BagusNews.Co – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang, Gimas Rahardian mengatakan bahwa pihaknya meluncurkan program “Deklarasi Perkawinan Menuju Keluarga Sejahtera Siap Lahir Batin dan Harmonis” bertajuk ‘Dewi Sakinah’.
Program ini dirancang untuk memperkuat pondasi pernikahan bagi pasangan muda, dengan mengedepankan delapan pilar pernikahan sebagai panduan utama menuju keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
Hal ini di sampaikan pada saat diskusi sore di sekretariat porwan pandeglang, Gimas mengatakan yang menjadi inisiator nama program ini, menjelaskan bahwa ‘Dewi Sakinah’ bukan sekadar deklarasi, melainkan komitmen kolektif untuk membangun rumah tangga yang sejahtera secara lahir (material) dan batin (spiritual).
“Kami ingin pasangan suami-istri siap menghadapi tantangan rumah tangga dengan fondasi kuat. Delapan pilar pernikahan ini menjadi kerangka program, mulai dari iman dan taqwa sebagai pondasi utama hingga pembelajaran berkelanjutan untuk adaptasi di era modern,” ujarnya, pada Senin 9 Maret 2026.
Program ini menargetkan 500 pasangan baru menikah di Pandeglang sepanjang 2026, dengan kegiatan berupa pelatihan pra-nikah, konseling pasca-nikah, dan forum diskusi bulanan. Delapan pilar pernikahan yang diintegrasikan mencakup:
Iman dan Taqwa : Memperkuat akidah dan ibadah bersama untuk ketenangan batin.
Komunikasi Terbuka: Membangun dialog jujur untuk mencegah konflik.
Tanggung Jawab Bersama : Pembagian tugas rumah tangga secara adil.
Kesetiaan dan Kepercayaan : Menjaga amanah dalam pernikahan.
Pengelolaan Keuangan : Literasi keuangan keluarga untuk kesejahteraan ekonomi.
Pengasuhan Anak Harmonis : Pendidikan anak berbasis nilai sakinah.
Kesehatan Fisik dan Mental : Promosi KB, kesehatan reproduksi, dan kesejahteraan emosional.
Pembelajaran Berkelanjutan: Workshop adaptasi perubahan sosial dan teknologi. (Red/Difeni)







