Home / Daerah

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:30 WIB

RTRW Kota Serang Terbaru Izinkan Pengusaha Bangun Gedung di Atas 10 Lantai

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang Iwan Sunardi I Dok. Roy-BNC

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang Iwan Sunardi I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menetapkan sejumlah perubahan penting yang membuka peluang besar bagi sektor pembangunan dan investasi. Salah satunya yakni mengizinkan pembangunan gedung bertingkat lebih dari 10 lantai.
‎
‎Kebijakan pelonggaran izin ketinggian bangunan ini diambil sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam menarik minat investor, meningkatkan daya saing kota, serta membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
‎
‎Kepala Dinas PUPR Kota Serang, Iwan Sunardi menjelaskan penyesuaian regulasi terkait ketinggian gedung tersebut sebenarnya telah direvisi, sebelum pelaksanaan peninjauan kembali (review) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada tahun anggaran 2026 yang saat ini tengah berjalan.
‎
‎Ia memaparkan bahwa pada regulasi sebelumnya, Pemkot Serang membatasi pendirian bangunan hanya pada level 5 lantai, 8 lantai, hingga maksimal 10 lantai.
‎
‎Namun, seiring dengan pesatnya kebutuhan tata kota modern, batasan tersebut kini telah dicabut.
‎
‎“Semua sekarang boleh. Di enam wilayah kecamatan kita sedang review RTRW, dan apabila diperuntukkan untuk perdagangan, jasa,” ujar Iwan, Jumat, 6 Maret 2026.
‎
‎“Misalkan dibuat hotel, apartemen, termasuk kawasan lain yang menunjang bangunan tinggi, itu diperbolehkan sesuai dengan peruntukannya dan melalui kajian berdasarkan strukturnya,” tambahnya.
‎
‎Keputusan pelonggaran ini didasari oleh dua pertimbangan utama. Pertama, status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten menuntut ketersediaan fasilitas yang memadai.
‎
‎Kedua, Pemkot Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan daya saing kota agar sejajar dengan berbagai ibu kota provinsi lainnya di Indonesia.
‎
‎Menurut Iwan, Kota Serang saat ini menjadi pusat berbagai aktivitas strategis.
‎
‎Kehadiran perguruan tinggi negeri seperti Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin, serta keberadaan kantor pemerintahan tingkat provinsi seperti Polda Banten dan Kejaksaan Tinggi, menuntut ketersediaan fasilitas akomodasi dan jasa yang optimal.
‎
‎“Jadi tidak menutup kemungkinan tamu-tamu dari pusat itu bisa berkunjung ke Kota Serang,” katanya.
‎
‎Nantinya kata Iwan, Kota Serang bisa memberikan fasilitas yang terbaik apabila ada tamu-tamu yang akan masuk ke Ibu Kota Provinsi Banten.
‎
‎“Jangan sampai bangunan gedung ini menjadi batasan ketika investasi dibatasi nantinya,” paparnya.
‎
‎Meski pintu investasi untuk pembangunan gedung pencakar langit telah dibuka lebar, Iwan mengakui bahwa hingga saat ini belum ada investor yang secara spesifik menanamkan modalnya untuk mendirikan bangunan di atas 10 lantai.
‎
‎Kendati demikian, ia menegaskan tujuan utama Pemkot Serang bukanlah semata-mata berlomba mendirikan gedung yang menjulang tinggi, melainkan pada dampak ekonomi atau multiplier effect yang dihasilkan dari investasi tersebut.
‎
‎“Karena yang namanya investasi tidak harus bangunannya tinggi. Konsen kita adalah bagaimana investasi ini bisa memberikan kontribusi dan keringanan kepada masyarakat Kota Serang supaya bisa bekerja, sehingga mengurangi pengangguran,” tandasnya. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Daerah

Ramadan 1444 H, Inflasi di Provinsi Banten Terkendali di Angka 4,17 Persen

Daerah

Hadiri Wisuda Unma, Pemprov Banten Dorong Generasi Muda Berpikir Kreatif dan Inovatif

Daerah

Gubernur Andra Soni Resmikan Pos Kesehatan Merah Putih di Kota Serang

Daerah

Jelang Pemilu 2024, KPU Banten Catat Ada 9 Caleg Meninggal Dunia

Daerah

Dosen Untirta Jadi Delegasi Teladan, Diundang Khusus DPD RI ke Senayan

Daerah

6,3 Ribu APK dan BK Peserta Pemilu Ditertibkan Bawaslu Kabupaten Serang

Daerah

Porwan Pandeglang Hadirkan Bazar Ramadan Seru: Kuliner Buka Puasa Hingga Turnamen Mobile Legends!