamil 8 Bulan

Daerah

Yedi Rahmat Akan Sampaikan Putusan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Melibatkan ASN di Kota Serang

Daerah

Pelantikan 227 Pejabat di Kabupaten Serang, Bupati Zakiyah Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan