Home / Daerah / Politik

Rabu, 23 April 2025 - 15:27 WIB

KPU Siapkan Rekapitulasi Suara PSU Pilkada Kabupaten Serang

Rapat koordinasi persiapan rekapitulasi hasil perhitungan suara (tungsura) tingkat kabupaten di salah satu hotel di Waringinkurung Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

Rapat koordinasi persiapan rekapitulasi hasil perhitungan suara (tungsura) tingkat kabupaten di salah satu hotel di Waringinkurung Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melaksanakan rapat koordinasi persiapan rekapitulasi hasil perhitungan suara (tungsura) tingkat kabupaten.

Rapat tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari putusan yang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024.

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin menyampaikan hal itu di hadapan para peserta rapat yang berlangsung di sebuah hotel di Waringinkurung, Kabupaten Serang.

Naseh, sapaan akrab Nasehudin, menekankan pentingnya memaksimalkan setiap tahapan hingga mencapai tahap final, terutama dalam hal rekapitulasi hasil suara di tingkat Kabupaten Serang.

“Dari rekap di tingkat Kabupaten Serang, nanti jika tidak ada sengketa, kita laksanakan tahapan pengusulan peresmian pelantikan Bupati terpilih,” ujar Nasehudin dalam sambutannya pada Rabu, 23 April 2025.

Baca Juga :  Pupuk Subsidi Langka, Petani di Kota Serang Keluhkan Hasil Panen

Nasehudin menggarisbawahi perlunya persiapan yang matang untuk pelaksanaan rekapitulasi, mengingat pihaknya telah menerima beberapa catatan dari monitoring oleh komisioner KPU, Bawaslu, dan keamanan di tingkat daerah dan provinsi terkait dengan rekapitulasi data pemilih.

“Kemarin penulisan dan penuangan daftar pemilih masih ada yang salah catatan, salah jumlah yang tidak sesuai dengan SK pemilih yang ada di Kabupaten Serang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk menyamakan pemahaman mengenai tata cara prosedur rekapitulasi sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.

Baca Juga :  Syarat Calon Independen Walikota Serang Harus Didukung 7,5 Persen Dari Jumlah DPT

Ia berharap agar semua peserta, terutama para petugas dari masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dapat memahami dan melaksanakan seluruh tahapan rekapitulasi dengan tepat.

“Kita lihat di Pasal 25 sampai 39 berkaitan dengan persiapan dan pelaksanaan. Teman-teman semua diharapkan, mudah-mudahan secara data permulaan yang sudah direkap secara manual sudah selesai,” ungkap Nasehudin.

Ia juga mengingatkan pentingnya memahami teknis pelaksanaan rekapitulasi, terutama dalam menghadapi kejadian-kejadian khusus yang mungkin terjadi.

“Jadi jangan sampai yang membaca tentang kejadian khusus, orang yang membacakan tidak paham tentang tata cara pelaksanaan,” pungkas Nasehudin. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Andra Soni: Stabilitas Kamtibmas Adalah Fondasi Pembangunan Banten

Daerah

MUSCAB V SAPMA PP PC Kota Serang Tetapkan Ketua Baru, Usung Semangat Organisasi Cerdas dan Inspiratif

Daerah

Lakukan Dekontaminasi, Kementerian LH Tangani Kasus Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Cikande

Daerah

Musda VI Golkar Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo Kenang Bapak Pembangunan

Daerah

Bupati Serang Dorong OPD untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Politik

Kampanye ke Kresek, Andra Soni Janjikan Sekolah Gratis

Daerah

Gelar Pleno DPS, KPU Kabupaten Serang Tetapkan 1.227.094 Pemilih dan 2.355 TPS

Daerah

Golkar Rayakan HUT ke-61 dengan Membagikan Sembako kepada 1000 Janda di Batubantar