Home / Daerah / Politik

Rabu, 23 April 2025 - 15:27 WIB

KPU Siapkan Rekapitulasi Suara PSU Pilkada Kabupaten Serang

Rapat koordinasi persiapan rekapitulasi hasil perhitungan suara (tungsura) tingkat kabupaten di salah satu hotel di Waringinkurung Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

Rapat koordinasi persiapan rekapitulasi hasil perhitungan suara (tungsura) tingkat kabupaten di salah satu hotel di Waringinkurung Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melaksanakan rapat koordinasi persiapan rekapitulasi hasil perhitungan suara (tungsura) tingkat kabupaten.

Rapat tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari putusan yang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024.

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin menyampaikan hal itu di hadapan para peserta rapat yang berlangsung di sebuah hotel di Waringinkurung, Kabupaten Serang.

Naseh, sapaan akrab Nasehudin, menekankan pentingnya memaksimalkan setiap tahapan hingga mencapai tahap final, terutama dalam hal rekapitulasi hasil suara di tingkat Kabupaten Serang.

“Dari rekap di tingkat Kabupaten Serang, nanti jika tidak ada sengketa, kita laksanakan tahapan pengusulan peresmian pelantikan Bupati terpilih,” ujar Nasehudin dalam sambutannya pada Rabu, 23 April 2025.

Baca Juga :  Pemkab Serang Gelar Forum Gabungan Perangkat Daerah

Nasehudin menggarisbawahi perlunya persiapan yang matang untuk pelaksanaan rekapitulasi, mengingat pihaknya telah menerima beberapa catatan dari monitoring oleh komisioner KPU, Bawaslu, dan keamanan di tingkat daerah dan provinsi terkait dengan rekapitulasi data pemilih.

“Kemarin penulisan dan penuangan daftar pemilih masih ada yang salah catatan, salah jumlah yang tidak sesuai dengan SK pemilih yang ada di Kabupaten Serang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk menyamakan pemahaman mengenai tata cara prosedur rekapitulasi sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.

Baca Juga :  Syafrudin Daftar Penjaringan Bakal Cawalkot di Kantor PDIP Kota Serang

Ia berharap agar semua peserta, terutama para petugas dari masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dapat memahami dan melaksanakan seluruh tahapan rekapitulasi dengan tepat.

“Kita lihat di Pasal 25 sampai 39 berkaitan dengan persiapan dan pelaksanaan. Teman-teman semua diharapkan, mudah-mudahan secara data permulaan yang sudah direkap secara manual sudah selesai,” ungkap Nasehudin.

Ia juga mengingatkan pentingnya memahami teknis pelaksanaan rekapitulasi, terutama dalam menghadapi kejadian-kejadian khusus yang mungkin terjadi.

“Jadi jangan sampai yang membaca tentang kejadian khusus, orang yang membacakan tidak paham tentang tata cara pelaksanaan,” pungkas Nasehudin. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Politik

Klaim Dukungan 5 Parpol di Pilkada Kabupaten Serang, Andika-Nanang Belum Tentukan Waktu Pendaftaran

Daerah

Empat Insiden Kecelakaan di Pasar Kemis Telan Korban Jiwa, DBMSDA Lakukan Perbaikan Sementara

Daerah

Bantu Anak Kurang Mampu, KNPI Kabupaten Tangerang Gelar Khitanan Massal

Daerah

Persagi Banten Ajak Masyarakat Sadar Gizi Untuk Upaya Mencegah Stunting dan Obesitas

Daerah

Pokja Wartawan Usulkan HUT Banten 4 Oktober sebagai Hari Libur Daerah

Business

Pj Sekda Kabupaten Serang Targetkan Kerajinan Tas Jadi Produk Unggulan

Daerah

Al Muktabar Lepas Kontingen Pelajar Disabilitas Banten Ikuti Peparpenas 2023 di Palembang

Daerah

Pilkada Kota Serang, Ratu Ria-Subadri Jadi Paslon Pertama yang Daftar ke KPU